Pengisian kaur pemerintahan desa Jatiadi

Sumber-Sutrisno terpilih menjadi kepala urusan (kaur) pemerintahan desa Jatiadi, kecamatan Sumber, Pasalnya dalam pendaftaran dan pengisian calon perangkat desa Jatiadi, di balai desa setempat, yang ditutup, hari senin hanya diikuti oleh calon tunggal..


Kepala desa Jatiadi melalui kepala dusun Sambong-Markum mengatakan, dengan adanya calon tunggal dalam pengisisan kaur pemerintahan desa Jatiadi, maka Sutrisno dapat langsung dilantik dan diambil sumpahnya. Hal itu berdasarkan peraturan daerah (perda) kabupaten Rembang nomor 4 tahun 2007 tentang pengisian, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Markum menjelaskan, rencana berdasarkan kesepakatan antara panitia dan pejabat yang akan dilantik, pelaksanaaan pelantikan dan pengambilan sumpah kaur pemerintahan terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 11 Pebruari nanti.


Pengisian kaur pemerintahan desa Jatiadi karena kaur pemerintahan lama-Mustari telah purna tugas pada tanggal 1 Pebruari lalu.

◄ Newer Post Older Post ►