Kantor Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) resmi disegel sejak Senin pekan lalu. Penggembokan kantor yang berada di lantai 4 Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), Kuningan, Jakarta Selatan, dilakukan oleh para artis Parfi sendiri.
Menurut keterangan seorang petugas keamanan PPHUI, sekira seminggu lalu ada puluhan artis Parfi datang dan melakukan penyegelan. Para petugas tak bisa berbuat banyak karena mereka adalah pengurus Parfi lama.
"Ada beberapa yang saya kenal. Mereka orang-orang Parfi yang dekat dengan mbak Yenny Rachman. Katanya penyegelan itu biar Aa Gatot enggak bisa ngantor karena dia bukan ketua Parfi yang sah. Lagian dia kan bukan artis," ujar petugas yang keberatan disebutkan namanya saat ditemui di PPHUI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2011).
Kongres Parfi yang digelar beberapa waktu lalu berlangsung ricuh setelah beberapa anggota senior Parfi menggugat kemenangan Gatot Brajamusti sebagai ketua Parfi. Bahkan, mantan ketua Parfi, Yenny Rachman melaporkan Aa Gatot ke polisi dengan tuduhan memalsukan data-data terkait pencalonannya sebagai ketua Parfi.
Aa Gatot dinilai melakukan kebohongan terkait pemenuhan syarat-syarat menjadi ketua Parfi. Salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi Aa Gatot adalah syarat minimal tiga kali main film sebagai pemeran utama.
Yenny Rachman dan beberapa artis senior lalu mendesak digelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua Parfi yang benar-benar layak dan memenuhi syarat yang tertuang dalam aturan organisasi.