Panwaslu DKI Jakarta: Rhoma Irama tak terbukti bersalah

Aksi Selebriti, Setelah ceramahnya yang diduga berbau isu SARA yang menuai banyak kontroversi di Masjid Al Isra, Grogol, Jakarta Barat, 29 Juli lalu, Rhoma Irama akhirnya bisa menarik lapas lega setelah pada hari Minggu sore (12/8) Panwaslu DKI Jakarta memutuskan kasus ceramah itu tidak terbukti memenuhi unsur pelanggaran Pemilu DKI Jakarta 2012 dan Kepolisian tidak perlu memproses hukum lebih lanjut kasus tersebut.

Kita harapkan ke depannya semua pihak agar dapat lebih menahan diri, cerdas untuk bertingkah laku dan bijaksana dalam mengeluarkan statement apapun dengan memperhatikan situasi dan kondisi di sekitaran agar tidak ada fitnah yang dapat memperkeruh keadaan. Niat baik tidak akan selalu mendapatkan hasil yang baik jika dalam berbicara dan bertindak tidak memperhitungkan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Kecuali memang hasil yang "seperti" itu yang diharapkan.(djf)
◄ Newer Post Older Post ►