Penataan lingkungan desa

Kragan-Tata kelola lingkungan di desa perlu di lakukan agar lingkungan di sekitar desa tertata dengan baik, bersih, indah dan tidak terkesan kumuh. Untuk itu melalui kucuran alokasi dana desa (ADD) yang di terima desa Kragan Kecamatan Kragan di peruntukkan bagi pembangunan betonisasi jalan dan saluran air di lingkungan.


Sekertaris Desa (Sekdes) desa Kragan Santoso menjelaskan, penataan lingkungan di tingkat RT meliputi, Betonisasi jalan lingkungan dan pembuatan saluran air, melalui ADD tahun 2010 sebesar 41 juta rupiah lebih dan Swadaya dari warga sebesar 3 juta rupiah. Pembangunan fisik ini di fokuskan pada pembangunan betonisasi jalan dan pembuatan saluran air di RT03 sampai dengan RT05, sepanjang 200 meter dengan lebar 2,5 meter. Hali ini di maksudkan untuk membantu kelancaran warga yang beraktifitas melalui jalan lingkungan tersebut .


Santoso menambahkan, melalui ADD maupun NPMMD, secara bertahap akan di peruntukkan bagi penataan lingkungan di seluruh RT secara berkelanjutan. Desa Kragan sendiri mempuyai 19 RT dan 5 RW. Pembangunan betonisasi jalan dan pembuatan saluran air merupakan tindak lanjut dari pembangunan serupa pada tahun 2009 di RT 1 sampai dengan RT 3.

◄ Newer Post Older Post ►