Tindakan Suami KD Cederai Kebebasan Pers

Tindakan suami Krisdayanti, Raul Lemos, yang diduga menganiaya reporter dan kameramen Global TV dianggap mencederai kebebasan pers dan menginjak kedaulatan Indonesia.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding mengatakan, kasus tersebut merupakan penghinaan atas kedaulatan bangsa Indonesia.

"Penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Indonesia. Sementara, Raul Lemos sendiri merupakan warga negara asing. Kasus tersebut sebagai penghinaan atas kedaulatan bangsa Indonesia," kata Syafruddin yang ditemui di Surabaya, Selasa (26/7/2011).

Dia menambahkan, Komisi III meminta secara tegas kepada Kementerian Luar Negeri untuk secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini

"Bagaimanapun juga tindakan yang telah dilakukan Raul Lemos tidak dibenarkan dengan alasan apapun," imbuh Syarifuddin.

Raul diduga mencekik dan hampir memukul reporter Global TV, Adit, serta berusaha merebut kamera yang dipegang kameramen Global TV, Adit, saat hendak diwawancara di Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 25 Juli 2011. Raul beringas karena menolak istrinya diwawancari media.(ang)
◄ Newer Post Older Post ►