JAKARTA (Berita Nasional/ANTARA News): Sastrawan Taufik Ismail mengeritik sistem pendidikan yang tidak memberikan porsi besar terhadap pembiasaan membaca dan mengarang di kalangan anak didik, sehingga hasilnya pun dapat disebut sebagai bagian dari "Generasi Nol Buku".
Kritik tersebut disampaikannya ketika menerima penghargaan Habibie Award 2007 dalam rangka ulang tahun The Habibie Center ke-8 di Hotel Gren Melia, Jakarta, Kamis.
Dalam makalahnya yang berjudul "Generasi Nol Buku: Yang Rabun Membaca, Pincang Mengarang", Taufik mengaku, bersama dengan puluhan ribu anak SMA lain di seluruh tanah air pada 1953-1956 mereka sudah menjadi generasi nol buku, yang rabun membaca dan lumpuh menulis.
Nol buku, disebut Taufik karena kala itu mereka tidak mendapat tugas membaca melalui perpustakaan sekolah, sehingga "rabun" membaca.
Sementara istilah "pincang mengarang" adalah karena tidak ada latihan mengarang dalam pelajaran di sekolah.
Taufik membandingkan pelajaran membaca dan mengarang siswa Indonesia dan siswa dari beberapa negara lain dalam sebuah survei sederhana dan mendapat perbandingan yang mencengangkan.
Di saat pelajar Indonesia tidak mendapatkan tugas membaca dan mengarang, pelajar SMA di Amerika Serikat diharuskan membaca 32 buku dan bahkan negara berkembang Thailand juga diharuskan membaca lima buku.
Kewajiban membaca dan mengarang, menurut Taufik, bukan bertujuan untuk membuat siswa menjadi sastrawan, tapi merupakan keahlian yang dibutuhkan di setiap profesi.
"Membaca buku sastra mengasah dan menumbuhkan budaya baca buku secara umum. Latihan menulis mempersiapkan orang mampu menulis di bidangnya masing-masing, " ujarnya.
Generasi nol buku itulah yang kini disebut Taufik menjadi warga Indonesia yang terpelajar serta memegang posisi menentukan arah negara di seluruh strata, baik di pemerintahan atau di swasta.
"Beberapa sebab mendasar amburadulnya Indonesia sekarang, mungkin sekali karena dalam fase pertumbuhan intelektual, mereka membaca nol buku disekolah," katanya.
Sebagai pemenang Habibie Award 2007, Taufik b erhak atas medali, piagam penghargaan dan hadiah uang sebesar 25 ribu dolar AS.
Pemenang lainnya adalah Prof. Dr. Sri Widiyantoro dari bidang ilmu dasar, Prof. Elin Yulinah Sukandar dari bidang ilmu kedokteran dan bioteknologi, dan Dr. H.C Rosihan Anwar dari bidang sosial.
Habibie Award diberikan kepada perseorangan atau badan yang dinilai sangat aktif dan berjasa besar dalam menemukan, mengembangkan dan menyebarluaskan berbagai kegiatan iptek yang baru (inovatif) serta bermanfaat secara berarti bagi peningkatan kesejahteraan, keadilan dan perdamaian. (*)
Seabad Pers Kebangsaan (1907 – 2007)
DUNIA pergerakan nasional adalah sebuah panggung yang kompleks, penuh semangat, sarat gejolak, disesaki sejumlah pertanyaan yang kadang belum jelas jawabannya. Inilah periode di mana berlangsung sebuah proses penerjemahan yang rumit dan kompleks dari sejumlah konsep-konsep yang sebelumnya asing: organisasi, boycott, vergadering, afdeling, dll.
"Untuk memahami semua proses itu," tulis Takashi Shiraishi dalam bab penutup karyanya yang sudah menjadi klasik, An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912- 1926, kita hanya perlu melihat sosok Raden Mas Tirtoadisoerjo.
Oleh Tirtoadisoerjo, dunia pergerakan ditransmutasikan sedemikian rupa sebagai kombinasi antara dunia praksis sekaligus diskursif. Surat kabar adalah medan yang dipilih Tirto untuk memanggungkan perlawanan praksis dan diskursif sekaligus. Dengan dana, kekuatan, tenaga dan pengetahuannya sendiri, ia terbitkan sejumlah surat kabar: dari surat kabar yang banyak menggalang advokasi, melansir beleid pemerintah, mewartakan geliat niaga dan lelang, menyuarakan suara kaum professional (buruh trem dan kereta api) hingga mengabarkan sisik melik dunia perempuan Hindia Belanda.
Dari tangan dia pula lahir dua organ yang menilik kandungan ideologisnya kelak justru kadang berseteru: Sarekat Prijaji (1906) yang nasionalis-sekuler dan Sarekat Dagang Islam yang agamis/Islam (1909).
Dalam kriteria-kriteria itu, Tirto adalah archetype dari generasi baru pemimpin pergerakan yang bekerja sebagai orang merdeka, tidak bergantung pada bantuan pemerintah, yang bekerja 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan mencatat realitas dan berusaha semampu mungkin mengubah realitas itu menjadi seperti yang ia bayangkan dan ia hidup dari pekerjaan yang itu juga.
14 tahun setelah Raden Mas Tirtoadisoerjo wafat pada Desember 1918, pada 10 November 1932, Mohammad Hatta menurunkan satu artikel penting di surat kabar Daulat Ra'jat berjudul "Jurnalistik dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan".
Hatta menyebut bahwa ada dua jalan untuk melawan kesewenang-wenangan (kolonial): Pertama, dengan jalan rapat, pada jalan mana rakyat berkumpul membulatkan suaranya dan menyatukan pikiran guna menentang penindasan; Kedua, dengan jalan pers.
Apa yang oleh Ben Anderson sebutkan bahwa nasionalisme –salah satunya—dipicu oleh kapitalisme (per)cetak(an), selanggam-seirama dengan proses lahirnya nasionalisme Indonesia. Surat kabar yang dicetak tidak hanya menjadi alat ampuh untuk mendidik dan menyerukan arti penting kemerdekaan dari kolonialisme, tetapi juga melahirkan imajinasi bahwa semua penduduk Hindia Belanda yang memiliki akses pada surat kabar dan bahan-bahan tercetak lainnya hidup pada ruang dan waktu sejarah yang sama.
Mestikah diherankan jika banyak sekali pemimpin pergerakan Indonesia bersentuhan atau bahkan menjadi pengelola-aktivis surat kabar. Tokoh-tokoh terpenting pergerakan setelah Tirto, macam Hatta, Soekarno, Sjahrir, Marco, Ki Hadjar, dll., memiliki pengalaman seperti apa menjadi seorang pemimpin redaksi (hoofd redacteur).
Sejarah pers Indonesia di awal abad 20 hampir beririsan dengan sejarah pergerakan nasional Indonesia. Untuk mengenang dan mengabadikan prosesi itulah Indonesia Boekoe (I:BOEKOE) menggelar event dengan tajuk "Seabad Pers Kebangsaan (1907 - 2007)".
Event ini dibuka oleh "Pameran Sampul (Front Page) Pers Indonesia". 365 sampul surat kabar Indonesia yang terbit antara 1907-2007 (dengan patok Medan Prijaji yang terbit pada 1907) didesain ulang oleh dua seniman desain dari Jogjakarta, Eddy Susanto dan JR Wahyu Hermawan.
Mereka mengolah desain visual sampul surat kabar atau majalah dari frontpages soerat chabar dan madjalah setelah membaca dan mengamati karakter masing-masing surat kabar dan majalah yang terpilih, berdasar hasil penelitian belasan anak muda yang menyusun profil 365 surat kabar dan majalah. Hasil penelitian ini, yang terbit setiap hari di harian Jurnal Nasional, akan diterbitkan dalam bentuk buku berikut ilustrasi sampul yang dipamerkan di Bandung ini.(sumber: siaran pers Argus Firmansah)
"Untuk memahami semua proses itu," tulis Takashi Shiraishi dalam bab penutup karyanya yang sudah menjadi klasik, An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912- 1926, kita hanya perlu melihat sosok Raden Mas Tirtoadisoerjo.
Oleh Tirtoadisoerjo, dunia pergerakan ditransmutasikan sedemikian rupa sebagai kombinasi antara dunia praksis sekaligus diskursif. Surat kabar adalah medan yang dipilih Tirto untuk memanggungkan perlawanan praksis dan diskursif sekaligus. Dengan dana, kekuatan, tenaga dan pengetahuannya sendiri, ia terbitkan sejumlah surat kabar: dari surat kabar yang banyak menggalang advokasi, melansir beleid pemerintah, mewartakan geliat niaga dan lelang, menyuarakan suara kaum professional (buruh trem dan kereta api) hingga mengabarkan sisik melik dunia perempuan Hindia Belanda.
Dari tangan dia pula lahir dua organ yang menilik kandungan ideologisnya kelak justru kadang berseteru: Sarekat Prijaji (1906) yang nasionalis-sekuler dan Sarekat Dagang Islam yang agamis/Islam (1909).
Dalam kriteria-kriteria itu, Tirto adalah archetype dari generasi baru pemimpin pergerakan yang bekerja sebagai orang merdeka, tidak bergantung pada bantuan pemerintah, yang bekerja 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan mencatat realitas dan berusaha semampu mungkin mengubah realitas itu menjadi seperti yang ia bayangkan dan ia hidup dari pekerjaan yang itu juga.
14 tahun setelah Raden Mas Tirtoadisoerjo wafat pada Desember 1918, pada 10 November 1932, Mohammad Hatta menurunkan satu artikel penting di surat kabar Daulat Ra'jat berjudul "Jurnalistik dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan".
Hatta menyebut bahwa ada dua jalan untuk melawan kesewenang-wenangan (kolonial): Pertama, dengan jalan rapat, pada jalan mana rakyat berkumpul membulatkan suaranya dan menyatukan pikiran guna menentang penindasan; Kedua, dengan jalan pers.
Apa yang oleh Ben Anderson sebutkan bahwa nasionalisme –salah satunya—dipicu oleh kapitalisme (per)cetak(an), selanggam-seirama dengan proses lahirnya nasionalisme Indonesia. Surat kabar yang dicetak tidak hanya menjadi alat ampuh untuk mendidik dan menyerukan arti penting kemerdekaan dari kolonialisme, tetapi juga melahirkan imajinasi bahwa semua penduduk Hindia Belanda yang memiliki akses pada surat kabar dan bahan-bahan tercetak lainnya hidup pada ruang dan waktu sejarah yang sama.
Mestikah diherankan jika banyak sekali pemimpin pergerakan Indonesia bersentuhan atau bahkan menjadi pengelola-aktivis surat kabar. Tokoh-tokoh terpenting pergerakan setelah Tirto, macam Hatta, Soekarno, Sjahrir, Marco, Ki Hadjar, dll., memiliki pengalaman seperti apa menjadi seorang pemimpin redaksi (hoofd redacteur).
Sejarah pers Indonesia di awal abad 20 hampir beririsan dengan sejarah pergerakan nasional Indonesia. Untuk mengenang dan mengabadikan prosesi itulah Indonesia Boekoe (I:BOEKOE) menggelar event dengan tajuk "Seabad Pers Kebangsaan (1907 - 2007)".
Event ini dibuka oleh "Pameran Sampul (Front Page) Pers Indonesia". 365 sampul surat kabar Indonesia yang terbit antara 1907-2007 (dengan patok Medan Prijaji yang terbit pada 1907) didesain ulang oleh dua seniman desain dari Jogjakarta, Eddy Susanto dan JR Wahyu Hermawan.
Mereka mengolah desain visual sampul surat kabar atau majalah dari frontpages soerat chabar dan madjalah setelah membaca dan mengamati karakter masing-masing surat kabar dan majalah yang terpilih, berdasar hasil penelitian belasan anak muda yang menyusun profil 365 surat kabar dan majalah. Hasil penelitian ini, yang terbit setiap hari di harian Jurnal Nasional, akan diterbitkan dalam bentuk buku berikut ilustrasi sampul yang dipamerkan di Bandung ini.(sumber: siaran pers Argus Firmansah)
Malaysia Tuding Aktivis Etnis India Terkait Teroris
KUALALUMPUR (Berita Nasional) : Otoritas Malaysia benar-benar menindak keras para aktivis etnis India yang menggelar aksi unjuk rasa ilegal belum lama ini. Kepala kepolisian Malaysia bahkan menuding para aktivis tersebut mempunyai kaitan dengan kelompok teroris.
Tuduhan ini bisa membuat para aktivis ditahan tanpa persidangan sesuai aturan UU Keamanan Dalam Negeri (ISA).
Hindraf, kelompok HAM etnis India bulan lalu mengorganisir aksi protes antidiskriminasi. Aksi itu dibubarkan polisi dengan menggunakan gas air mata dan meriam air.
Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Musa Hassan menuduh Hindraf mencari dukungan dari para teroris. Kelompok itu juga dituduh merusak reputasi Malaysia dan memancing kebencian rasial.
"Belakangan ini ada indikasi bahwa Hindraf berusaha mencari dukungan dan bantuan dari kelompok teroris," cetus Musa seperti diberitakan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Jumat (7/12/2007).
Musa membantah klaim Hindraf bahwa etnis India yang mencakup 8 persen populasi Malaysia, dibiarkan tertinggal dalam bidang pendidikan, pekerjaan dan kemakmuran. Menurut Musa, klaim tersebut "keliru, tidak berdasar dan jahat."
"Tindakan mereka juga berpotensi menimbulkan konflik rasial di negara ini," tandas Musa.
Salah seorang pemimpin Hindraf, P Uthayakumar mencetuskan, pernyataan Musa itu memperbesar kemungkinan pemberlakuan ISA terhadap kelompoknya. "Mereka berusaha menaruh landasan untuk menangkap kami sesuai ISA," cetusnya.
Beberapa hari lalu, 31 etnis India ditangkap atas tuduhan pembunuhan setelah melukai seorang perwira polisi saat demo berlangsung.(detiknews.com)
Tuduhan ini bisa membuat para aktivis ditahan tanpa persidangan sesuai aturan UU Keamanan Dalam Negeri (ISA).
Hindraf, kelompok HAM etnis India bulan lalu mengorganisir aksi protes antidiskriminasi. Aksi itu dibubarkan polisi dengan menggunakan gas air mata dan meriam air.
Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Musa Hassan menuduh Hindraf mencari dukungan dari para teroris. Kelompok itu juga dituduh merusak reputasi Malaysia dan memancing kebencian rasial.
"Belakangan ini ada indikasi bahwa Hindraf berusaha mencari dukungan dan bantuan dari kelompok teroris," cetus Musa seperti diberitakan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Jumat (7/12/2007).
Musa membantah klaim Hindraf bahwa etnis India yang mencakup 8 persen populasi Malaysia, dibiarkan tertinggal dalam bidang pendidikan, pekerjaan dan kemakmuran. Menurut Musa, klaim tersebut "keliru, tidak berdasar dan jahat."
"Tindakan mereka juga berpotensi menimbulkan konflik rasial di negara ini," tandas Musa.
Salah seorang pemimpin Hindraf, P Uthayakumar mencetuskan, pernyataan Musa itu memperbesar kemungkinan pemberlakuan ISA terhadap kelompoknya. "Mereka berusaha menaruh landasan untuk menangkap kami sesuai ISA," cetusnya.
Beberapa hari lalu, 31 etnis India ditangkap atas tuduhan pembunuhan setelah melukai seorang perwira polisi saat demo berlangsung.(detiknews.com)
Polisi Rampas Tustel Wartawan, Kapolri Minta Maaf
JAKARTA (Berita Nasional) : akarta - Peristiwa perampasan kamera wartawan yang sedang meliput rekonstruksi Ahmad Albar mengundang perhatian Kapolri Jenderal Pol Sutanto.
Kapolri pun meminta maaf atas kejadian yang tidak patut tersebut.
"Saya minta maaf soal itu. Saya kira itu tidak dibenarkan. Kalau kurang pas kan bisa diingatkan," ujarnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (6/12/2007).
Menurut Kapolri, kepolisian akan mengusut kasus ini dan menindak pelaku perampasan kamera wartawan tersebut.
"Kami akan melakukan tindakan sesuai dengan disiplinnya atau yang lain," katanya.
Bagaimana dengan diperbolehkannya salah satu stasiun televisi yang meliput di dalam, sedangkan wartawan lain berada di luar?
"Tentu dalam policy agar semua media punya kesempatan yang sama. Tinggal bagaimana nanti wujudnya di lapangan. Kalau kemampuan mencari sendiri-sendiri, silakan. Tapi jangan Polrinya yang melakukan beda. Jangan sampai hal ini terjadi lagi," imbuhnya.
Kapolri menambahkan, tidak boleh ada monopoli dalam memberikan pemberitaan.
"Justru semakin banyak media massa yang dapat meliput makin bagus. Tidak boleh ada monopoli," cetusnya.(detiknews.com)
Kapolri pun meminta maaf atas kejadian yang tidak patut tersebut.
"Saya minta maaf soal itu. Saya kira itu tidak dibenarkan. Kalau kurang pas kan bisa diingatkan," ujarnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (6/12/2007).
Menurut Kapolri, kepolisian akan mengusut kasus ini dan menindak pelaku perampasan kamera wartawan tersebut.
"Kami akan melakukan tindakan sesuai dengan disiplinnya atau yang lain," katanya.
Bagaimana dengan diperbolehkannya salah satu stasiun televisi yang meliput di dalam, sedangkan wartawan lain berada di luar?
"Tentu dalam policy agar semua media punya kesempatan yang sama. Tinggal bagaimana nanti wujudnya di lapangan. Kalau kemampuan mencari sendiri-sendiri, silakan. Tapi jangan Polrinya yang melakukan beda. Jangan sampai hal ini terjadi lagi," imbuhnya.
Kapolri menambahkan, tidak boleh ada monopoli dalam memberikan pemberitaan.
"Justru semakin banyak media massa yang dapat meliput makin bagus. Tidak boleh ada monopoli," cetusnya.(detiknews.com)
Lampung Menyumbang Produksi Pangan Nasional
BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): Pencapaian target Provinsi Lampung menjadi lumbung pangan nasional hampir nyata. Terbukti produksi bidang pertanian daerah ini memberi kontribusi sangat besar dalam total produksi nasional. Terutama produk komoditas pangan seperti tapioka terbesar nasional, jagung terbesar di luar Pulau Jawa.
Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mengatakan hal itu menyikapi peringatan XXVII Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun 2007 tingkat nasional yang digelar di Lampung. Menurut Gubernur, sangat wajar jika Lampung dipercaya menggelar acara yang puncaknya dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (5-12).
"Dari tahun ke tahun kinerja pembangunan bidang pertanian di Lampung meningkat signifikan. Sejak tahun 1990 Lampung ditetapkan menjadi Bumi Agrobisnis dan tiga tahun kemudian Lampung ditetapkan menjadi salah satu lumbung pangan nasional," kata Sjachroedin di kantornya, Kamis (7-12).
Bahkan, menurut Sjachroedin, Lampung telah mengalami swasembada beras dengan produksi rata-rata 2,3 juta ton per tahun atau surplus 300 ribu ton dari kebutuhan daerah. Pada produk kopi robusta, Lampung menyokong 85% ekspor nasional dan produk gula nasional sekitar 35% berasal dari Lampung.
Untuk peternakan, Lampung dapat memasok 190 ribu ekor sapi ke Jabotabek, Banten, dan Sumatera Selatan. "Belum lagi kontribusi dalam ekspor udang nasional," katanya.
Selain itu, kondisi asupan pangan Provinsi Lampung telah memenuhi 72,8% dari standar pola pangan harapan (PPH). Walaupun begitu, komposisi terbesar berasal dari kelompok padi-padian 25%, sayur dan buah 30%, pangan hewani 9,8% dan gula 2,5%.
Namun, dilihat dari tingkat konsumsi per kapita per tahun, tujuh dari 12 kebutuhan konsumsi telah menyamai angka nasional, yaitu jenis pangan beras, ikan segar, daging segar, telur, sayuran, buah, minyak dan lemak. "Kondisi ini akan terus ditingkatkan hingga terpenuhi angka kebutuhan pangan yang cukup dan proporsional," katanya.
Dari peringatan HPS itu juga tercetus beberapa gerakan menuju ketersediaan keseimbangan pangan terus dilakukan, yaitu pemberian bantuan pengembangan ikan lele di Kota Metro senilai Rp1 miliar. Juga aksi pemeriksaan kesehatan ternak dan inseminasi buatan (IB) di Jati Agung, Lampung Selatan. "Selain juga telah digelar Seminar dan Lokakarya Ketahanan Pangan," kata Sjachroedin.(*)
Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mengatakan hal itu menyikapi peringatan XXVII Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun 2007 tingkat nasional yang digelar di Lampung. Menurut Gubernur, sangat wajar jika Lampung dipercaya menggelar acara yang puncaknya dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (5-12).
"Dari tahun ke tahun kinerja pembangunan bidang pertanian di Lampung meningkat signifikan. Sejak tahun 1990 Lampung ditetapkan menjadi Bumi Agrobisnis dan tiga tahun kemudian Lampung ditetapkan menjadi salah satu lumbung pangan nasional," kata Sjachroedin di kantornya, Kamis (7-12).
Bahkan, menurut Sjachroedin, Lampung telah mengalami swasembada beras dengan produksi rata-rata 2,3 juta ton per tahun atau surplus 300 ribu ton dari kebutuhan daerah. Pada produk kopi robusta, Lampung menyokong 85% ekspor nasional dan produk gula nasional sekitar 35% berasal dari Lampung.
Untuk peternakan, Lampung dapat memasok 190 ribu ekor sapi ke Jabotabek, Banten, dan Sumatera Selatan. "Belum lagi kontribusi dalam ekspor udang nasional," katanya.
Selain itu, kondisi asupan pangan Provinsi Lampung telah memenuhi 72,8% dari standar pola pangan harapan (PPH). Walaupun begitu, komposisi terbesar berasal dari kelompok padi-padian 25%, sayur dan buah 30%, pangan hewani 9,8% dan gula 2,5%.
Namun, dilihat dari tingkat konsumsi per kapita per tahun, tujuh dari 12 kebutuhan konsumsi telah menyamai angka nasional, yaitu jenis pangan beras, ikan segar, daging segar, telur, sayuran, buah, minyak dan lemak. "Kondisi ini akan terus ditingkatkan hingga terpenuhi angka kebutuhan pangan yang cukup dan proporsional," katanya.
Dari peringatan HPS itu juga tercetus beberapa gerakan menuju ketersediaan keseimbangan pangan terus dilakukan, yaitu pemberian bantuan pengembangan ikan lele di Kota Metro senilai Rp1 miliar. Juga aksi pemeriksaan kesehatan ternak dan inseminasi buatan (IB) di Jati Agung, Lampung Selatan. "Selain juga telah digelar Seminar dan Lokakarya Ketahanan Pangan," kata Sjachroedin.(*)
KHL Dipertahankan Rp771 Ribu
BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): Dewan Pengupahan Bandar Lampung tetap mempertahankan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat sebesar Rp771 ribu meskipun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keberatan. Apalagi, angka itu sudah mengalami penurunan dari penetapan sebelumnya sebesar Rp775 ribu.
Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung Dhomiril Hakim Yohansyah mengatakan penetapan angka KHL Kota sebesar Rp775 ribu sudah merupakan kesepakatan Dewan Pengupahan. Ternyata, dalam penetapan itu, ada keberaatan dari Apindo provinsi yang menyatakan angka KHL sangat tinggi.
"Memang sempat terjadi perdebatan soal penetapan KHL sebesar Rp775 ribu. Tapi, kami di Dewan Pengupahan Kota akan bertahan di angka Rp771 ribu. Karena, setelah kami melakukan penghitungan ulang, penurunan KHL hanya mampu kami tekan sebesar Rp771 ribu," kata Dhomiril kepada Lampung Post, Kamis (6-12).
Meskipun angka KHL telah diturunkan, Dhomiril menambahkan masih ada keberatan dari Apindo. "Mungkin kami akan melakukan voting untuk menetapkan angka KHL sebesar Rp771 ribu. Kami akan segera membuat laporan ke Wali Kota untuk selanjutnya kami akan bahas KHL untuk penetapan upah minimum kota (UMK)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung itu.
Pembahasan penetapan UMK, menurut Dhomiril, dimulai hari Senin (10-12). Pihaknya akan tetap memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh agar UMK tahun 2008 sama dengan penetapan KHL. "Kalau lebih dari itu memang tidak mungkin. Tapi, kalaupun UMK harus lebih kecil dari KHL, kami akan upayakan tidak akan jauh dari angka tersebut," kata dia.
Ketua DPRD Bandar Lampung Azwar Yakub akan meminta Komisi D ikut memperhatikan dan menggiring pembahasan UMK tahun 2008 agar sama atau mendekati KHL. "Kami harus memperjuangkan nasib pekerja/buruh lebih sejahtera. Kami juga akan meminta Disnaker terus mem-back-up agar UMK tahun 2008 sama dengan KHL," kata Azwar di ruang kerjanya, kemarin.
Jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan angka KHL sebesar Rp771 ribu, kata Azwar, dia hanya menyarankan agar semua dapat duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik.
"Tapi, saya juga meminta agar semua pihak dapat melihat kondisi ekonomi saat ini, terutama dengan adanya kenaikan harga BBM. Sehingga, kalau UMK Bandar Lampung rendah, akan membuat buruh/pekerja semakin menderita," kata dia.
Wakil Ketua Apindo Kota Bandar Lampung Izhar Laili mengatakan sampai kapan pun memang tidak akan ketemu untuk mencari titik tengah dari keinginan pengusaha dan pekerja. Sebenarnya, kata Izhar, yang dipersoalkan bukanlah besaran penetapan KHL untuk menetapkan UMK.
Yang terpenting adalah bagaimana UMK atau UMP dapat memiliki kekuatan hukum dalam praktek di lapangan. Sebab, sampai saat ini, sekalipun sudah ditetapkan UMK tahun 2006 sebesar Rp560.500, banyak pekerja yang mendapatkan upah jauh di bawah UMK.
Izhar hanya berharap Apindo dan pekerja yang duduk di dalam Dewan Pengupahan untuk sama-sama elastis dalam mencari angka KHL untuk selanjutnya ditetapkan sebagai UMK. Artinya, pengusaha jangan bertahan dengan angka pegangannya yang membuat pekerja tidak sejahtera, dan pekerja pun harus melihat kondisi keuangan perusahaan yang ada saat ini.
"Karena, yang saya lihat, keberatan biasanya terjadi di perusahaan-perusahaan besar. Sedangkan perusahaan kecil yang juga memiliki tenaga kerja yang banyak tidak terdengar komentarnya," kata mantan anggota Dewan Pengupahan Kota ini.(*)
Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung Dhomiril Hakim Yohansyah mengatakan penetapan angka KHL Kota sebesar Rp775 ribu sudah merupakan kesepakatan Dewan Pengupahan. Ternyata, dalam penetapan itu, ada keberaatan dari Apindo provinsi yang menyatakan angka KHL sangat tinggi.
"Memang sempat terjadi perdebatan soal penetapan KHL sebesar Rp775 ribu. Tapi, kami di Dewan Pengupahan Kota akan bertahan di angka Rp771 ribu. Karena, setelah kami melakukan penghitungan ulang, penurunan KHL hanya mampu kami tekan sebesar Rp771 ribu," kata Dhomiril kepada Lampung Post, Kamis (6-12).
Meskipun angka KHL telah diturunkan, Dhomiril menambahkan masih ada keberatan dari Apindo. "Mungkin kami akan melakukan voting untuk menetapkan angka KHL sebesar Rp771 ribu. Kami akan segera membuat laporan ke Wali Kota untuk selanjutnya kami akan bahas KHL untuk penetapan upah minimum kota (UMK)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung itu.
Pembahasan penetapan UMK, menurut Dhomiril, dimulai hari Senin (10-12). Pihaknya akan tetap memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh agar UMK tahun 2008 sama dengan penetapan KHL. "Kalau lebih dari itu memang tidak mungkin. Tapi, kalaupun UMK harus lebih kecil dari KHL, kami akan upayakan tidak akan jauh dari angka tersebut," kata dia.
Ketua DPRD Bandar Lampung Azwar Yakub akan meminta Komisi D ikut memperhatikan dan menggiring pembahasan UMK tahun 2008 agar sama atau mendekati KHL. "Kami harus memperjuangkan nasib pekerja/buruh lebih sejahtera. Kami juga akan meminta Disnaker terus mem-back-up agar UMK tahun 2008 sama dengan KHL," kata Azwar di ruang kerjanya, kemarin.
Jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan angka KHL sebesar Rp771 ribu, kata Azwar, dia hanya menyarankan agar semua dapat duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik.
"Tapi, saya juga meminta agar semua pihak dapat melihat kondisi ekonomi saat ini, terutama dengan adanya kenaikan harga BBM. Sehingga, kalau UMK Bandar Lampung rendah, akan membuat buruh/pekerja semakin menderita," kata dia.
Wakil Ketua Apindo Kota Bandar Lampung Izhar Laili mengatakan sampai kapan pun memang tidak akan ketemu untuk mencari titik tengah dari keinginan pengusaha dan pekerja. Sebenarnya, kata Izhar, yang dipersoalkan bukanlah besaran penetapan KHL untuk menetapkan UMK.
Yang terpenting adalah bagaimana UMK atau UMP dapat memiliki kekuatan hukum dalam praktek di lapangan. Sebab, sampai saat ini, sekalipun sudah ditetapkan UMK tahun 2006 sebesar Rp560.500, banyak pekerja yang mendapatkan upah jauh di bawah UMK.
Izhar hanya berharap Apindo dan pekerja yang duduk di dalam Dewan Pengupahan untuk sama-sama elastis dalam mencari angka KHL untuk selanjutnya ditetapkan sebagai UMK. Artinya, pengusaha jangan bertahan dengan angka pegangannya yang membuat pekerja tidak sejahtera, dan pekerja pun harus melihat kondisi keuangan perusahaan yang ada saat ini.
"Karena, yang saya lihat, keberatan biasanya terjadi di perusahaan-perusahaan besar. Sedangkan perusahaan kecil yang juga memiliki tenaga kerja yang banyak tidak terdengar komentarnya," kata mantan anggota Dewan Pengupahan Kota ini.(*)
Kasus Tanah di Way Kanan, Aset Negara akan Dikembalikan
BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): Tiga lembaga negara menyatakan mendukung dan siap memperjuangkan pengembalian aset negara berupa tanah seluas 4.650 hektare yang kini dikuasai PT Bumi Madu Mandiri (PT BMM) berdasar pada surat izin lokasi yang diberikan Bupati Way Kanan.
Hal itu disampaikan Ketua Laskar Pembaruan Masyarakat Lampung (LPML) Ismail Zulkarnain di Bandar Lampung, Kamis (6-12).
Ismail mengatakan LPML telah menemui tiga lembaga negara yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Mabes Polri di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Ismail, persoalan tanah 4.650 hektare itu menyangkut rencana nasional pengadaan gula murah yang dicanangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tanggung jawabnya dipegang PTPN VII.
Di Kejaksaan Agung, LPML bertemu dengan pejabat Inspektorat Jaksa Pengawas, Salamoen dan Damar Sehombing. "Kejakasaan Agung sangat mendukung upaya pengembalian aset-aset negara. Kalau di Lampung, tanah yang dikuasai PT BMM berdasar pada surat izin lokasi yang diberikan Bupati Tamanuri itu adalah aset negara. Sebab itu, Kejaksaan Agung akan mengawasi langsung penanganan Kejaksaan Tinggi Lampung terhadap pemberian izin lokasi atas tanah negara yang dikelola PTPN VII," kata dia.
Sementara itu, di Kantor BPN Pusat, jajaran LPML diterima Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Bambang Eko. Jajaran LPML juga diterima Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Sugiri, yang dahulu pernah menjabat kapolda Lampung.
Menurut Ismail, Bambang Eko mengatakan BPN menolak mengukur tanah seluas 4.650 hektare itu saat diminta kuasa hukum PT BMM. "Kuasa hukum PT BMM berkali-kali meminta pengukuran. Tetapi, BPN menolak karena tanah itu aset negara," kata Ismail.
Sedangkan di Mabes Polri, Ismail mengatakan LPML melaporkan adanya pengalihan hak atas tanah negara kepada swasta yang dilakukan pejabat negara (Bupati Way Kanan).
LPML meminta Mabes Polri membentuk tim penyidik atas persoalan itu. "Kami akan terus memantau persoalan ini karena ini sudah masuk kasus hukum. Tetapi, kalau kasus hukum ini tidak berjalan atau mandek, kami akan bergerak mengembalikan aset negara kepada negara dan tidak kepada swasta," kata Ismail.
Tanah seluas 4.650 hektare itu dikuasai PTPN VII berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/265/Bappeda/HK/1980 tanggal 26 November 1980 dan dukungan Menteri Kehutanan dan Bupati Lampung Utara saat itu.
Sementara itu, Bupati Way Kanan memberikan izin lokasi kepada PT BMM dalam Surat Nomor 141/B.103/01/WK/HK/2006 tanggal 13 September 2006. Sedangkan Wakil Bupati Way Kanan dalam Surat Nomor 100/931/01-WK/2006 tanggal 15 Desember 2006 tentang Penyelesaian atas Areal 4.650 Hektare menyatakan izin lokasi PT BMM itu otomatis (asas hukum) tidak memberlakukan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/265/Bappeda/HK/1980 tanggal 26 November 1980.(*)
Hal itu disampaikan Ketua Laskar Pembaruan Masyarakat Lampung (LPML) Ismail Zulkarnain di Bandar Lampung, Kamis (6-12).
Ismail mengatakan LPML telah menemui tiga lembaga negara yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Mabes Polri di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Ismail, persoalan tanah 4.650 hektare itu menyangkut rencana nasional pengadaan gula murah yang dicanangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tanggung jawabnya dipegang PTPN VII.
Di Kejaksaan Agung, LPML bertemu dengan pejabat Inspektorat Jaksa Pengawas, Salamoen dan Damar Sehombing. "Kejakasaan Agung sangat mendukung upaya pengembalian aset-aset negara. Kalau di Lampung, tanah yang dikuasai PT BMM berdasar pada surat izin lokasi yang diberikan Bupati Tamanuri itu adalah aset negara. Sebab itu, Kejaksaan Agung akan mengawasi langsung penanganan Kejaksaan Tinggi Lampung terhadap pemberian izin lokasi atas tanah negara yang dikelola PTPN VII," kata dia.
Sementara itu, di Kantor BPN Pusat, jajaran LPML diterima Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Bambang Eko. Jajaran LPML juga diterima Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Sugiri, yang dahulu pernah menjabat kapolda Lampung.
Menurut Ismail, Bambang Eko mengatakan BPN menolak mengukur tanah seluas 4.650 hektare itu saat diminta kuasa hukum PT BMM. "Kuasa hukum PT BMM berkali-kali meminta pengukuran. Tetapi, BPN menolak karena tanah itu aset negara," kata Ismail.
Sedangkan di Mabes Polri, Ismail mengatakan LPML melaporkan adanya pengalihan hak atas tanah negara kepada swasta yang dilakukan pejabat negara (Bupati Way Kanan).
LPML meminta Mabes Polri membentuk tim penyidik atas persoalan itu. "Kami akan terus memantau persoalan ini karena ini sudah masuk kasus hukum. Tetapi, kalau kasus hukum ini tidak berjalan atau mandek, kami akan bergerak mengembalikan aset negara kepada negara dan tidak kepada swasta," kata Ismail.
Tanah seluas 4.650 hektare itu dikuasai PTPN VII berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/265/Bappeda/HK/1980 tanggal 26 November 1980 dan dukungan Menteri Kehutanan dan Bupati Lampung Utara saat itu.
Sementara itu, Bupati Way Kanan memberikan izin lokasi kepada PT BMM dalam Surat Nomor 141/B.103/01/WK/HK/2006 tanggal 13 September 2006. Sedangkan Wakil Bupati Way Kanan dalam Surat Nomor 100/931/01-WK/2006 tanggal 15 Desember 2006 tentang Penyelesaian atas Areal 4.650 Hektare menyatakan izin lokasi PT BMM itu otomatis (asas hukum) tidak memberlakukan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/265/Bappeda/HK/1980 tanggal 26 November 1980.(*)