Video ~ Cermin Misteri
Macam mana tangan boleh tak nampak kat cermin tu ??? Adakah cermin tu sebuah tingkap atau betul-betul cermin ajaib ?
Gratifikasi, Bupati Lampung Tengah Datang ke KPK
JAKARTA (Berita Nasional) : Setelah dua kali dipanggil, akhirnya Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya mememnuhi KPK. Andy datang untuk dimintai klarifikasi tim penyidik terkait kasus dugaan gratifikasi, yaitu terkait pesta mewah dan kepemilikan ratusan keris antik.
"Ya tadi dia datang untuk dimintai klarifikasi soal itu pada pukul 09.30 sampai pukul 11.30 WIB. Saya sendiri belum tahu hasilnya apa," kata Juru bicara KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Jumat (7/12/2007).
Menurut Johan, klarifikasi yang dimintai KPK terhadap Andy Achmad terkait adanya temuan dan laporan pelaksanaan pesta ulang tahunnya yang dinilai mewah. Juga terkait kepemilikan sekitar 2002 buah keris antik dan harta lainnya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Kita dapat informasi soal pesta Bupati Lampung Tengah ini. Juga soal keris tersebut, itu bukan keris biasa, itu barang antik. Saya tidak tahu jumlah dan harganya berapa," jelas Johan.
Diberitakan sebelumnya, pesta mewah Andy di Jakarta yang sendiri dihadiri sejumlah artis ibukota. Bahkan kepemilikan atas 202 buah keris, di antaranya 103 keris yang bergagang gading dan 99 keris emas ini masuk dalam rekor MURI awal tahun 2007 lalu.
Proses klarifikasi yang dilakukan tim penyidik KPK ini nyaris tidak diketahui wartawan. Usai pemeriksaan Andy berhasil mengelabuhi wartawan melalui pintu samping. Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk membenarkan timnya telah melakukan pemeriksaan, namun enggan memberikan komentar hasil pemeriksaannya.
"Ya tadi dia datang, tapi untuk lengkapnya hubungi Pak Johan," jawabnya kepada detikcom.
Pemanggilan terhadap Andy Ahmad yang dilakukan KPK berbeda dengan pemanggilan terhadap 20 nama pejabat pemerintah yang diduga menerima gratifikasi saat Hari Raya Idul Fitri kemarin. "Ya, itu nanti diurut ke yang lainnya," jelas Lambok soal kapan para pejabat itu akan dipanggil.
Sementara itu, menurut Johan, keduapuluh pejabat yang diduga menerima gratifikasi diketahui setelah tim KPK melakukan kunjungan ke daerah menjelang Lebaran Idul Fitri yang lalu. Namun belum diketahui siapa saja pejabat yang diduga menerima gratifikasi tersebut.(detiknews)
"Ya tadi dia datang untuk dimintai klarifikasi soal itu pada pukul 09.30 sampai pukul 11.30 WIB. Saya sendiri belum tahu hasilnya apa," kata Juru bicara KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Jumat (7/12/2007).
Menurut Johan, klarifikasi yang dimintai KPK terhadap Andy Achmad terkait adanya temuan dan laporan pelaksanaan pesta ulang tahunnya yang dinilai mewah. Juga terkait kepemilikan sekitar 2002 buah keris antik dan harta lainnya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Kita dapat informasi soal pesta Bupati Lampung Tengah ini. Juga soal keris tersebut, itu bukan keris biasa, itu barang antik. Saya tidak tahu jumlah dan harganya berapa," jelas Johan.
Diberitakan sebelumnya, pesta mewah Andy di Jakarta yang sendiri dihadiri sejumlah artis ibukota. Bahkan kepemilikan atas 202 buah keris, di antaranya 103 keris yang bergagang gading dan 99 keris emas ini masuk dalam rekor MURI awal tahun 2007 lalu.
Proses klarifikasi yang dilakukan tim penyidik KPK ini nyaris tidak diketahui wartawan. Usai pemeriksaan Andy berhasil mengelabuhi wartawan melalui pintu samping. Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk membenarkan timnya telah melakukan pemeriksaan, namun enggan memberikan komentar hasil pemeriksaannya.
"Ya tadi dia datang, tapi untuk lengkapnya hubungi Pak Johan," jawabnya kepada detikcom.
Pemanggilan terhadap Andy Ahmad yang dilakukan KPK berbeda dengan pemanggilan terhadap 20 nama pejabat pemerintah yang diduga menerima gratifikasi saat Hari Raya Idul Fitri kemarin. "Ya, itu nanti diurut ke yang lainnya," jelas Lambok soal kapan para pejabat itu akan dipanggil.
Sementara itu, menurut Johan, keduapuluh pejabat yang diduga menerima gratifikasi diketahui setelah tim KPK melakukan kunjungan ke daerah menjelang Lebaran Idul Fitri yang lalu. Namun belum diketahui siapa saja pejabat yang diduga menerima gratifikasi tersebut.(detiknews)
Informan Polisi Queensland Beberkan Jaringan Narkoba Corby
BRISBANE (Berita Nasional/Antara News): Seorang informan polisi Queensland membeberkan keterlibatan empat rekan sejawat Schapelle Leigh Corby (29) dalam jaringan penyelundupan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) di lintas Brisbane (Australia) dan Denpasar (Bali, Indonesia).
Klaim terbaru yang semakin membuka tabir keterlibatan warga Australia yang dihukum 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana tahun 2004 dan ke-empat sejawatnya dalam perdagangan narkoba lintas negara itu disampaikan informan polisi bernama Kim Moore kepada Radio ABC Program AM, Jumat.
Dari ke-empat orang sejawat Corby (semuanya pria) itu, tiga diantaranya telah mengunjungi Bali. Bahkan, salah seorang di antara mereka telah bepergian ke Bali dari Brisbane, Australia, sebanyak empat kali antara tahun 2001 dan 2004.
Sebelum akhirnya tertangkap, menurut Radio ABC mengutip catatan penerbangan, Corby sendiri telah tujuh kali mengunjungi Denpasar, Bali, antara tahun 1993 dan 2004.
Salah seorang sejawat Corby yang masuk dalam jaringan penyelundupan obat-obatan terlarang itu justru tiba di Denpasar pada 20 Oktober 2004.
Berdasarkan penuturan Kim Moore, para pelaku menyelundupkan obat-obatan terlarang jenis "amphetamine" ke Bali dalam bungkusan kertas ter sehingga lebih sulit untuk dideteksi petugas.
"Informasi yang saya terima menyebutkan bahwa barang itu dibungkus dengan kertas ter berminyak dan tidak dapat diambil melalui bea cukai," katanya.
Moore selanjutnya mengatakan bahwa para pelaku memakai paspor palsu untuk mengelabui para petugas imigrasi dan kepolisian saat beraksi. Paspor asli dengan nama sendiri baru mereka pakai ketika datang ke Bali untuk berlibur.
Awal penangkapan Corby sendiri bermula ketika warga Australia asal Gold Coast, negara bagian Queensland dan mahasiswi sekolah terapi kecantikan itu mengaku sebagai pemilik papan selancar yang di dalamnya terdapat 4,2 kilogram mariyuna.
Ia mendarat di Denpasar dengan menumpang pesawat Australia Airlines AQ 7829, pada 8 Oktober 2004 sekitar pukul 15.00 WITA.
Atas perbuatan terdakwa, hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepadanya. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa IB Wiswantanu SH yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup.
Corby telah menjalani tiga tahun dari 20 tahun masa hukumannya. (*)
Klaim terbaru yang semakin membuka tabir keterlibatan warga Australia yang dihukum 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana tahun 2004 dan ke-empat sejawatnya dalam perdagangan narkoba lintas negara itu disampaikan informan polisi bernama Kim Moore kepada Radio ABC Program AM, Jumat.
Dari ke-empat orang sejawat Corby (semuanya pria) itu, tiga diantaranya telah mengunjungi Bali. Bahkan, salah seorang di antara mereka telah bepergian ke Bali dari Brisbane, Australia, sebanyak empat kali antara tahun 2001 dan 2004.
Sebelum akhirnya tertangkap, menurut Radio ABC mengutip catatan penerbangan, Corby sendiri telah tujuh kali mengunjungi Denpasar, Bali, antara tahun 1993 dan 2004.
Salah seorang sejawat Corby yang masuk dalam jaringan penyelundupan obat-obatan terlarang itu justru tiba di Denpasar pada 20 Oktober 2004.
Berdasarkan penuturan Kim Moore, para pelaku menyelundupkan obat-obatan terlarang jenis "amphetamine" ke Bali dalam bungkusan kertas ter sehingga lebih sulit untuk dideteksi petugas.
"Informasi yang saya terima menyebutkan bahwa barang itu dibungkus dengan kertas ter berminyak dan tidak dapat diambil melalui bea cukai," katanya.
Moore selanjutnya mengatakan bahwa para pelaku memakai paspor palsu untuk mengelabui para petugas imigrasi dan kepolisian saat beraksi. Paspor asli dengan nama sendiri baru mereka pakai ketika datang ke Bali untuk berlibur.
Awal penangkapan Corby sendiri bermula ketika warga Australia asal Gold Coast, negara bagian Queensland dan mahasiswi sekolah terapi kecantikan itu mengaku sebagai pemilik papan selancar yang di dalamnya terdapat 4,2 kilogram mariyuna.
Ia mendarat di Denpasar dengan menumpang pesawat Australia Airlines AQ 7829, pada 8 Oktober 2004 sekitar pukul 15.00 WITA.
Atas perbuatan terdakwa, hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepadanya. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa IB Wiswantanu SH yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup.
Corby telah menjalani tiga tahun dari 20 tahun masa hukumannya. (*)
Belasan Luka dalam Bentrok Antarwarga di Palu
PALU (Berita Nasional/antara news): Belasan orang menderita luka dalam bentrok antara warga Kelurahan Nunu dan warga Tawanjuka di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat malam.
Korban umumnya terluka akibat terkena bacokan parang, lemparan batu, serta busur dan tembakan senapan angin.
Informasi dari tempat kejadian perkara menyebutkan mereka yang diidentifikasi kena tembakan senapan angin yaitu Ardiansyah (bahu kiri), Adi (dada), Firman (jidat) dan Budi (kaki).
Korban lainnya, Aswar menderita luka robek di bahu kiri, Warham dan Ansyar masing-masing mengalami luka lemparan batu.
Pertikaian antarwarga kelurahan bertetangga ini mulai pecah sekitar pukul 17.30 Wita, dan selepas Magrib eskalasi meningkat melibatkan ribuan orang.
Mereka menpersenjatai diri dengan senapan angin, tombak, panah, ketapel, parang dan batu. Korban luka pun tak terhindarkan.
Warga yang berdomisili di perbatasan kelurahan yang menjadi pusat "perang" memilih mengungsi ke rumah famili yang lebih aman.
Situasi mulai terkendali setelah anggota Polresta Palu berkekuatan satu kompi tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 Wita atau lebih dua jam setelah bentrok pecah. Sampai berita ini diturunkan masih terjadi konsentrasi massa di dua kelurahan tersebut.
Beberapa warga setempat mengatakan, pemicu pertikaian berawal dari teriakan kata jorok antarkelompok pemuda, namun siapa yang memulai masih simpang siur.
Warga Nunu dan Tawanjuka masih memiliki ikatan keluarga dalam rumpun etnis Kaili, tapi pertikaian acapkali terjadi yang dipicu masalah sepele.
Pertikaian terakhir terjadi awal November 2007 yang mengakibatkan belasan orang luka dan sejumlah rumah penduduk rusak ringan sampai berat.(*)
Korban umumnya terluka akibat terkena bacokan parang, lemparan batu, serta busur dan tembakan senapan angin.
Informasi dari tempat kejadian perkara menyebutkan mereka yang diidentifikasi kena tembakan senapan angin yaitu Ardiansyah (bahu kiri), Adi (dada), Firman (jidat) dan Budi (kaki).
Korban lainnya, Aswar menderita luka robek di bahu kiri, Warham dan Ansyar masing-masing mengalami luka lemparan batu.
Pertikaian antarwarga kelurahan bertetangga ini mulai pecah sekitar pukul 17.30 Wita, dan selepas Magrib eskalasi meningkat melibatkan ribuan orang.
Mereka menpersenjatai diri dengan senapan angin, tombak, panah, ketapel, parang dan batu. Korban luka pun tak terhindarkan.
Warga yang berdomisili di perbatasan kelurahan yang menjadi pusat "perang" memilih mengungsi ke rumah famili yang lebih aman.
Situasi mulai terkendali setelah anggota Polresta Palu berkekuatan satu kompi tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 Wita atau lebih dua jam setelah bentrok pecah. Sampai berita ini diturunkan masih terjadi konsentrasi massa di dua kelurahan tersebut.
Beberapa warga setempat mengatakan, pemicu pertikaian berawal dari teriakan kata jorok antarkelompok pemuda, namun siapa yang memulai masih simpang siur.
Warga Nunu dan Tawanjuka masih memiliki ikatan keluarga dalam rumpun etnis Kaili, tapi pertikaian acapkali terjadi yang dipicu masalah sepele.
Pertikaian terakhir terjadi awal November 2007 yang mengakibatkan belasan orang luka dan sejumlah rumah penduduk rusak ringan sampai berat.(*)