Harus Ikuti Aturan Pemerintah

Forum Film Bandung (FFB) mendesak film impor berkualitas seperti Harry Potter segera diputar di Indonesia. Namun, mereka menegaskan agar film impor itu mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

"Solusi terbaiknya, pemerintah dan pihak asosiasi film Amerika harus duduk bersama. Jika keduanya berkomitmen, akan ada jalan yang wind-wind solution," kata ketua Forum Film Bandung (FFB), Eddy D Iskandar kepada Okezone, Rabu (20/7/2011).


Eddy menambahkan, inti masalah kasus film impor ada pada hak impor film dan pajak. Soal pajak, memang belum ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan asosiasi film AS. Pihak asosiasi film Amerika, saran dia, harus berkomitmen dengan pemerintah Indonesia untuk memenuhi tuntutan pajak.

"Saya juga tidak setuju jika Amerika tidak mau masuk aturan ini itu di Indonesia. Kebijakan pemerintah harus diapresiasi oleh mereka," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga jangan membebani produk film lokal dengan pajak yang tinggi. Sementara film impor bebas diputar tanpa pajak di Indonesia.

"Karena intinya produk film kita jangan terbebani oleh pajak. Perlakukan bagaimana produksi film Indonesia misalnya pajak produksi film diperingan," pintanya.

Menurutnya, film impor diperlukan sebagai referensi bagi masyarakat Indonesia. Apalagi, Indonesia belum bisa memproduksi film seperti Harry Potter dan Transformer.

"Tapi kita bisa belajar atau minimal menikmati film berkualitas," pungkasnya.

Seperti diketahui, masyarakat sempat heboh dengan kabar pemutaran film Harry Potter and The Deathly Hallows Part 2 dan Transformers: Dark of The Moon di bioskop-bioskop. Di London, premier film Harry Potter and the Deathly Hallows II telah dilangsungkan di Trafalgar Square, London, Inggris, pada 7 Juli 2011.

Film yang dibintangi Daniel Radcliffe, Rupert Grint, dan Emma Watson juga sudah tayang pada 14 Juli 2011 di Singapura. Sedangkan di Indonesia, film Harry Potter direncanakan akan tayang minggu depan. (rik)
◄ Newer Post Older Post ►