ANGGARAN untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di parleme juga menguras kas negara . Khusus untuk studi banding ke luar negeri oleh Panja DPR sebelum RUU bersangkutan disusun sudah menghabiskan Rp 1,7 miliar.
"Setiap pembahasan RUU ada jatah studi banding ke tiga negara dengan diikuti 13 anggota panja dan dua orang dari sekretariat. Untuk setiap RUU dialokasikan Rp 1,7 miliar untuk plesiran, baik RUU inisiatif DPR maupun usul Pemerintah," ujar Sekjen Nasional FITRA, Yuna Farhan, Minggu (19/9).
Selain pembahasan UU yang ditambahi biaya yang sangat mahal, setiap alat kelengkapan di DPR juga diberi keleluasaan "jalan-jalan" ke luar negeri. Masing-masing mendapat jatah alokasi dana sesuai dengan jarak negara tujuan studi banding.
Yang sedang jadi sorotan saat ini adalah kunjungan kerja DPR ke Afrika Selatan, Inggris, Kanada, dan Kore Selatan untuk melihat Pramuka di negara-negara tersebut.(*)
rincian DIPA DPR ke luar negeri:
* Kunker dalam rangka penetapan RUU inisiatif DPR: Rp 17,8 miliar
* Kunker Baleg: Rp 2 miliar
* Kunker pembahasan RUU usul DPR: Rp 26,7 miliar
* Kunker BAKN: Rp 940 juta
* Kunker 11 Komisi: Rp 14,9 miliar
* Kunker komisi kasus spesifik: Rp 2,2 miliar
* Kunker Badan Anggaran, Rp 2 miliar
* Delegasi dalam kegiatan organisasi parlemen internasional: Rp 8,1 miliar
* Delegasi dalam kegiatan parlemen regional: Rp 4 miliar
* Kunjungan teknis BKSAP ke Australia, Qatar, Suriah, China, Korea Utara, Mexico, dan Afrika Selatan: Rp 6,8 miliar
* Kunker BK: Rp 1,6 miliar
* Studi komparasi pengelolaan anggaran parlemen BURT: Rp 3 miliar.
* Kunker Pimpinan DPR: Rp 15,5 miliar