Petani Tambak Dan Nelayan Indramayu Tuntut Pertamina Ganti Rugi

INDRAMAYU – Ratusan petani tambak dan nelayan Indramayu berunjuk rasa di Kompleks Wisma Jati Pertamina Refenery Unit (RU) VI Balongan, kamis (27/1).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Petambak Indramayu (ANPI) meminta Pertamina RU VI Balongan untuk merealisasikan ganti rugi pencemaran limbah. Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas lambatnya realisasi ganti rugi oleh Pertamina, terkait penanganan pencemaran ceceran minyak mentah (crude oil) yang terjadi sejak 2008 lalu.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung dijaga ketat aparat kepolisian Indramayu. Bahkan, aksi ini membuat akses jalan Cirebon–Indramayu terpaksa dialihkan ke jalur lain. Pasalnya, polisi memblokade area kilang Balongan mulai radius 1 km dari lokasi dan dalam aksi ini, massa ANPI sempat bentrok dengan petugas.

Mereka melakukan aksi saling dorong, lantaran ingin masuk area dalam Pertamina guna meminta pihak yang terkait untuk menemui mereka. Akhirnya, untuk meredam aksi saling dorong yang meluas, Pertamina meminta perwakilan untuk masuk menyampaikan aspirasi.

Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, Pertamina diwajibkan melakukan program pemulihan kualitas lingkungan (PPKL).

Sebelumnya, pihak Pertamina telah berjanji dengan kesepakatan bersama kalangan nelayan dan petani tambak asal Juntinyuat, Kandanghaur, dan Losarang pada 28 Januari 2010. Sejak disepakatinya kesepakatan bersama tersebut, realisasi terhadap pelaksanaan program yang termuat dalam kesepakatan sangat lamban.

Kesepakatan dalam PPKL, yang sebelumnya dijanjikan Pertamina, di antaranya perbaikan dan pemulihan infrastruktur laut akibat pencemaran limbah. Selain itu, menyelenggarakan pelatihan pembuatan alat tangkap ikan bagi nelayan, serta budi daya ikan bagi petani tambak.

Manager General Affair Pertamina RU VI Balongan Suseno saat aksi unjuk rasa menolak memberikan keterangan secara terperinci. Meski begitu, menanggapi tuntutan massa, Suseno mengungkapkan pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan semua kesepakatan yang telah dibuat.

Pencemaran crude oil di perairan Indramayu bermula dari adanya kebocoran di floathing hose di SBM 150.000 DWT milik Pertamina UP VI Balongan, 14 September 2008. Peristiwa itu berlangsung saat terjadi kegiatan bongkar crude oil dari Tanker MT Arendal yang akan ditransfer ke tangki darat di kilang Pertamina UP VI.

Akibatnya, perairan Indramayu di sejumlah kecamatan menjadi tercemar crude oil.Selain biota laut yang mati, pencemaran lingkungan itu juga menyebabkan budi daya tambak menjadi mati dan alat tangkap nelayan menjadi rusak. (sindo)

◄ Newer Post Older Post ►