Sebuah RUU yang tengah dipersiapkan Israel akan menetapkan peringatan peristiwa Nakba (terusirnya 700 ribu bangsa Palestina ketika Israel berdiri pada 1948) sebagai aktivitas ilegal dan mereka yang memperingati hari duka cita itu terancam oleh hukuman penjara tiga tahun. Anggota Parlemen Israel asal Palestina mengecam RUU ini sebagai "RUU gila", seraya menegaskan bahwa peringatan Nakba bukanlah ancaman bagi keberadaan Israel, dan mengatakan agar warga Palestina tetap mencari cara untuk mengenang hari tersebut meskipun pemerintah Israel melarangnya.
RUU Israel akan Penjarakan setiap Warga Palestina yang Memperingati Nakba
Sebuah RUU yang tengah dipersiapkan Israel akan menetapkan peringatan peristiwa Nakba (terusirnya 700 ribu bangsa Palestina ketika Israel berdiri pada 1948) sebagai aktivitas ilegal dan mereka yang memperingati hari duka cita itu terancam oleh hukuman penjara tiga tahun. Anggota Parlemen Israel asal Palestina mengecam RUU ini sebagai "RUU gila", seraya menegaskan bahwa peringatan Nakba bukanlah ancaman bagi keberadaan Israel, dan mengatakan agar warga Palestina tetap mencari cara untuk mengenang hari tersebut meskipun pemerintah Israel melarangnya.