Global Research, May 28, 2009
Beberapa hari terakhir, kita menyaksikan wajah sesungguhnya dari Israel. Ia secara efektif telah membuka topeng demokrasinya dan dengan jelas menunjukkan ideologinya yang rasis, fasis, dan kolonialis. Saya merujuk kepada diloloskannya 3 RUU di Knesset (parlemen Israel).
Satu RUU mewajibkan seseorang untuk mengucapkan sumpah kesetiaan sebagai syarat mendapatkan kewarganegaraan. Yang kedua menyatakan bahwa warga negara harus mengakui Israel sebagai negara Yahudi atau jika tidak akan menghadapi tuntutan satu tahun penjara. Dan yang ketiga mengkriminalkan warga Palestina yang memperingati Nakba (Bencana – merujuk kepada pencangkokan Israel pada 1948)...