Bang Haji Rhoma Irama, begitu dia akrab disapa, adalah bagian dari Juru Kampanye pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli atau Foke-Nara. Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengundang Rhoma Irama dan Jimly Asshidiqie terkait isu SARA tersebut.
"Soal video rekaman Rhoma. Lusa, Jumat siang mudah-mudahan kita mengundang Rhoma Irama dan Jimly Ashidiqie ke Kantor Panwaslu DKI. Rhoma sebagai terlapor, Jimly kapasitasnya untuk dimintai penjelasan soal pernyataan bahwa SARA itu nggak apa-apa," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah kepada CentroOne.com di Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Dasar pengundangan itu, lantaran Panwaslu telah mempelajari video rekaman berdurasi 7 menit. Sehingga dari pengamatan tersebut dibutuhkan klarifikasi dari yang bersangkutan guna menindaklanjuti tuduhan tersebut.
"Dalam video itu, ada beberapa rekaman bukti harus diklarifikasi kebenarannya, untuk melengkapi laporan dugaan pelanggaran oleh masyarakat yang tidak mau diungkap," jelas Ramdansyah.
Untuk mereduksi kejadian serupa, Panwaslu meminta pihak KPU DKI untuk tetap komitmen menyelenggarakan kampanye penajaman visi dan misi prgram pasangan calon, bukan kampanye mengarah rapat terbuka pada 14-16 September mendatang.
"Dan akan terungkap kapasitas kandidat pada pemaparan visi misi dan strategi apa yang akan dipakai untuk membangun Jakarta ke depan. Bukan melalui kampanye hitam," tuka Ramdansyah.