Ada pemandangan tidak biasa pada sidang kasus penganiayaan Julia Perez (Jupe) terhadap Dewi Persik (Depe) hari ini. Jupe menggandeng aktor senior Barry Prima untuk dihadirkan sebagai saksi ahli.
"Kita mengajukan Barry karena berdasarkan ilmu pengetahuanya dalam adegan fighting," kata kuasa hukum Jupe, Kartika Yosodiningrat, yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/6/2011).
"Saya dipanggil pak Henry untuk memberi kesaksian dalam kasus Jupe sebagai saksi ahli dalam hal adegan film. Pengetahuan saya di film dalam hal silat, adegan laga," timpal Barry Prima.
Aktor laga yang terkenal di era 80an ini menjelaskan, kejadian seperti yang dialami Jupe dan Depe di lokasi syuting sebenarnya tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum.
"Seharusnya kejadian seperti itu langsung diselesaikan di lokasi syuting dan tidak dibawa ke pengadilan," sesal Barry.
Adegan perkelahian yang terjadi antara Jupe dan Depe awalnya hanyalah kebutuhan akting film Arwah Goyang Karawang. Namun adegan perkelahian pada November 2010 tersebut berujung perkelahian sungguhan sampai mengakibatkan wajah Depe menderita luka cakaran.
Jupe pun menuturkan alasannya menggandeng Barry sebagai ahli dalam kasus yang dihadapinya. "Yang saya butuhkan adalah ahli yang berpengalaman dalam akting laga dan om Barry adalah orang yang memiliki pengalaman laga segudang," puji pelantun Belah Duren itu.
Pada sidang kali ini, Jupe ditemani kekasihnya pesepakbola Gaston Castano.
Sidang akan dilanjutkan Selasa, 4 Juli 2011, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.