Kehadiran film-film asing di Indonesia kembali menimbulkan masalah klasik, persaingan antar perusahaan bioskop. Pihak bioskop 21 Cineplex disebut melakukan monopoli dan menjegal bioskop lain untuk memutar film asing.
Tak mau isu itu terus berkembang menjadi bola liar, pihak 21 Cineplex menggelar jumpa pers secara khusus terkait tudingan monopoli. Mereka menolak disebut menjegal bioskop lain seperti Blitzmegaplex untuk memutar film asing di Indonesia.
"Masing-masing bioskop melakukan diferensiasi film-film yang diputar. Kita membeli film yang khusus diputar di 21. Blitz tidak pernah menawarkan film di 21. Begitu juga kita. Itu semua karena setiap pengusaha pasti ada diferensiasinya," ujar TR Anitio, Direktur 21 Cineplex di Ballroom 21 Cineplex Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2011).
Anitio menambahkan, tuduhan monopoli kepada 21 Cineplex bukan hanya kali ini saja. "Kalau dibilang dituduh melakukan monopoli, jauh dari dulu kami sudah dituduh untuk itu," ucapnya.
Lebih lanjut, 21 Cineplex menampik bahwa setiap film yang hadir harus ditayangkan pertama kali di bioskop-bioskop 21. Pihaknya menjelaskan, hal itu hanya bagian strategi bisnis yang dilancarkan 21 Cineplex.
"Mekanisme pemutaran film, first run itu premier. Ini common business practices. Maksudnya film-film yang ditayangkan premier di bioskop kami, seperti di EX dan sebagainya, 21 harus main duluan dari bioskop lain, itu enggak ada. Kalian bisa cek saja dari iklan koran, itu enggak pernah. Semua bioskop akan main serentak. Enggak ada main duluan," tukasnya.