John Dugard, pelapor khusus PBB bagi situasi hak asasi manusia di Palestina itu, juga mengecam berbagai pembunuhan terhadap bangsa Palestina dalam berbagai serangan lainnya, termasuk keputusan Tel Aviv untuk menuntup total perbatasan-perbatasan ke Jalur Gaza.
“Pembunuhan beberapa orang Palestina di Gaza dalam minggu-minggu terakhir dan penutupan semua perbatasan ke Gaza menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang sangat serius mengenai penghargaan Israel terhadap hukum-hukum internasional dan komitmennya kepada proses perdamaian,” tegas Dugard dalam sebuah pernyataan.
“Aksi-aksi (Israel) baru-baru ini melanggar larangan keras atas hukuman kolektif dalam Konvensi Jenewa Keempat,” kata Dugard seraya merujuk kepada pernyataan Komisi Hak Asasi Manusia PBB.
“Itu juga merupakan pelanggaran yang serius terhadap prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional bahwa aksi militer harus membedakan antara sasaran militer dengan sasaran sipil.”
Menurut Dugard, Israel pasti mengetahui sasaran sipil yang akan menjadi korban ketika ia meluncurkan rudal-rudalnya.