Jurig jarian (Hantu tempat sampah) adalah salah satu jenis hantu yang keberadaannya dipercayai oleh masyarakat sunda.Seperti  namanya,jarian = tempat sampah.Artian dalam tempat sampah ini adalah  bukan tempat sampah yang biasanya ada di rumah,melainkan tempat  pembuangan sampah yang lumayan besar dan biasanya berada di daerah  perkampungan.
Hantu ini relatif tidak pernah  mengganggu manusia namun bila pada sore hari menjelang maghrib ada orang  yang berada di dekat tempat pembuangan sampah yang dimana hantu itu  bersemayam maka orang tersebut akan diganggu.Terutama anak-anak dan ibu  hamil,bila yang diganggunya adalah anak kecil maka anak kecil tersebut  akan merasa meriang,demam dan adanya bentol-bentol besar di sekujur  tubuh.Sedangkan jika ibu hamil,dia akan kesurupan.
Penanggulangan dari gangguan jurig jarian ini tidaklah terlalu sulit jika yang diganggu adalah anak kecil,cukup  di doakan surat yassin.ayat qursi,diberi air minum yang telah didoakan  dan dimandikan dengan air yang telah di campur garam sekitar 1 sendok  makan.Dalam kurun waktu tidak terlalu lama,pengaruh jurig jarian  tersebut akan segera hilang.
Namun jika yang  diganggunya  adalah wanita hamil maka jurig jarian ini akan meminta hal-hal yang  aneh,seperti air kelapa muda dan kopi pahit.Pengusiran roh jahat adalah  hal yang paling mujarab untuk mengusir keberadaan jurig jarian tersebut.

Rupa atau wajah dari jurig  jarian sendiri tidak terlalu diketahui,ada yang bilang seperti anak  kecil berkepala botak namun sebagian lagi mengatakan bahwa jurig jarian  adalah seorang wanita.