JAKARTA (Berita Nasional) : Perburuan yang dilakukan polisi terhadap Adelin Lis mulai menunjukkan titik terang. Sopir yang membawa Adelin Lis keluar dari Sumatera Utara (Sumut) menuju Riau ditangkap polisi dan saat ini tengah diperiksa di Polda Sumut.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Aspan Nainggolan, saat ini pihaknya masih berupaya mendapatkan keterangan dari sopir Adelin yang bernama Ramli Saragih.
"Dalam pemeriksaan, dia memang mengakui membawa Adelin Lis keluar daerah ini tujuan ke Pekan Baru. Mereka berangkat dengan mengendarai mobil pribadi," ujar Aspan Nainggolan, di Polda Sumut, Jalan Medan - Tanjung Morawa, Medan, Selasa (4/12/2007).
Mereka berangkat dari Medan pada malam 5 November 2007, atau segera setelah dia lepas dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Setibanya di Pekan Baru, kemungkinan Ramli Saragih dibius dengan menggunakan obat penenang. Saat sadar, Ramli Saragaih sudah berada di rumah sakit. Sementara Adelin Lis sudah tidak terlihat lagi.
Tim pemburu Adelin Lis dari Polda Sumut berhasil mendapatkan Ramli Saragih di Jalan Sepakat, Pekanbaru, Riau. Ramli segera diboyong ke Polda Sumut.
Tindakan Ramli Saragih yang ikut membantu buronan polisi untuk kabur tersebut, dapat dijerat dengan Pasal 221 KUHP ayat (1) dengan ancaman kurungan sembilan bulan.(detik.com)
Antasari Azhar, Calon Pimpinan KPK Paling Kontroversial, Tanpa Cecaran
JAKARTA (Berita Nasional/ANTARA News) - Antasari Azhar oleh Komisi III DPR dinilai sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang paling kontroversial, terkait banyaknya pengaduan jejak rekam dari masyarakat.
Namun, pada uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Senin, Antasari justru aman dari cecaran para anggota dewan.
Dari delapan pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III, hanya tiga laporan masyarakat yang dikonfirmasi kepada Antasari.
Antasari di antaranya ditanya soal pengaduan bahwa ia saat menjabat Kajari Jakarta Selatan memberi kesempatan Tommy Soeharto melarikan diri. Ia pun ditanya soal penanganan kasus di Lampung yang tersangkanya juga melarikan diri.
Setelah mendapat jawaban "tidak benar" dari Antasari, anggota DPR pun langsung puas tanpa bertanya lagi.
Anggota DPR Fachry Hamzah yang mengaku mendapatkan banyak sekali pesan pendek dari masyarakat agar Antasari jangan sampai lolos uji kelayakan di DPR, justru menginginkan jawaban dari Antasari yang dapat menepis keraguan masyarakat tentang integritasnya.
"Untuk menjadi pimpinan KPK tidak hanya perlu orang yang anti korupsi, tetapi juga orang yang dipersepsikan anti korupsi. Saya ingin kemantapan jawaban bahwa pengaduan itu tidak benar," tutur Fachry.
Ia menambahkan kemantapan jawaban itu dibutuhkan agar masyarakat percaya bahwa KPK dipimpin oleh orang yang dipersepsikan anti korupsi.
Antasari yang kini menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Muda Pidana Umum (Japidum) Kejagung itu menjawab bahwa tidak benar ia sering bernegosiasi untuk penanganan suatu kasus.
Baru sepuluh menit Antasari menjalani uji kelayakan, sekitar sepuluh mahasiswa dari Gerakan Anti Manipulasi BUMN membuat kericuhan di balkon ruang Komisi III.
Mereka mencoba menggantungkan dua baliho berukuran tiga kali empat meter yang bertuliskan penolakan mereka terhadap Antasari.
Namun, aksi mereka tidak berhasil karena ditegur oleh Ketua Komisi III, Trimedya Pandjaitan, dan setelah bersitegang selama beberapa menit akhirnya mereka dikeluarkan oleh pendukung Antasari.
Anggota Komisi III Wila Chandra Wila menyatakan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu menunjukan betapa sosok Antasari adalah calon yang paling kontroversial di antara sepuluh calon pimpinan KPK.
Oleh anggota Komisi III Achmad Fauzi, Antasari ditanya soal pengaduan bahwa ia gemar bermain judi kartu. Bahkan Ahmad menyebut detil teman-teman bermain kartu Antasari di kejaksaan, di antaranya Kajati Kalimantan Barat dan Asdatun NTB.
Namun, setelah satu kalimat jawaban "tidak benar", Antasari tidak ditanya lagi.
Sangat normatif
Adnan Topan Husodo dari Koalisi Pemantauan Peradilan (KPP) yang memantau jalannya uji kelayakan menilai pertanyaan yang diberikan oleh anggota Komisi III kepada Antasari sangat normatif, sehingga jawaban yang diperoleh pada akhirnya pun normatif.
"Pertanyaan tentang laporan masyarakat pun sekedarnya saja. Hanya sekedar konfirmasi benar atau tidak, tanpa diperdalam lagi," ujarnya.
Berbeda dengan calon pertama Amien Sunaryadi yang dicecar oleh Komisi III dan ditanya berkali-kali oleh anggota Dewan tentang hal yang sama, Adnan menilai Komisi III bersikap lunak terhadap Antasari.
Bahkan, anggota Komisi III sempat bertepuk tangan saat Antasari mengatakan ia tidak ingin KPK dijadikan alat untuk mendzalimi orang.
Anggota DPR, Patrialis Akbar pun justru memberi dukungan kepada Antasari atas keputusannya sebagai Kajati Sumatera Barat yang menunda eksekusi 32 anggota DPRD Sumatera Barat yang telah divonis oleh Mahkamah Agung (MA). (*)
Namun, pada uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Senin, Antasari justru aman dari cecaran para anggota dewan.
Dari delapan pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III, hanya tiga laporan masyarakat yang dikonfirmasi kepada Antasari.
Antasari di antaranya ditanya soal pengaduan bahwa ia saat menjabat Kajari Jakarta Selatan memberi kesempatan Tommy Soeharto melarikan diri. Ia pun ditanya soal penanganan kasus di Lampung yang tersangkanya juga melarikan diri.
Setelah mendapat jawaban "tidak benar" dari Antasari, anggota DPR pun langsung puas tanpa bertanya lagi.
Anggota DPR Fachry Hamzah yang mengaku mendapatkan banyak sekali pesan pendek dari masyarakat agar Antasari jangan sampai lolos uji kelayakan di DPR, justru menginginkan jawaban dari Antasari yang dapat menepis keraguan masyarakat tentang integritasnya.
"Untuk menjadi pimpinan KPK tidak hanya perlu orang yang anti korupsi, tetapi juga orang yang dipersepsikan anti korupsi. Saya ingin kemantapan jawaban bahwa pengaduan itu tidak benar," tutur Fachry.
Ia menambahkan kemantapan jawaban itu dibutuhkan agar masyarakat percaya bahwa KPK dipimpin oleh orang yang dipersepsikan anti korupsi.
Antasari yang kini menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Muda Pidana Umum (Japidum) Kejagung itu menjawab bahwa tidak benar ia sering bernegosiasi untuk penanganan suatu kasus.
Baru sepuluh menit Antasari menjalani uji kelayakan, sekitar sepuluh mahasiswa dari Gerakan Anti Manipulasi BUMN membuat kericuhan di balkon ruang Komisi III.
Mereka mencoba menggantungkan dua baliho berukuran tiga kali empat meter yang bertuliskan penolakan mereka terhadap Antasari.
Namun, aksi mereka tidak berhasil karena ditegur oleh Ketua Komisi III, Trimedya Pandjaitan, dan setelah bersitegang selama beberapa menit akhirnya mereka dikeluarkan oleh pendukung Antasari.
Anggota Komisi III Wila Chandra Wila menyatakan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu menunjukan betapa sosok Antasari adalah calon yang paling kontroversial di antara sepuluh calon pimpinan KPK.
Oleh anggota Komisi III Achmad Fauzi, Antasari ditanya soal pengaduan bahwa ia gemar bermain judi kartu. Bahkan Ahmad menyebut detil teman-teman bermain kartu Antasari di kejaksaan, di antaranya Kajati Kalimantan Barat dan Asdatun NTB.
Namun, setelah satu kalimat jawaban "tidak benar", Antasari tidak ditanya lagi.
Sangat normatif
Adnan Topan Husodo dari Koalisi Pemantauan Peradilan (KPP) yang memantau jalannya uji kelayakan menilai pertanyaan yang diberikan oleh anggota Komisi III kepada Antasari sangat normatif, sehingga jawaban yang diperoleh pada akhirnya pun normatif.
"Pertanyaan tentang laporan masyarakat pun sekedarnya saja. Hanya sekedar konfirmasi benar atau tidak, tanpa diperdalam lagi," ujarnya.
Berbeda dengan calon pertama Amien Sunaryadi yang dicecar oleh Komisi III dan ditanya berkali-kali oleh anggota Dewan tentang hal yang sama, Adnan menilai Komisi III bersikap lunak terhadap Antasari.
Bahkan, anggota Komisi III sempat bertepuk tangan saat Antasari mengatakan ia tidak ingin KPK dijadikan alat untuk mendzalimi orang.
Anggota DPR, Patrialis Akbar pun justru memberi dukungan kepada Antasari atas keputusannya sebagai Kajati Sumatera Barat yang menunda eksekusi 32 anggota DPRD Sumatera Barat yang telah divonis oleh Mahkamah Agung (MA). (*)
Bagi Hasil Minyak Lampung Turun
BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): Hasil minyak bumi di Indonesia, khususnya Lampung, turun, sehingga bagi hasil minyak untuk Provinsi Lampung tahun 2008 turun hingga Rp15 miliar.
"Meskipun demikian, diharapkan itu tidak memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi karena Dinas Pendapatan Daerah terus berupaya menaikkan pendapatan dari subjek lain," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Lampung Sjachrazad Z.P. usai penglepasan jemaah haji asal Lampung di PKOR Way Halim, Minggu (2-12).
"Tahun sebelumnya Lampung mendapat Rp90 miliar. Sedangkan tahun 2008 Lampung hanya mendapat jatah Rp75 miliar," kata Acad, panggilan akrab Sjachrazad.
Namun, pendapatan dari obyek lainnya seperti pajak kendaraan bermotor dan bea baik nama kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) untuk tahun 2007 hingga bulan November 2007 sudah melampaui target. "Kami harapkan kelebihan itu bisa menutupi pengurangan bagi hasil minyak itu," kata dia.
Menurut Acad, hingga bulan November BBNKB sudah mencapai 111 persen dari target Rp160 miliar atau Rp180 miliar lebih. Demikian juga dengan PKB, sudah mencapai 120 persen atau dari target Rp80 miliar, sudah terealiasi Rp90 miliar lebih.
Selain itu, menurut Acad, pihaknya terus meningkatkan pendapatan dari berbagai retribusi yang perda-nya baru saja disahkan. "Ada beberapa peraturan daerah tentang retribusi yang tarifnya disesuaikan, seperti retribusi pemakaian kekayaaan atau aset daerah, dan perda lain," kata dia.
Pihaknya berharap dengan pelaksanaan perda yang baru ini, PAD Lampung meningkat, sehingga bisa meningkatkan biaya untuk pembangunan Lampung.
Dispenda Provinsi Lampung memperpanjang pembebasan BBNKB. Semula, program ini berakhir bulan September, tapi kini diperpanjang hingga bulan Desember 2007.
"Untuk merespons keluhan warga terkait lambatnya pelayanan BBNKB, untuk nomor non-BE programnya kami perpanjang hingga akhir bulan Desember," kata Acad.
Dia mengakui untuk mengurus BBNKB membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal itulah yang kemudian menyebabkan pihaknya memperpanjang pembebasan biaya tersebut. "Banyak warga yang mengeluh, menunggu pengesahan di Ditlantas cukup lama. Oleh sebab itu, agar warga yang sudah mencabut pajak kendaraannya dari daerah asal tidak kecewa, kami memperpanjang program ini," kata dia.
Untuk pemilik kendaraan yang nama pemiliknya di daerah asal dan di Lampung sama, mendapat keringanan pajak hingga 25 persen.(*)
"Meskipun demikian, diharapkan itu tidak memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi karena Dinas Pendapatan Daerah terus berupaya menaikkan pendapatan dari subjek lain," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Lampung Sjachrazad Z.P. usai penglepasan jemaah haji asal Lampung di PKOR Way Halim, Minggu (2-12).
"Tahun sebelumnya Lampung mendapat Rp90 miliar. Sedangkan tahun 2008 Lampung hanya mendapat jatah Rp75 miliar," kata Acad, panggilan akrab Sjachrazad.
Namun, pendapatan dari obyek lainnya seperti pajak kendaraan bermotor dan bea baik nama kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) untuk tahun 2007 hingga bulan November 2007 sudah melampaui target. "Kami harapkan kelebihan itu bisa menutupi pengurangan bagi hasil minyak itu," kata dia.
Menurut Acad, hingga bulan November BBNKB sudah mencapai 111 persen dari target Rp160 miliar atau Rp180 miliar lebih. Demikian juga dengan PKB, sudah mencapai 120 persen atau dari target Rp80 miliar, sudah terealiasi Rp90 miliar lebih.
Selain itu, menurut Acad, pihaknya terus meningkatkan pendapatan dari berbagai retribusi yang perda-nya baru saja disahkan. "Ada beberapa peraturan daerah tentang retribusi yang tarifnya disesuaikan, seperti retribusi pemakaian kekayaaan atau aset daerah, dan perda lain," kata dia.
Pihaknya berharap dengan pelaksanaan perda yang baru ini, PAD Lampung meningkat, sehingga bisa meningkatkan biaya untuk pembangunan Lampung.
Dispenda Provinsi Lampung memperpanjang pembebasan BBNKB. Semula, program ini berakhir bulan September, tapi kini diperpanjang hingga bulan Desember 2007.
"Untuk merespons keluhan warga terkait lambatnya pelayanan BBNKB, untuk nomor non-BE programnya kami perpanjang hingga akhir bulan Desember," kata Acad.
Dia mengakui untuk mengurus BBNKB membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal itulah yang kemudian menyebabkan pihaknya memperpanjang pembebasan biaya tersebut. "Banyak warga yang mengeluh, menunggu pengesahan di Ditlantas cukup lama. Oleh sebab itu, agar warga yang sudah mencabut pajak kendaraannya dari daerah asal tidak kecewa, kami memperpanjang program ini," kata dia.
Untuk pemilik kendaraan yang nama pemiliknya di daerah asal dan di Lampung sama, mendapat keringanan pajak hingga 25 persen.(*)
UMK Disamakan dengan Kebutuhan Hidup Layak
BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional) : DPRD Bandar Lampung berharap Dewan Pengupahan dapat menggiring besaran upah minimum kota (UMK) sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL) mengingat kebutuhan hidup bagi buruh sudah meningkat tajam akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tahun ini.
Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Heri Mulyadi mengatakan saat ini Dewan Pengupahan telah menetapkan KHL tahun 2008 sebesar Rp775 ribu. Angka tersebut jika dibandingkan dengan KHL tahun 2007 jauh lebih besar, di mana tahun lalu KHL Bandar Lampung hanya Rp632.888.
"Tinggal bagaimana Dewan Pengupahan dapat menggiring besarnya UMK tahun 2008 sama dengan KHL, yaitu sebesar Rp775 ribu mengingat tingkat kenaikan inflasi tahun ini harus diperhitungkan. Selain itu, daya beli buruh juga semakin menurun," kata Heri di ruang kerjanya, Senin (3-12).
Apalagi, kata Heri, Permenakertrans No. 17/2005 sudah mengamanatkan kalau UMK sama dengan KHL. "Atau paling tidak, UMK tahun 2008 persentasenya lebih besar dari penetapan UMK tahun 2007 jika dibandingkan KHL," kata dia.
Pada tahun 2007, KHL sebesar Rp632.888. Sesuai dengan Permenakertrans No. 17/2005 menjelaskan bahwa KHL sama dengan UMK. Namun, penatapan UMK tahun 2007 hanya sebesar Rp560.500. Hal itu karena tiba-tiba serikat pekerja dengan mudah mengikuti apa yang menjadi keinginan Apindo dalam penatapan UMK, yaitu 88 persen dari KHL menjadi Rp560.500.
"Untuk itu, kami juga meminta kepada perwakilan buruh untuk komitmen dan sama-sama memperjuangkan nasib buruh. Kalau KHL sudah ditetapkan Rp775 ribu, usahakan pertahankan nilai UMK sebesar itu pula. Dan, kami juga meminta kepada pengusaha untuk sama-sama membantu meningkatkan kesejahteraan guru," kata politisi PKS Bandar Lampung itu.
Saat ditanya soal hasil survei Serikat Pekerja Konstruksi Lampung (SPKL) yang menetapkan KHL sebesar Rp996.564, menurut Heri, itu hanya dapat dijadikan data pembanding. "Kita juga harus melihat UMK tahun lalu yang hanya Rp560.500. Kalau ada kenaikan UMK begitu tinggi, kita juga tidak mau investasi menjadi terganggu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Dhomiril Hakim Yohansyah mengatakan penetapan nilai KHL sebesar Rp775 ribu adalah berdasarkan data hasil survei di delapan pasar.
Dhomiril yang juga Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung mengatakan penetapan KHL tahun 2008 sedikit berbeda dengan penetapan KHL tahun-tahun sebelumnya, di mana jika selama ini penetapan KHL yang akan menjadi patokan penentuan upah minimum kota (UMK) hanya dilakukan dengan satu kali survei, penetapan KHL tahun 2008 akan dilakukan minimal dua kali survei.
"Yang kami akui adalah hasil survei Dewan Pengupahan. Apalagi, dalam Dewan Pengupahan sudah mewakili semua unsur. Baik itu unsur buruh/pekerja dan unsur pengusaha. Jadi, kami menolak hasil survei pihak ketiga," kata Dhomiril, kemarin.
Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno mengatakan agar tripartit benar-benar dapat memperjuangan nasib buruh. Jika KHL tahun 2008 sudah ditetapkan Rp775.000, maka semua pihak harus sama-sama memperjuangkannya untuk penetapan UMK.
"Dalam penatapan upah, buruh biasanya meminta UMK setinggi-tingginya, sedangkan pengusaha akan menetapkan UMK serendah mungkin. Artinya, saya meminta agar tripartit dapat berunding sebaik mungkin agar penetapan UMK tidak memberatkan kedua belah pihak. Kalau Dinas Tenaga Kerja kan hanya fasilisator saja," kata dia.
Sebelumnya Domiril mengatakan penatapan UMK hendaknya sama dengan penatapan KHL hasil survei di lapangan.
Delapan pasar yang menjadi lokasi survei penentuan angka KHL, lanjut Dhomiril, yaitu Pasar Cimeng, Pasar Kangkung, Pasar Koga, Pasar Way Halim, Pasar Pasir Gintung, Pasar Smep, Pasar Tugu, dan Pasar Panjang.
Sementara Ida Budiarty dari Universitas Lampung (Unila) mengatakan angka KHL tahun 2008 belum bisa diprediksi. Sebab, Dewan pengupahan pun masih melakukan survei di lapangan. "Untuk menetapkan KHL harus punya dasar yang jelas. Sebab, rata-rata yang muncul harus bisa menjawab pemenuhan kebutuhan dalam satu tahun," kata Ida Budiarty, kemarin.
Nanti, lanjut Ida, dari hasil survei, baru dapat dilihat rata-rata penghitungan KHL pada bulan November dan Desember. Data tersebut akan dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota bulanan mulai dari Januari--November. "Dari situ baru kita bisa menghitung angka KHL yang sebenarnya," kata dia.
Sementara, sejumlah pekerja berharap Dewan Pengupahan dapat menetapkan UMK lebih dari Rp750 ribu. Mengingat, kebutuhan pokok saat ini sudah melambung. Sedangkan gaji mereka yang hanya lebih sedikit dari UMK tahun 2007 sama sekali belum mampu memenuhi kebutuhan hidup selama satu bulan.
"Gaji saya hanya Rp600 ribu. Uang itu sangat tidak cukup sekalipun untuk bujangan," kata Nanto Ardi (29), salah seorang pekerja.(*)
sumber: Lampungpost
Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Heri Mulyadi mengatakan saat ini Dewan Pengupahan telah menetapkan KHL tahun 2008 sebesar Rp775 ribu. Angka tersebut jika dibandingkan dengan KHL tahun 2007 jauh lebih besar, di mana tahun lalu KHL Bandar Lampung hanya Rp632.888.
"Tinggal bagaimana Dewan Pengupahan dapat menggiring besarnya UMK tahun 2008 sama dengan KHL, yaitu sebesar Rp775 ribu mengingat tingkat kenaikan inflasi tahun ini harus diperhitungkan. Selain itu, daya beli buruh juga semakin menurun," kata Heri di ruang kerjanya, Senin (3-12).
Apalagi, kata Heri, Permenakertrans No. 17/2005 sudah mengamanatkan kalau UMK sama dengan KHL. "Atau paling tidak, UMK tahun 2008 persentasenya lebih besar dari penetapan UMK tahun 2007 jika dibandingkan KHL," kata dia.
Pada tahun 2007, KHL sebesar Rp632.888. Sesuai dengan Permenakertrans No. 17/2005 menjelaskan bahwa KHL sama dengan UMK. Namun, penatapan UMK tahun 2007 hanya sebesar Rp560.500. Hal itu karena tiba-tiba serikat pekerja dengan mudah mengikuti apa yang menjadi keinginan Apindo dalam penatapan UMK, yaitu 88 persen dari KHL menjadi Rp560.500.
"Untuk itu, kami juga meminta kepada perwakilan buruh untuk komitmen dan sama-sama memperjuangkan nasib buruh. Kalau KHL sudah ditetapkan Rp775 ribu, usahakan pertahankan nilai UMK sebesar itu pula. Dan, kami juga meminta kepada pengusaha untuk sama-sama membantu meningkatkan kesejahteraan guru," kata politisi PKS Bandar Lampung itu.
Saat ditanya soal hasil survei Serikat Pekerja Konstruksi Lampung (SPKL) yang menetapkan KHL sebesar Rp996.564, menurut Heri, itu hanya dapat dijadikan data pembanding. "Kita juga harus melihat UMK tahun lalu yang hanya Rp560.500. Kalau ada kenaikan UMK begitu tinggi, kita juga tidak mau investasi menjadi terganggu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Dhomiril Hakim Yohansyah mengatakan penetapan nilai KHL sebesar Rp775 ribu adalah berdasarkan data hasil survei di delapan pasar.
Dhomiril yang juga Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung mengatakan penetapan KHL tahun 2008 sedikit berbeda dengan penetapan KHL tahun-tahun sebelumnya, di mana jika selama ini penetapan KHL yang akan menjadi patokan penentuan upah minimum kota (UMK) hanya dilakukan dengan satu kali survei, penetapan KHL tahun 2008 akan dilakukan minimal dua kali survei.
"Yang kami akui adalah hasil survei Dewan Pengupahan. Apalagi, dalam Dewan Pengupahan sudah mewakili semua unsur. Baik itu unsur buruh/pekerja dan unsur pengusaha. Jadi, kami menolak hasil survei pihak ketiga," kata Dhomiril, kemarin.
Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno mengatakan agar tripartit benar-benar dapat memperjuangan nasib buruh. Jika KHL tahun 2008 sudah ditetapkan Rp775.000, maka semua pihak harus sama-sama memperjuangkannya untuk penetapan UMK.
"Dalam penatapan upah, buruh biasanya meminta UMK setinggi-tingginya, sedangkan pengusaha akan menetapkan UMK serendah mungkin. Artinya, saya meminta agar tripartit dapat berunding sebaik mungkin agar penetapan UMK tidak memberatkan kedua belah pihak. Kalau Dinas Tenaga Kerja kan hanya fasilisator saja," kata dia.
Sebelumnya Domiril mengatakan penatapan UMK hendaknya sama dengan penatapan KHL hasil survei di lapangan.
Delapan pasar yang menjadi lokasi survei penentuan angka KHL, lanjut Dhomiril, yaitu Pasar Cimeng, Pasar Kangkung, Pasar Koga, Pasar Way Halim, Pasar Pasir Gintung, Pasar Smep, Pasar Tugu, dan Pasar Panjang.
Sementara Ida Budiarty dari Universitas Lampung (Unila) mengatakan angka KHL tahun 2008 belum bisa diprediksi. Sebab, Dewan pengupahan pun masih melakukan survei di lapangan. "Untuk menetapkan KHL harus punya dasar yang jelas. Sebab, rata-rata yang muncul harus bisa menjawab pemenuhan kebutuhan dalam satu tahun," kata Ida Budiarty, kemarin.
Nanti, lanjut Ida, dari hasil survei, baru dapat dilihat rata-rata penghitungan KHL pada bulan November dan Desember. Data tersebut akan dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota bulanan mulai dari Januari--November. "Dari situ baru kita bisa menghitung angka KHL yang sebenarnya," kata dia.
Sementara, sejumlah pekerja berharap Dewan Pengupahan dapat menetapkan UMK lebih dari Rp750 ribu. Mengingat, kebutuhan pokok saat ini sudah melambung. Sedangkan gaji mereka yang hanya lebih sedikit dari UMK tahun 2007 sama sekali belum mampu memenuhi kebutuhan hidup selama satu bulan.
"Gaji saya hanya Rp600 ribu. Uang itu sangat tidak cukup sekalipun untuk bujangan," kata Nanto Ardi (29), salah seorang pekerja.(*)
sumber: Lampungpost
Gula Rafinasi Rugikan Negara Rp1,4 T
JAKARTA (Berita Nasional/Ant): Negara diperkirakan merugi Rp1,4 triliun akibat perembesan gula impor berupa raw sugar (gula mentah) untuk bahan baku industri rafinasi ke pasaran umum. Rencananya, Rabu (5-12), petani gula dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Sumatera Selatan beraksi di Jakarta menuntut tuntas kasus ini.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil, di Jakarta, Minggu (2-12), menyatakan impor gula mentah untuk industri gula rafinasi tidak dikenakan bea masuk. Sedangkan untuk gula konsumsi bagi masyarakat diterapkan tarif impor Rp550/kg.
Menurut Arum Sabil, kapasitas terpasang industri gula rafinasi nasional kini melebihi 2 juta ton sedangkan kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman kurang dari 1 juta ton. Arum menyatakan seharusnya seluruhnya diperlakukan adil baik industri gula rafinasi, industri gula maupun industri makanan dan minuman dengan membayar bea masuk impor gula yang sama. Jika kini gula petani dihargai Rp4.900/kg begitu juga gula mentah impor untuk industri rafinasi juga sebesar itu, petani yang akan menjadi korban karena industri memilih gula dari luar.
Menurut dia, jika gula mentah dikenai tarif bea masuk Rp1.200/kg, sedangkan izin yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2008 sebanyak 2 juta ton, pemerintah akan mendapatkan lebih dari Rp2 triliun. Untuk gula putih yang akan diimpor mencapai lebih dari satu juta ton untuk industri makanan dan minuman, akan didapatkan lebih dari Rp1 triliun.
Menurut dia, ada kecurigaan dana Rp1,4 triliun menumpuk di industri gula rafinasi yang berasal dari seluruh volume gula mentah yang diedarkan dan diimpor untuk industri rafinasi dan industri makanan dan minuman. "Kini ada lima industri gula rafinasi yang terdaftar. Semuanya harus diaudit baik industri rafinasi maupun makanan dan minuman," kata dia.
Ketua APTRI itu menyatakan pada tanggal 5 Desember 2007 pihaknya bersama petani gula dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatera Selatan, akan turun ke jalan mulai dari Deptan menuju DPR, Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, dan KKP meminta pemerintah mengusut tuntas manipulasi industri gula senilai Rp1,4 triliun tersebut.(*)
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil, di Jakarta, Minggu (2-12), menyatakan impor gula mentah untuk industri gula rafinasi tidak dikenakan bea masuk. Sedangkan untuk gula konsumsi bagi masyarakat diterapkan tarif impor Rp550/kg.
Menurut Arum Sabil, kapasitas terpasang industri gula rafinasi nasional kini melebihi 2 juta ton sedangkan kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman kurang dari 1 juta ton. Arum menyatakan seharusnya seluruhnya diperlakukan adil baik industri gula rafinasi, industri gula maupun industri makanan dan minuman dengan membayar bea masuk impor gula yang sama. Jika kini gula petani dihargai Rp4.900/kg begitu juga gula mentah impor untuk industri rafinasi juga sebesar itu, petani yang akan menjadi korban karena industri memilih gula dari luar.
Menurut dia, jika gula mentah dikenai tarif bea masuk Rp1.200/kg, sedangkan izin yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2008 sebanyak 2 juta ton, pemerintah akan mendapatkan lebih dari Rp2 triliun. Untuk gula putih yang akan diimpor mencapai lebih dari satu juta ton untuk industri makanan dan minuman, akan didapatkan lebih dari Rp1 triliun.
Menurut dia, ada kecurigaan dana Rp1,4 triliun menumpuk di industri gula rafinasi yang berasal dari seluruh volume gula mentah yang diedarkan dan diimpor untuk industri rafinasi dan industri makanan dan minuman. "Kini ada lima industri gula rafinasi yang terdaftar. Semuanya harus diaudit baik industri rafinasi maupun makanan dan minuman," kata dia.
Ketua APTRI itu menyatakan pada tanggal 5 Desember 2007 pihaknya bersama petani gula dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatera Selatan, akan turun ke jalan mulai dari Deptan menuju DPR, Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, dan KKP meminta pemerintah mengusut tuntas manipulasi industri gula senilai Rp1,4 triliun tersebut.(*)