Masyarakat di Kabupaten Indramayu yang berniat menunaikan ibadah haji ke tanah suci, harus rela bersabar. Pasalnya, daftar tunggu keberangkatan haji saat ini telah mencapai lima tahun mendatang.
Salah seorang petugas staf Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Sarwono, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/12) mengatakan, panjangnya daftar tunggu itu disebabkan keterbatasan kuota jamaah haji yang ditetapkan pemerintah pusat. Dalam dua tahun terakhir, kuota jamaah haji yang diperuntukkan bagi calon jamaah haji asal Kabupaten Indramayu hanya 1.642 orang.
Menurut Sarwono, dengan kuota tersebut, maka jumlah pendaftar calon jamaah haji hingga 2014 telah mencapai sekitar 6.568 orang. Dengan demikian, tak ada peluang bagi calon jamaah haji yang baru mendaftar sekarang untuk bisa berangkat sebelum 2015.
Sarwono menambahkan, untuk keberangkatan pada 2015, jumlah calon jamaah haji yang telah mendaftar rata-rata mencapai 30 orang per hari. Hingga kini, jumlah total pendaftar untuk 2015 telah mencapai sekitar 250 orang. Karenanya Sarwono menghimbau kepada setiap masyarakat yang berniat naik haji untuk sesegera mungkin mendaftar ke kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Sarwono pun mengungkapkan pihaknya akan memprioritaskan masyarakat yang belum pernah naik haji sebelumnya dan bagi yang sudah pernah, maka akan masuk ke daftar tunggu yang lebih lama lagi. Bukti pernah menunaikan ibadah haji sebenarnya adalah pada keterangan yang tertera di KTP. Namun sayangnya, saat ini banyak masyarakat yang menyembunyikan identitas haji pada KTP masing-masing sehingga masyarakat yang pernah menunaikan ibadah haji pun bisa masuk daftar tunggu lebih awal.
Abdullah, seorang calon jamaah haji asal Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu saat ditemui di Kantor Kementrian Agama, mengaku jika sebenarnya kecewa dengan panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji. Namun Abdullah mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah. (tempointeraktif & republika)
Salah seorang petugas staf Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Sarwono, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/12) mengatakan, panjangnya daftar tunggu itu disebabkan keterbatasan kuota jamaah haji yang ditetapkan pemerintah pusat. Dalam dua tahun terakhir, kuota jamaah haji yang diperuntukkan bagi calon jamaah haji asal Kabupaten Indramayu hanya 1.642 orang.
Menurut Sarwono, dengan kuota tersebut, maka jumlah pendaftar calon jamaah haji hingga 2014 telah mencapai sekitar 6.568 orang. Dengan demikian, tak ada peluang bagi calon jamaah haji yang baru mendaftar sekarang untuk bisa berangkat sebelum 2015.
Sarwono menambahkan, untuk keberangkatan pada 2015, jumlah calon jamaah haji yang telah mendaftar rata-rata mencapai 30 orang per hari. Hingga kini, jumlah total pendaftar untuk 2015 telah mencapai sekitar 250 orang. Karenanya Sarwono menghimbau kepada setiap masyarakat yang berniat naik haji untuk sesegera mungkin mendaftar ke kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Sarwono pun mengungkapkan pihaknya akan memprioritaskan masyarakat yang belum pernah naik haji sebelumnya dan bagi yang sudah pernah, maka akan masuk ke daftar tunggu yang lebih lama lagi. Bukti pernah menunaikan ibadah haji sebenarnya adalah pada keterangan yang tertera di KTP. Namun sayangnya, saat ini banyak masyarakat yang menyembunyikan identitas haji pada KTP masing-masing sehingga masyarakat yang pernah menunaikan ibadah haji pun bisa masuk daftar tunggu lebih awal.
Abdullah, seorang calon jamaah haji asal Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu saat ditemui di Kantor Kementrian Agama, mengaku jika sebenarnya kecewa dengan panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji. Namun Abdullah mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah. (tempointeraktif & republika)