Syahrini Ditinggal Pengacara

Sidang kasus wanprestasi yang dituduhkan Blue Eyes kepada Syahrini terus berlanjut. Dalam persidangan hari ini, salah satu tim kuasa hukum Syahrini mengundurkan diri.

"Hari ini pembacaan replik. Tadinya mau putusan sela cuma karena majelis hakim lebih memilih mendengarkan replik dulu. Tapi hari ini ada yang krusial, salah satu pengacara Syahrini mengundurkan diri," ungkap Hariadi SH, selaku kuasa hukum Blue Eyes saat dihubungi lewat telepon, Rabu (1/6/2011).

Kuasa hukum yang dimaksud adalah Bambang Aryawan Santosa. Menurut Hariadi, pengunduran diri Bambang itu sebenarnya tidak berdampak apa-apa. Namun dia menyesalkan ketua tim pengacara Syahrini, Warsito Sanyoto, yang mengikutsertakan Bambang dalam persidangan.

"Tapi efeknya ke Warsito (ketua tim). Pak Warsito membiarkan seorang notaris bermasalah di pengadilan. Dan pak Bambang akan dipecat karena saya sudah menghadap ke Asosiasi Notaris Indonesia," bebernya.

Seperti diketahui, pihak pemilik karaoke dan resto Blue Eyes di Bali mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor akibat adanya wanprestasi yang dilakukan Syahrini. Gugatan itu telah didaftarkan pada 21 Maret 2011 lalu.

Syahrini digugat oleh Blue Eyes karena mangkir manggung pada 27 Januari. Saat itu, penyanyi kelahiran 1 Agustus 1982 itu beralasan tidak bisa hadir karena orangtuanya meninggal dunia. Namun, pihak Blue Eyes tetap menuntut Syahrini membayar ganti rugi Rp400 juta.
◄ Newer Post Older Post ►