Jakarta Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendukung penuh upaya KPK mengusut kasus di Korlantas Polri. Menurut Pramono tak ada institusi kebal hukum di Indonesia.
"Tidak ada institusi yang kebal hukum di Indonesia termasuk Polri. KPK harus didukung oleh siapa pun. Kami dalam posisi mendukung itu harus diusut tuntas," kata Pramono saat dihubungi wartawan, Selasa (31/7/20).
Pramono mengimbau Polri untuk kooperatif. Menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Maka dalam konteks Korlantas berkait simulator SIM tidak ada alasan Polri menghalang-halangi. Karena korupsi sudah extraordinary jadi tidak ada lembaga kebal hukum," ingatnya.
Terungkapnya kasus mark up pembelian simulasi SIM ini dinilai politisi PDIP ini bagus untuk Polri. Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus menjadikan ini sebagai sarana pembersihan internal.
"Ya ini sebenarnya bagus untuk internal Polri. Orang kan selama ini hanya rumor tidak pernah tahu apa yang terjadi sebelumnya," tandasnya.
Penyidik KPK dikabarkan mengalami kesulitan saat menggeledah Gedung Korlantas Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta. Mereka disebut dipersulit saat hendak masuk dan dihalang-halangi saat akan keluar gedung membawa barang sitaan. Namun Mabes Polri membantah hal tersebut dan menyatakan telah berkoordinasi dengan KPK.
KPK melakukan penggeledahan di Korlantas Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta, dari Senin (30/7) sore hingga Selasa (31/7) dinihari ini. Penggeledahan ini terkait perkara simulator SIM yang statusnya sudah naik ke penyidikan.