Bercinta dengan Anjing, Wanita Inggris Dibui


Akibat tindakannya, dia terancam 16 bulan penjara.


Denny Armandhanu
fashion show busana anjing (Reuters)

VIVAnews - Seorang wanita berusia 45 tahun di Canterbury, Inggris, didakwa atas aktivitas seksualnya yang menyimpang dengan seekor anjing. Jika terbukti bersalah, wanita ini terancam hukuman penjara hingga 16 bulan.

Dilansir dari laman Daily Mail, Senin 26 September 2011, wanita bernama Tracy Woolridge ini ditangkap setelah foto seksualnya dengan anjing ditemukan di kediamannya. Selain dengan seekor anjing, Woolridge juga didakwa atas aktivitas seksualnya dengan anak di bawah umur.

Awalnya, wanita ini membantah bahwa dirinya adalah seorang pedofil, namun akhirnya mengakui hal tersebut dan bersedia dihukum. Hakim Adele Williams mengatakan Woolridge terancam hukuman penjara selama 16 bulan atas dakwaan tersebut.

Selain Woolridge, seorang wanita lainnya, Gary Underhill, 35, ditahan karena membantu Woolridge melakukan tindakan bejatnya. Di rumah Underhill, ditemukan 200 foto porno yang melibatkan anak-anak dan binatang. Akibat tindakan ini, dia didakwa atas tujuh gugatan kepemilikan benda-benda ilegal.

Hubungan seksual dengan binatang disebut dengan nama zoophilia, jika melibatkan kekerasan maka disebut bestiality. Di Inggris, tindakan dan penyebaran foto seksual dengan hewan dianggap melanggar hukum. Negara lainnya yang melarang tindakan ini adalah Kanada, Belanda, 32 negara bagian di Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Turki dan Ghana.
Hubungan seks dengan binatang diperbolehkan di Denmark dan 23 negara bagian di AS. Namun, hubungan seks ini akan menjadi ilegal jika melibatkan penyiksaan terhadap binatang. (eh)





Ilustrasi 
◄ Newer Post Older Post ►