Jurig jarian (Hantu tempat sampah) adalah salah satu jenis hantu yang keberadaannya dipercayai oleh masyarakat sunda.Seperti namanya,jarian = tempat sampah.Artian dalam tempat sampah ini adalah bukan tempat sampah yang biasanya ada di rumah,melainkan tempat pembuangan sampah yang lumayan besar dan biasanya berada di daerah perkampungan.
Hantu ini relatif tidak pernah mengganggu manusia namun bila pada sore hari menjelang maghrib ada orang yang berada di dekat tempat pembuangan sampah yang dimana hantu itu bersemayam maka orang tersebut akan diganggu.Terutama anak-anak dan ibu hamil,bila yang diganggunya adalah anak kecil maka anak kecil tersebut akan merasa meriang,demam dan adanya bentol-bentol besar di sekujur tubuh.Sedangkan jika ibu hamil,dia akan kesurupan.
Penanggulangan dari gangguan jurig jarian ini tidaklah terlalu sulit jika yang diganggu adalah anak kecil,cukup di doakan surat yassin.ayat qursi,diberi air minum yang telah didoakan dan dimandikan dengan air yang telah di campur garam sekitar 1 sendok makan.Dalam kurun waktu tidak terlalu lama,pengaruh jurig jarian tersebut akan segera hilang.
Namun jika yang diganggunya adalah wanita hamil maka jurig jarian ini akan meminta hal-hal yang aneh,seperti air kelapa muda dan kopi pahit.Pengusiran roh jahat adalah hal yang paling mujarab untuk mengusir keberadaan jurig jarian tersebut.
Rupa atau wajah dari jurig jarian sendiri tidak terlalu diketahui,ada yang bilang seperti anak kecil berkepala botak namun sebagian lagi mengatakan bahwa jurig jarian adalah seorang wanita.