Pesan Ayatullah Khamenei pada Konferensi Internasional Perlucutan Senjata Nuklir 2010

Dengan Nama Allah, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Saya ingin mengucapkan selamat datang kepada tamu-tamu terhormat yang telah berkumpul di sini. Adalah suatu kehormatan bahwa Republik Islam Iran menjadi tuan rumah Konferensi Internasional tentang Perlucutan Senjata Nuklir hari ini. Mudah-mudahan, Anda akan memanfaatkan kesempatan ini dan menunjukkan kepada masyarakat manusia dengan hasil abadi dan berharga yang Anda akan peroleh melalui diskusi dan konsultasi.

Studi tentang atom dan ilmu nuklir adalah salah satu prestasi terbesar manusia yang bisa dan harus digunakan untuk melayani kesejahteraan bangsa-bangsa di seluruh dunia serta pertumbuhan dan perkembangan semua masyarakat manusia. Aplikasi ilmu nuklir mencakup berbagai kebutuhan medis dan industri serta kebutuhan energi, semuanya dipandang cukup penting. Untuk alasan ini, dapat dikatakan bahwa teknologi nuklir telah mendapatkan posisi penting dalam bidang-bidang ekonomi dari kehidupan. Dan dengan berlalunya waktu serta meningkatnya kebutuhan industri, medis, dan energi, peran penting teknologi nuklir akan terus tumbuh, dan upaya untuk mencapai dan memanfaatkan energi nuklir pun akan meningkat. Sama seperti bangsa-bangsa lain di dunia, bangsa-bangsa Timur Tengah yang haus akan perdamaian, keamanan, dan kemajuan memiliki hak untuk menjamin posisi ekonomi mereka berada pada posisi yang superior bagi generasi masa depan mereka melalui pemanfaatan teknologi ini. Mencegah negara-negara di wilayah ini untuk menaruh perhatian serius terhadap hak alamiah dan berharga ini (hak memanfaatkan nuklir damai—red) mungkin merupaskan salah satu tujuan di balik penciptaan keraguan tentang program nuklir damai Republik Islam Iran.

Hal yang menarik adalah bahwa saat ini satu-satunya kriminal nuklir di dunia justru secara keliru mengklaim hendak memerangi proliferasi senjata nuklir. Sementara itu, tidak ada keraguan bahwa mereka tidak akan mengambil langkah-langkah serius dalam hal ini, dan itu tidak akan pernah mereka lakukan. Jika klaim Amerika, bahwa mereka memerangi proliferasi senjata nuklir, tidak palsu, maka dapatkah rezim Zionis mengubah tanah Palestina yang diduduki menjadi sebuah gudang senjata dimana sejumlah besar persenjataan nuklir disimpan sementara pada saat yang sama rezim itu menolak untuk menghormati regulasi internasional dalam hal ini, terutama NPT?

Sayangnya, meskipun kata atom dikaitkan dengan kemajuan pengetahuan manusia, ia juga terkait dengan peristiwa paling mengerikan dalam sejarah dan genosida terbesar serta penyalahgunaan pencapaian ilmiah manusia. Meskipun banyak negara telah berupaya untuk memproduksi dan mengumpulkan senjata nuklir—yang dengan sendirinya dapat dianggap sebagai awal untuk melakukan kejahatan serius serta membahayakan perdamaian global—hanya ada satu pemerintah yang telah melakukan kejahatan nuklir sejauh ini. Hanya pemerintah Amerika Serikat yang telah menyerang orang-orang tertindas di Hiroshima dan Nagasaki dengan bom atom dalam perang yang tidak adil dan tidak manusiawi.

Sejak senjata nuklir yang pertama kali diledakkan oleh pemerintah AS di Hiroshima dan Nagasaki menciptakan bencana kemanusiaan dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah dan mengekspos keamanan umat manusia kepada suatu ancaman besar, maka masyarakat global telah mencapai kesepakatan bulat bahwa adalah perlu untuk secara sepenuhnya menghancurkan senjata-senjata seperti itu. Penggunaan senjata nuklir tidak hanya menghasilkan pembunuhan besar-besaran dan penghancuran, tetapi juga pembantaian manusia tanpa pandang bulu—militer dan sipil, muda dan tua, pria dan wanita. Dan efek anti-manusia dari senjata ini telah melampaui batas-batas politik dan geografis, bahkan menimbulkan lukai bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, menggunakan atau bahkan mengancam untuk menggunakan senjata seperti ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan paling dasar dari kebaikan dan merupakan manifestasi yang jelas dari kejahatan perang.

Dari perspektif militer dan keamanan, setelah sejumlah kekuatan tertentu dipersenjatai dengan senjata anti-manusia ini, tidak ada keraguan lagi bahwa kemenangan dalam perang nuklir adalah suatu yang mustahil dan bahwa keterlibatan dalam perang seperti itu akan menjadi sebuah tindakan yang tidak bijaksana dan anti-kemanusiaan. Namun demikian, walaupun realitas etis, intelektual, manusiawi, dan bahkan militer ini jelas terlihat, keinginan kuat yang terus diulangi oleh masyarakat global untuk menghapus senjata tersebut telah diabaikan oleh sejumlah kecil pemerintahan yang mendasarkan keamanan ilusi mereka pada ketidakamanan global.

Sikap keras kepala dari pemerintahan-pemerintahan tersebut terkait kepemilikan dan proliferasi senjata nuklir serta upaya mereka untuk meningkatkan daya rusak senjata itu—yang sama sekali tidak akan berguna kecuali untuk tujuan intimidasi dan pembantaian serta rasa aman yang palsu berdasarkan atas kekuatan pre-emptive yang dihasilkan dari pemusnahan semua orang—telah menyebabkan mimpi buruk nuklir ini abadi di dunia. Sumber daya manusia dan ekonomi yang tak terhitung jumlahnya telah dihabiskan dalam kompetisi yang tidak rasional ini untuk memberikan kekuatan kepada imajiner kepada negara-negara adidaya demi memusnahkan lebih dari seribu kali para rival mereka serta penduduk dunia lainnya, termasuk diri mereka sendiri. Dan karena alasan inilah, maka strategi ini dikenal dengan "Jaminan Kehancuran Bersama" atau MAD (Mutual Assured Destruction).

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pemerintahan yang memiliki senjata nuklir bahkan telah melampaui strategi pre-emptive yang berdasarkan pada saling menghancurkan dalam berurusan dengan kekuatan nuklir lain. Mereka sudah sampai pada tingkat bahwa dalam kebijakan nuklir mereka, mereka bersikeras mempertahankan opsi (serangan) nuklir bahkan jika mereka hanya menghadapi ancaman konvensional dari negara-negara yang melanggar NPT. Hal ini terjadi pada saat pelanggar-pelanggar terbesar dari NPT adalah justru kekuatan-kekuatan yang mengingkari kewajiban mereka untuk menghapus senjata nuklir seperti diamanatkan dalam Pasal 6 Perjanjian Non-Proliferasi (NPT). Kekuatan-kekuatan ini bahkan telah melampaui negara-negara lain dalam kaitan mempromosikan senjata nuklir di dunia. Dengan menyediakan bagi rezim Zionis senjata nuklir dan mendukung kebijakannya, maka kekuatan-kekuatan ini telah memainkan peran langsung dalam mempromosikan senjata nuklir yang bertentangan dengan kewajiban mereka dalam Pasal 1 NPT. Negara-negara ini, yang dipimpin oleh rezim Amerika Serikat yang agresif dan bullying, telah menjadi ancaman serius bagi kawasan Timur Tengah dan dunia.

Untuk kepentingan inilah, Konferensi Internasional tentang Perlucutan Senjata Nuklir untuk menyelidiki ancaman yang ditimbulkan oleh produksi dan penimbunan senjata nuklir di dunia serta menawarkan solusi realistis untuk melawan ancaman terhadap kemanusiaan ini. Ini akan menjadi landasan untuk mengambil langkah-langkah menuju perdamaian dan stabilitas keamanan.

Kami percaya, bahwa selain senjata nuklir, jenis-jenis senjata pemusnah massal lainnya, seperti senjata kimia dan biologi juga menimbulkan ancaman serius terhadap kemanusiaan. Bangsa Iran yang merupakan korban dari senjata kimia merasakan lebih daripada bangsa lain akan bahaya yang disebabkan oleh produksi dan penimbunan senjata tersebut dan siap menggunakan semua fasilitas yang ia miliki untuk melawan ancaman tersebut.

Kami menganggap penggunaan senjata-senjata seperti itu haram dan percaya bahwa menjadi tugas setiap orang untuk melakukan upaya demi mengamankan manusia terhadap bencana yang besar ini.
◄ Newer Post Older Post ►