Sebuah perusahaan pembuat gelang menggugat Lady Gaga. Mereka menuduh keuntungan dari penjualan gelang yang dibuat untuk mengumpulkan dana bagi korban tsunami Jepang sengaja dikorupsi oleh penyanyi berpenampilan nyentrik tersebut.
Lady Gaga dituntut sebesar USD5 juta. Pelantun Born This Way itu menjadi subyek gugatan. Dia diduga sengaja menggelembungkan biaya pengiriman dan penanganan gelang yang bertuliskan 'We Pray for Japan', yang dijual seharga USD5 per buah, ditambah USD3,99 untuk pengiriman dan penanganan, dan 60 sen untuk pajak yang diduga digunakan untuk keuntungan pribadi.
Di situsnya, Gaga menyatakan bahwa semua hasil dari penjualan gelang 'We Pray for Japan' disumbangkan ke Jepang.
Ari Kresch, seorang pengacara yang berbasis di Michigan 1-800-LAW-FIRM, mengatakan, menggugat Lady Gaga hanya untuk meminta pertanggungjawaban memberikan uang yang dia kumpulkan untuk amal. Demikian dikutip Femalefirst, Selasa (28/6/2011).
Para pengacara mengklaim bahwa mereka telah menghubungi juru bicara Gaga, namun menolak mengungkapkan berapa banyak dana yang diduga dikorupsi bintang pop itu dari penjualan yang telah dilakukan.
"Bila Anda menggunakan jabatan selebriti Anda dan kekuatan Anda sebagai seorang musisi untuk mengambil uang dari orang-orang dengan identitas palsu, itu sangat salah," ujar pengacara Alyson Oliver.
"Ketika kami mencoba untuk berkomunikasi dengan terdakwa dalam gugatan ini (Gaga), yang kami dapatkan adalah, 'Yah, beberapa uang sedang dipertahankan, tetapi kita tidak benar-benar tahu berapa banyak'. Begitulah inti dari respons yang kita dapatkan," bebernya.
Hingga saat ini, Gaga masih menjual gelang di situsnya. Dia diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen di setiap negara bagian Amerika Serikat. Selain itu, beberapa fans telah mengeluhkan mereka belum menerima gelang yang mereka pesan.