Rembang-Rapat koordinasi membahas tentang pembayaran beras untuk keluarga miskin (raskin), Selasa pagi, di ruang Asisten 2 Sekda Rembang belum juga menghasilkan keputusan secara pasti. Dengan mempertimbangkan masukan dari sejumlah camat, perwakilan dari Pemkab dan pihak Badan Urusan Logistik (Bulog), Akhirnya disepakati Pemkab Rembang akan membuat surat pengajuan resmi meminta kelonggaran waktu pembayaran raskin.
Asisten II Sekda Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Pemkab Rembang Supraja mengatakan, pihaknya akan segera membuat
Sementara Wakil Kepala Sub Divisi Regional Bulog Pati Yusuf Awaludin mengatakan,
Menurut Yusuf, pada dasarnya Bulog tetap berpegangan pada petunjuk umum seputar raskin dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang mengatur tegas bahwa raskin harus bayar didepan.
Bukan berarti Bulog menolak ketentuan tersebut, karena pihaknya hanya menjalankan ketetapan pemerintah. Kalau kemudian menuai protes dari kepala desa, pihaknya akan memperhatikan semua masukan.