Rembang-Pelayanan jaminan kesehatan Rembang sehat (JKRS) mulai tahun 2011 hanya diperuntukan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum memiliki Jaminan kesehatan( jamkesmas). Hal tesrebut dikatakan Kepala Bidang promosi kesehatan Dinas kesehatan kabupaten Rembang Titik Wahyuni disela-sela kegiatan evaluasi JKRS di lantai IV kantor Bupati pagi tadi.
Titik wahyuni lebih lanjut mengatakan, mulai januari 2011, pelayanan Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) masih ada dan mengalami perubahan. Namun peserta JKRS tidak lagi mencakup semua penduduk kabupaten Rembang, melainkan penduduk miskin yang tidak tercakup dalam program Jamkesmas ( Masyarakat Miskin non Kuota) yang ber KTP Rembang, dalam berobat dapat dilayani secara gratis.
Kabid Promosi kesehatan Titik wahyuni mengatakan, Dinas kesehatan Kabupaten Rembang mencatat masyarakat miskin yang terkaver JKRS diluar kuota Jamkesmas sebanyak 59 ribu lebih. Nantinya semua masyarakat miskin yang tidak mampu dijamin pelayanan kesehatan gratis di puskesmas, rumah sakit, bahkan pemegang JKRS bisa dirujuk di rumah sakit propinsi.
Seperti diketahui Program JKRS di kabupaten Rembang telah berjalan selama 4 tahun dan pada tahun 2011 akan memasuki tahun ke 5 sejak program ini diluncurkan tahun 2006 dengan SK Bupati nomor 17 tahun 2006 Tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat. Berkaitan dengan adanya Instruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2010 Tentang Progam Pembangunan Berkeadilan, dan Kepmenkes RI No. 02.02/ Menkes/ 095/ I/ 2010 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, maka pada tahun 2011 nanti program JKRS akan mengalami beberapa penyesuaian.
Penyesuaian program JKRS ini dilakukan dengan harapan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin semakin mantap sehingga harapan untuk menuju masyarakat Rembang yang Maju, sejahtera dan mandiri dapat terwujud.