"Ya tadi dia datang untuk dimintai klarifikasi soal itu pada pukul 09.30 sampai pukul 11.30 WIB. Saya sendiri belum tahu hasilnya apa," kata Juru bicara KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Jumat (7/12/2007).
Menurut Johan, klarifikasi yang dimintai KPK terhadap Andy Achmad terkait adanya temuan dan laporan pelaksanaan pesta ulang tahunnya yang dinilai mewah. Juga terkait kepemilikan sekitar 2002 buah keris antik dan harta lainnya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Kita dapat informasi soal pesta Bupati Lampung Tengah ini. Juga soal keris tersebut, itu bukan keris biasa, itu barang antik. Saya tidak tahu jumlah dan harganya berapa," jelas Johan.
Diberitakan sebelumnya, pesta mewah Andy di Jakarta yang sendiri dihadiri sejumlah artis ibukota. Bahkan kepemilikan atas 202 buah keris, di antaranya 103 keris yang bergagang gading dan 99 keris emas ini masuk dalam rekor MURI awal tahun 2007 lalu.
Proses klarifikasi yang dilakukan tim penyidik KPK ini nyaris tidak diketahui wartawan. Usai pemeriksaan Andy berhasil mengelabuhi wartawan melalui pintu samping. Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk membenarkan timnya telah melakukan pemeriksaan, namun enggan memberikan komentar hasil pemeriksaannya.
"Ya tadi dia datang, tapi untuk lengkapnya hubungi Pak Johan," jawabnya kepada detikcom.
Pemanggilan terhadap Andy Ahmad yang dilakukan KPK berbeda dengan pemanggilan terhadap 20 nama pejabat pemerintah yang diduga menerima gratifikasi saat Hari Raya Idul Fitri kemarin. "Ya, itu nanti diurut ke yang lainnya," jelas Lambok soal kapan para pejabat itu akan dipanggil.
Sementara itu, menurut Johan, keduapuluh pejabat yang diduga menerima gratifikasi diketahui setelah tim KPK melakukan kunjungan ke daerah menjelang Lebaran Idul Fitri yang lalu. Namun belum diketahui siapa saja pejabat yang diduga menerima gratifikasi tersebut.(detiknews)