BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): Pencatatan meteran listrik menjadi titik krusial penerapan tarif insentif dan disinsentif. Kesalahan dan kelalaian pembacaaan berakibat fatal dan memengaruhi rekening listrik.
Kesalahan pencatatan meter, ujar Deputi Manajer Komunikasi PLN Wilayah Lampung G. Wisnu Yulianto, besar kemungkinan terjadi karena masih menggunakan pihak ketiga. Sebagian besar pencatatan meter di Lampung juga masih manual.
"Baru di Bandar Lampung, sebagian Metro, dan Kotabumi yang memakai pencatatan elektronik dengan portable data entry (PDE)," kata Wisnu, Minggu (2 Maret 2008).
Berdasar pada data PLN, lebih 90 persen pelanggan listrik golongan rumah tangga berpotensi terkena disinsentif atau tambahan biaya rekening akibat kebijakan tarif yang berlaku sejak Maret ini. Dari total pelanggan rumah tangga 34,104 juta, sebanyak 30,922 juta atau 90,67 persen di antaranya mengonsumsi listrik di atas batas terendah. Pelanggan tersebut terkena disinsentif, yakni 80 persen rata-rata pemakaian listrik nasional.
Hanya 3,182 juta pelanggan rumah tangga atau 9,33 persen yang kemungkinan mendapat insentif berupa pengurangan biaya rekening.
Pemakaian listrik rata-rata nasional pada 2007 sesuai dengan data PLN adalah R1 450 VA sebesar 75 kwh, R1 900 VA 115 kwh, R1 1.300 VA 201 kwh, R1 2.200 VA 358 kwh, R2 650 kwh, dan R3 1.767 kwh.
Kebijakan tarif yang baru diterapkan PLN ini diimbangi dengan kampanye hemat listrik. PLN berencana membagikan lampu hemat energi (LHE) kepada pelanggan. PLN menunjuk PT Pos Indonesia untuk menyalurkan lampu tersebut.
PLN membagikan LHE gratis sebanyak 51 juta unit mulai Maret ini. Pada tahap awal diberikan satu juta unit LHE pada pekan ketiga bulan ini.
"Kami masih menunggu teknis pelaksanaan dari pusat. Info yang kami terima, pelanggan harus menyerahkan lampu tidak hemat energi untuk diganti LHE. Lampu itu dihancurkan," kata Wisnu.
PLN menargetkan pembagian LHE selesai akhir Oktober tahun ini. Berdasar pada perkiraan Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo), lampu hemat energi untuk Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, dan Batam sebanyak 2,97 juta.