KPUK Rembang lelang Penghapusan Logistik pemilu 2009.

Rembang-KPUK Rembang hari kamis dikantornya melaksanakan pelelangan penghapusan logistik pemilihan Umum tahun 2009. Pelaksanaan lelang diikuti oleh 9 Peserta dari 12 peserta yang mendaftar.


Ketua Panitia lelang Haryono mengatakan, pelaksana pelelangan adalah kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) propinsi jawa tengah dibantu oleh panitia pelelangan. Lelang penghapusan logistik pemilu 2009 meliputi surat suara pemilu presiden, pemilu legislatif, Sampul, Tanda pengenal dan surat-surat lainya.

Haryono menjelaskan, Peserta yang mengikuti lelang satu hari sebelum pelaksanan lelang sesuai peraturan menteri keuangan nomor 93 tahun 2010 harus sudah menyerahkan uang sesuai harga limit yang ditentukan yakni 10 sampai 100% dari harga limit penetapan sebesar 141 juta rupiah lebih, minimal sebesar 50 juta rupiah.


Panitia lelang Haryono lebih lanjut mengatakan, keberadaan logistik pemilu 2009 secara keseluruhan berada di Eks Kantor Pariwisata dengan tonase sebanyak 78 ton lebih.


Setelah hasil proses pelelangan diketahui dan ditetapkan panitia lelang, pemenang lelang paling lambat selama 3 hari wajib melunasi kewajibannya.


Ketua KPU Rembang M. Affan selaku pengguna Barang mengatakan, hasil proses pelelangan diharapkan dapat berjalan dengan baik dan secara ekonomis nantinya diharapkan dapat memberikan keuntungan terhadap pendapatan negara.

◄ Newer Post Older Post ►