Proyek PLTU Tahap II Di Indramayu Terancam Gagal

INDRAMAYU – Rencana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Sumuradem,Kecamatan Sukra,Kabupaten Indramayu terancam gagal. Pasalnya, banyak pihak di kabupaten ini yang mempersoalkan proyek tersebut.

Selain perkara hukum yang menimpa sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Indramayu dalam kasus pembebasan tanah PLTU Sumuradem Indramayu, sejumlah fraksi dari DPRD Kabupaten Indramayu pun meminta agar Pemkab Indramayu untuk lebih selektif dalam merestui proyek-proyek berskala nasional yang ada di wilayahnya.

Ketua fraksi Golkar DPRD kabupaten Indramayu Dedy Rachmatullah mengatakan, persoalan kasus hukum dalam pengadaan tanah pada proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Sumuradem itu harus bisa menjadi pembelajaran bagi eksekutif untuk lebih selektif dalam merestui proyekproyek nasional yang dananya berasal dari APBN.

Dedy khawatir, jika eksekutif tidak selektif, kasus hukum seperti PLTU Sumuradem akan terulang kembali. Karena itu, menurut Dedi, lebih baik untuk tidak menerima proyek nasional daripada akan menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.

Terkait hal itu,PT PLN yang berencana membangun PLTU tahap II di Kabupaten Indramayu meminta masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menyikapi hal ini.

Manajer Komunikasi dan Corporate PLN Bambang Dwiyanto saat dikonfirmasi secara terpisah berharap penolakan itu tidak menjadi kenyataan.Pasalnya,PLTU Sumur Adem jika telah dibangun akan menjadi pemasok 330x3 Megawatt atau kurang lebih 1.000 MW. Kapasitas yang ada di PLTU Sumuradem juga akan menyumbang sekitar 10% kebutuhan peningkatan daya listrik pelayanan Jawa-Bali pada 2011 yang mencapai 10.000 MW.

Saat ini,satu unit pembangkit telah beroperasi di PLTU Sumuradem. PLN berharap penolakan ini tidak dilakukan karena dampak positif dari pembangunan PLTU cukup besar.

Bambang menambahkan, dampak positif lainnya dari pembangunan PLTU Sumuradem yakni pertimbangan adanya pertumbuhan ekonomi dan industri di kawasan pantura. Kabupaten Indramayu yang berada di kawasan pantura sangat strategis untuk pengembangan ekonomi, industri, dan investasi.

Terkait dengan kasus hukum pembebasan lahan PLTU Sumuradem, PLN berharap masalah tersebut segera selesai. PLN Pusat juga berjanji akan melakukan cros check lapangan untuk mengetahui berbagai hal yang terkait dengan persoalan PLTU
Sumuradem.

Sementara itu, selain proyek PLTU Sumuradem tahap II, sejumlah proyek nasional lain yang akan dibangun di Kabupaten Indramayu dalam waktu dekat ini yakni pelabuhan batubara di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Pembangunan pelabuhan batu bara ini akan menelan biaya sebesar Rp1,3 triliun. (sindo)

◄ Newer Post Older Post ►