Sumber-Sejak januari 2011, pelayanan Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) mengalami perubahan. Jika sebelumnya bagi warga masyarakat kaya, sedang maupun miskin yang ber KTP Rembang, dalam berobat dapat dilayani secara gratis. Namun sekarang pelayanan JKRS hanya diberlakukan kepada masyarakat kabupaten Rembang yang tidak mampu saja. Hal itu disampaikan Bupati Rembang-Haji Mohammad Salim dalam persemian revitalisasi pasar desa Krikilan, kecamatan Sumber, selasa malam lalu.
Bupati Mohamad Salim mengatakan, perubahan sistem JKRS atas dasar instruksi presiden (inpres) nomor 3 tahun 2010 tentang program pembangunan berkeadilan, bahwa pelaksanaan pembangunan dilaksanakan secara berkeadilan dan berpihak pada masyarakat yang tidak mampu.
Bupati menerangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) masyarakat yang tidak mampu di wilayah kabupaten Rembang tinggal 225 ribu orang dari 625 ribu orang. Turun secara bertahap menjadi sekitar 240 ribu orang.
Sementara terkait pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi peserta JKRS , harus mengetahui kepala desa dan camat, kemudian dilaporkan kepada badan pelaksana JKRS kabupaten, Baru dirujuk ke Rumah Sakit untuk pelayanan berobat gratis. Sehingga tidak terjadi penolakan oleh petugas rumah sakit.