Sidang pembacaan tuntutan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan personel Kangen band, Andika dan Izzy ditunda.
"Sidang atas nama Maesa Andika Setiawan atau Andika 'Kangen Band' ditunda. Karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap atas tuntutannya," kata pengacara Andika, Priyagus Widodo SH di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Saat sidang diputuskan untuk ditunda, Andika terlihat pasrah sambil menganggukan kepalanya. Menurut Priyagus, duda beranak satu itu lelah lantaran terbebani menghadapi pembacaan tuntutan.
"Andika lelah karena merasa terbebani saat menghadapi tuntutan," ungkapnya.
Priyagus masih menunggu hasil keputusan jaksa. Apapun tuntutannya, tim pengacara akan melakukan pembelaan terhadap musisi asal Lampung itu.
"Kami tim kuasa hukum akan berupaya mempersiapkan pledoi," tekadnya.
Sidang pembacaan tuntutan Andika dan Izzy akan digelar pekan depan, tanggal 26 Juli 2011. Sebelumnya ditempat yang sama, sidang pembacaan tuntutan kasus penganiayaan Julia Perez (Jupe) juga ditunda dengan yang alasan sama.(rik)