"Saya sudah berubah. Saya jamin tidak akan lakukan itu lagi," ujarnya di hadapan Komisi III DPR.
Bibit mengaku menerima bantuan berupa barang bangunan, sehingga dengan modal Rp26 juta saja ia bisa membangun rumah.
Bibit juga mengaku pernah mendiamkan pungutan liar (pungli) serta menerima jatah bahan bakar sepuluh ton saat menjabat Kapolres Jakarta Pusat.
"Karena saat itu posisinya, kalau tidak diambil saya, bisa diambil orang," ujarnya.
Namun, sejak menjabat Kapolda Kalimantan Timur ia mengaku sudah menghentikan kebiasaannya itu.
"Di Kaltim dulu ada pengusaha yang menawarkan saham kosong perusahaan kepada saya, tetapi saya tolak. Itu bukti saya sudah berubah," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa masa lalunya itu adalah "jaman jahiliyah".
Bibit yang sudah berusia 64 tahun itu lebih banyak berkarir sebagai dosen dan tidak memiliki jejak rekam pernah menangani kasus korupsi.
Oleh Komisi III DPR, ia ditanya tentang kesiapannya untuk menjadi pimpinan KPK.
Namun, Bibit penuh percaya diri mengatakan ia percaya dapat menegakkan hukum berdasarkan pengalamannya sebagai Kapolda Kaltim meski hanya delapan bulan.
Sebagai Kapolda Kaltim, ia mengaku menangani lebih dari 200 kasus pembalakan hutan dan saat meninggalkan Kaltim 91 kasus sudah masuk ke pengadilan.
Bibit mengatakan, jika terpilih, maka ia akan mengutamakan pembersihan di aparat penegak hukum.
Dengan penuh percaya diri, Bibit mengatakan KPK dapat dibubarkan dalam dua atau empat tahun lagi jika kepolisian dan Kejaksaan Agung sudah dapat berfungsi baik untuk memberantas korupsi.
Bibit tercatat pernah menjadi pengurus tiga partai politik berbeda, yaitu Kepala Badan Litbang Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Wakil Ketua Umum Partai Kemakmuran Rakyat, dan Ketua Umum Partai Buruh Sosial Demokrat.
Pada Pemilu 2004, Bibit yang dicalonkan oleh PNBK untuk anggota DPR mewakili Kalimantan Timur meraih suara terbanyak dari empat calon legislatif yang bersaing.(*)