Malu Karena Mati Lampu, Menteri Korsel Mundur


Pengunduran diri itu setelah Korsel mengalami pemadaman listrik pada 15 September lalu
B
Renne R.A Kawilarang
Kota Seoul (flickr - Koshyk)
Menteri di Korea Selatan yang bertanggung jawab atas layanan energi, Choi Joong-kyung, hari ini mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Lee Myung-bak. Pasalnya, Choi merasa malu atas kasus mati lampu massal yang sempat meresahkan sebagian rakyat di negeri ginseng itu.

Menurut harian The Wall Street Journal, pengunduran diri itu diungkapkan juru bicara kementerian ekonomi pengetahuan, Park Chung-won. Seorang pejabat di istana kepresidenan menyatakan bahwa Presiden Lee kemungkinan menerima pengunduran diri Choi sebagai Menteri Ekonomi Pengetahuan, yang salah satu tugasnya mengurus masalah listrik.
"Menteri Choi mengajukan pengunduran diri hari ini dan berencana menyerahkan surat mundur secara resmi kepada kepala staf kepresidenan hari ini juga," kata Park, seperti dikutip kantor berita Yonhap.
Pengunduran diri itu dilontarkan Choi setelah Korsel mengalami pemadaman listrik pada 15 September lalu. Ini merupakan peristiwa yang tidak biasa di Korsel, yang selama ini menyediakan layanan listrik yang memuaskan. Ketika padam, saat itu banyak rumah, kantor, dan pabrik gelap gulita.

Pelaku industri menderita gangguan produksi. Banyak orang terjebak di elevator. Lalu-lintas pun kacau karena lampu merah padam. Tidak ada laporan cedera akibat listrik byar pet itu.

Padamnya aliran listrik mempengaruhi lebih dari dua juta rumah tangga selama kurun antara satu hingga lima jam. Pihak berwenang sempat menyatakan pemadaman terjadi akibat cuaca panas sehingga kebutuhan akan listrik melonjak. Namun besarnya kebutuhan itu tidak dapat dipenuhi oleh 25 pembangkit listrik karena pada saat yang bersamaan mengalami perawatan.

Presiden Lee akhirnya menggelar rapat khusus dengan pihak terkait untuk membahas padamnya listrik di Korsel dan mereka segera melakukan investigasi. Sebagai pertanggungjawaban, pemerintah menerima gugatan ganti rugi dari individu maupun pengusaha. 
Menurut The Korea Herald, rakyat yang merasa dirugikan bisa mengajukan klaim ganti rugi hingga Selasa pekan depan. Hingga awal pekan ini, pemerintah sudah menerima lebih dari 3.000 klaim dengan nilai total tuntutan sebesar 17 miliar won, atau sekitar Rp129,4 miliar.
◄ Newer Post Older Post ►