Kompas, 1 Juni 2009
A very good article
Gedebuk! Tangis melengking Siti Khoiyaroh (4 tahun) terasa menyayat. Tubuhnya terempas ke aspal. Rombong bakso ibunya, Sumariah, jatuh terjungkal.
Tubuh mungil Siti melepuh tersiram kuah bakso mendidih dan bara arang. Sementara tubuh Sumariah tertahan jambakan tangan kasar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Tangis Sumariah dan Mat Naki, suaminya, menjadi-jadi setelah menanti selama delapan hari, si mungil kesayangannya mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya.
Nasib naas juga menimpa seorang pekerja seks komersial (PSK) di Tangerang. Takut dikejar petugas Satpol PP, ia menceburkan diri ke sungai, menyelamatkan diri. Perempuan malang ini tewas tenggelam.
Itulah sejumput kecil deretan nasib rakyat miskin yang tersingkirkan dari jalanan kota di seantero negeri. Berbagai kekerasan negara terhadap kaum marjinal—rakyat yang melata mempertahankan hidupnya, yang tidak tahu pasti apa yang bisa dimakan esok—terus terjadi.
Khoiyaroh, si mungil yang melata di jalanan kota bersama ibunya mencari sesuap nasi, harus terenggut nyawanya akibat kekerasan negara melalui tindakan Satpol PP atas nama penertiban perda terhadap pedagang kaki lima yang dikategorikan liar, mengganggu keindahan kota. Begitu pula nasib malang sang PSK.
Tindak kekerasan Satpol PP Kota Surabaya bukan hanya terhadap Khoiyaroh. Belum lama ini, istri seorang jurnalis sebuah surat kabar di Surabaya mengalami naas, terkena operasi penertiban kartu tanda penduduk (KTP). Sang istri wartawan didapati tidak membawa KTP. Tanpa ampun, dia diangkut ke Kantor Satpol, dituduh sebagai PSK yang sedang mencari mangsa.
Sang suami pun mencak-mencak. Penjelasan bahwa perempuan itu istrinya dengan bukti KTP yang beralamat sama tidak digubris petugas Satpol PP. Bisa dibayangkan aib yang suami-istri ini terima. Kasus ini memicu unjuk rasa wartawan Surabaya terhadap Satpol PP dan pemerintah kota. Meski telah dilaporkan ke polisi, kelanjutan perkara ini tak jelas juntrungan-nya.
Berbagai tindakan ala premanisme petugas Satpol PP dalam melaksanakan penertiban di sejumlah kota akhir-akhir ini sungguh mencuatkan ironi. Nasib Khoiyaroh adalah gambaran telanjang sebuah tragedi wong cilik, pada saat semua politisi di negeri ini menepuk dada sebagai pejuang dan pembela ekonomi kerakyatan. Bahkan, semua calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung Juli mendatang pun pidato berbusa-busa mengukuhkan diri sebagai pembela ekonomi kerakyatan, membela wong cilik, antineoliberalisme.
Siti Khoiyaroh yang melata bersama ibunya dari subuh hingga larut malam menapaki jalanan kota, berjualan bakso, adalah pelaku ekonomi kerakyatan. Merekalah rakyat yang benar-benar rakyat, yang mengalami ketidakberdayaan akibat termarjinalisasi, terdevaluasi, terampas, dan mengalami pembungkaman.
Tewasnya Siti Khoiyaroh akibat tindak kekerasan ”polisi perda” adalah paradoks, sekaligus ironi terhadap pembelaan ekonomi kerakyatan. Penyingkiran wong cilik dari denyut ekonomi kerakyatan di jalanan kota adalah sama dengan memberikan stempel pada dahi mereka, ”Anda adalah pesakitan karena bukan bagian dari pasar”. Bukankah ini sikap neolib?
Para pedagang kaki lima, pekerja sektor informal, bahkan PSK, pun adalah
Sumariah, ibu Siti Khoiyaroh, mengalami keterampasan dan pembungkaman atas nasibnya. Ia tidak saja kehilangan rombong bakso tumpuan hidupnya, tetapi juga putri semata wayangnya. Inikah bukti ekonomi kerakyatan yang dipidatokan para pemimpin? Di manakah suara pembela wong cilik yang dikampanyekan para politisi itu?
Saat semua orang berseru, singkirkan neoliberalisme dari visi dan misi para calon pemimpin negeri, Satpol PP di
Di benak mereka, pasar sebenarnya adalah mal, supermarket, hipermarket, dan sejenisnya. Itulah yang harus dibangun, dilindungi pemerintah, dan diberi tempat terhormat. Lantas, Sumariah, si pedagang bakso dan berlaksa-laksa pedagang jalanan lain yang merayapi penjuru kota, cuma sejenis kutu yang dianggap mengganggu keindahan dan ketertiban kota. Di manakah gaung pidato pembela ekonomi kerakyatan para pemimpin itu harus dirumahkan? Mungkinkah pidato itu berumah di rombong Sumariah?