Dalam siaran persnya, Senin (10-12), pakar lingkungan Dr. K.E.S. Manik mengatakan Provinsi Lampung mempunyai lima DAS yang luasnya mencapai ribuan kmdi Sekampung, Seputih, Tulangbawang, Mesuji, dan Semangka. Kelimanya kini dalam kondisi memprihatinkan. Persoalan DAS tersebut akan dibahas dalam lokakarya bertema Pembangunan Daerah Berbasis Pengelolaan DAS, Kamis (13-12), di Tabek Indah.
Menurut dia, kondisi hutan yang termasuk kategori baik hanya tinggal 26,17%. Hutan yang berfungsi sebagai konservasi, misalnya, rusak sebesar 57,39%. Selanjutnya, hutan lindung 81,92%, hutan produksi terbatas 80,82%, dan hutan produksi tetap sebesar 95,14%.
Tingkat kerusakan yang rata-rata 73,83% ini disebabkan perambahan hutan oleh masyarakat untuk pertanian dan permukiman. Data terakhir tahun 2006, menyebutkan jumlah perambah di kawasan hutan sebanyak 71.039 KK. Sebanyak 16.747 KK di antaranya terdapat di Taman Nasional Bukit Barisan (TNBB).
Faktor lain yang menyebabkan kualitas DAS menurun tidak adanya tindakan konservasi pada pertanian lahan kering. Tanpa tindakan konservasi tanah, pertanian lahan kering dengan kemiringan lereng lebih besar dari 8% bisa menyebabkan erosi sebesar 5--20 ton/ha/tahun.
Dampak lain yang akan muncul akibat tanpa tindakan konservasi tanah pada pertanian lahan kering adalah pendangkalan sungai dan waduk oleh sedimentasi, pencemaran perairan oleh residu pupuk dan pestisida, serta banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Kategori DAS bisa dikatakan baik bila perbandingan debit air (Q) antara musim hujan dan musim kemarau adalah 15:1 atau maksimum 20:1. Sementara ini, debit air (Q) di Way Sekampung, misalnya, adalah sebesar 84,18:1. Selain itu, Way Seputih sebesar 131,9:1, Way Tulang Bawang 62,42:1, dan Way Mesuji 22,69:1. Melihat kondisi ini, Forum DAS Provinsi Lampung menganggap pantas bila DAS di Provinsi Lampung dikatakan masuk dalam kategori gawat. (sumber: lampungpost)