JAKARTA (
Berita Nasional) : Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno akan berkordinasi dengan Kapolri Jend Sutanto dan Menteri Kehutanan MS Kaban soal pemberantasan illegal logging (pembalakan liar-red). Kordinasi ketiga pihak ini selain mempertegas langkah hukum, juga mengantisipasi kemungkinan maraknya pemutusan hubungan kerja akibat banyaknya pabrik kertas dan kayu yang tutup atau ditutup aparat.“Saya akan mengomunikasikannya dengan Kapolri dan Menteri Kehutanan,” kata Menakertrans Erman Suparno, Senin (27/8) .Erman menegaskan pihaknya menghormati pelaksanaan operasi pemberantasan pembalakan liar, apalagi ada Instruksi Presiden No. 4/2005 tentang Pemberantasan Penebangan secara Ilegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di seluruh Indonesia. Namun, ia meyakini pula, melindungi kepentingan pekerja juga tak kalah penting. Solusi atas hal ini lah yang bakal dibahasnya.Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla juga mengimbau agar Polri dan Dephut mampu menciptakan suasana kondusif bagi pelaksanaan penegakan hukum dan keperluan industri. Kalla meminta Kapolri dan Menhut segera menyamakan persepsi dan menegaskan mana hutan produksi dan hutan tanaman industri.“Pemerintah tak menoleransi pembabatan hutan secara ilegal. Namun pemerintah juga tak akan membiarkan kebijakan yang menyebabkan banyak orang menganggur. Keduanya (pembalakan liar dan pengangguran) tak boleh ada di negeri ini,” katanyaPernyataan Erman dan Wapres Jusuf Kalla juga menanggapi pernyataan manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), perusahaan bubur kertas terbesar di Indonesia di Riau yang kemungkinan bakal melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal terhadap ratusan ribu karyawannya. Operasi pemberantasan pembalakan liar di Riau berdampak ragunya kedua perusahaan ini untuk beroperasi. Sebelumnya, aparat kepolisian Riau menyegel lahan bahan baku dan alat-alat berat kedua perusaahaan tersebut. Polisi menuding, manajemen dua perusahaan itu menggunakan kayu illegal untuk berproduksi.