Batik Oh Batik

Satu-demi-satu budaya dan karya seni warisan leluhur kita dicaplok bangsa asing. Sementara itu kita dan pemerintah kita tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali memendam rasa dongkong. Simak saja tulisan di bawah ini yang saya ambil postingan salah satu anggota milis motivasi-islam@yahoogroups.com.

Minggu lalu, saya jalan-jalan ke Pasar Johar (Semarang). Rencananya, aku hendak membeli batik untuk ibuku di kampung halaman. Ketika tiba di sana aku terkejut sekali. Yang kujumpai malah batik "made in China".

Masuknya batik buatan Cina yang membanjiri Jakarta bukanlah berita baru. Tetapi kenyataan masuknya batik Cina ke sentra penjualan batik lokal baru saya ketahui saat itu. Air mata saya menetes hari itu. Jika batik Cina sudah sampai ke Pasar Johor, lalu bagaimana dengan pasar-pasar lain. Bagaimana dengan nasib pengrajin kecil?

"Produk tekstil Cina ini berusaha meniru budaya tradisional asli Indonesia," kata Ketua Paguyuban Pencinta Batik Indonesia Bokor Kencono, Diah Wijaya Dewi. Dampak membanjirnya batik asal China ini sudah dirasakan pengusaha batik yang biasa memasukkan produknya ke pasar tradisional. "Salah satu pengusaha batik cap asal Pekalongan sudah ditolak produknya untuk masuk ke Pasar Johar karena para pedagang sudah memasok batik asal China ini," ujar wanita yang kerap dipanggil Dewi Tunjung ini.

Suhartini, penjual batik di Pasar Johar mengakui, mendatangkan batik Cina sejak Febuari dan langsung menyetop penjualan batik asal Pekalongan dan Solo. "Soalnya bahannya lebih bagus, lebih murah, lebih laku dan ketika dicuci tidak luntur" katanya.

Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan budaya di tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya indonesia yang diklaim oleh negara lain, seperti Batik Adidas, Sambal Balido, Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayang Sayange, Kerajinan Perak Bali dan lain sebagainya. Saya sadar bahwa diam tidak akan memberikan penyelesaian. Kita harus bangkit dan melakukan sesuatu.

Kemarin saya mendengar tentang upaya perjuangan yang dilakukan IACI . Saya tertarik dengan ide gerakan tersebut. Beberapa kali saya melakukan korespondensi via email ke IACI. Saya merekomendasikan kepada teman-teman untuk mendukung perjuangan tersebut. Secara garis besar, ada tiga bentuk partisipasi yang dapat kita lakukan.

Pertama, mendukung upaya perlindungan budaya Indonesia secara hukum. Kepada rekan-rekan setanah air yang memiliki kepedulian (baik bantuian ide, tenaga maupun donasi) di bagian ini, harap menggubungi IACI di email: <office@budaya- indonesia. org>

Kedua, mendukung proses pendataan kekayaan budaya Indonesia. Perlindungan hukum tanpa data yang baik tidak akan bekerja secara optimal. Jadi, jika temen-temen memiliki koleksi gambar, lagu atau video tentang budaya Indonesia, mohon upload ke situs PERPUSTAKAAN DIGITAL BUDAYA INDONESIA, dengan alamat . Jika Anda memiliki kesulitan untuk mengupload data, silahkan menggubungi IACI di email: <office@budaya- indonesia. org>

Ketiga, melakukan kampanye secara online. Saya memohon bantuan rekan-rekan untuk mendukung perjuangan ini di dunia maya. Misalnya dengan menyebarkan pesan ini ke email ke teman, mailing-list, situs, atau blog, yang Anda miliki. Mari kita selamatkan budaya Indonesia mulai dari komputer kita sendiri.

- Ayu Nata Pradnyawati

◄ Newer Post Older Post ►