Suasana persidangan kasus narkoba dua musisi asal Lampung itu mendadak haru. Andika tak kuasa menahan tangis begitu tahu ibunda dan kekasihnya hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (31/5/2011).
Kekasih dan ibu Andika tampak menangis. Andika sempat membasuh air mata kekasihnya yang bernama Anggi dengan saputangan. Keduanya juga melepas rindu dengan saling mencium pipi. Ibunda Andika sempat mengatakan beberapa pesan dan dukungan.
Seperti diketahui, Andika dan Izzy positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dua lelaki asal Lampung itu ditangkap Direktorat Narkoba Mabes Polri saat dilakukan penggerebekan di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 12 Maret 2011.
Andika dan Izzy dituduh secara sah dan meyakinkan memiliki dan menyalahgunakan narkoba. Oleh jaksa, dua musisi asal Lampung itu dikenai pasal 111 ayat 1 (memiliki narkotika), pasal 132 ayat 1 (permufakatan jahat memiliki narkotika), pasal 127 (1) huruf a (memakai/menyalahgunakan narkotika) dan pasal 131 (mengetahui penyalahgunaan narkotika tetapi tidak melaporkan) UU No 35/Tahun 2009 tentang Narkotika.