INDRAMAYU - Produksi pangan di Jabar, saat ini, mulai terancam akibat adanya alih fungsi lahan untuk berbagai kepentingan maupun dampak bencana lain. Akibatnya, pertumbuhan produksi pertanian, khususnya padi, diprediksi hanya sebesar empat persen di 2011 ini.
Guna mengantisipasi kekurangan pangan itu, Kabupaten Indramayu sebagai salah satu penyumbang pangan nasional, menyiapkan 100 ribu hektare lahan pertanian abadi.
Bupati Indramayu, Hj Anna Shopanah mengatakan, penyiapan payung hukum tentang lahan pertanian abadi itu sudah dilakukan sejak setahun lalu dan saat ini tinggal melengkapi untuk menjadi sebuah peraturan daerah (perda). Hal ini pun sejalan dengan keinginan pmerintah pusat yang meminta daerah untuk menyediakan lahan pertanian abadi.
Sebelumnya, Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD) Provinsi Jawa Barat, Ir Lucky Rulyawan mengatakan, pihaknya tidak dapat memprediksi ketersediaan pangan pokok akibat cuaca yang tidak menentu ini. Menurut Lucky, ketersediaan pangan pokok di Bulog Jabar hanya mencukupi sampai 3,5 bulan ke depan.
Lucky menjelaskan, jika pada 2011 ini, ketersediaan pangan di Jabar jumlahnya bisa sama seperti di tahun 2010, maka hal itu sudah termasuk baik. Apalagi, bila hal itu dikaitkan dengan konsumsi pangan beras di Jabar, masih termasuk tinggi yaitu mencapai 105 kg per kapita per tahun.
Bupati Anna menegaskan, ketahanan pangan, khususnya di Indramayu, yang sudah terjaga selama ini, jangan sampai terganggu akibat adanya alih fungsi lahan dan bencana. Untuk itu, keberadaan lahan pertanian abadi untuk mengcover kebutuhan pangan masyarakat Indramayu maupun nasional, menjadi perioritas yang harus segera diwujudkan.
Di Kabupaten Indramayu, saat ini, terdapat 118 ribu hektare lahan pesawahan baik yang berstatus irigasi maupun tadah hujan. Dari luas lahan itu, sebagian besar (70 persen) merupakan lahan sawah irigasi yang pengairannya dipasok dari Bendung Rentang Kabupaten Majalengka dan Bendung Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Sedangkan sisanya, merupakan lahan tadah hujan yang kebanyakan berada di daerah pesisir pantai (layanan irigasi 3).
Menurut Anna, dengan luas lahan itu, maka produksi gabah yang bisa dihasilkan mencapai sekitar 1,4 juta ton gabah kering panen. Untuk itu, pihaknya akan berupaya seoptimal mungkin untuk mempertahankan produksi padi yang dihasilkan petani Indramayu.
Anna mengakui, pemerintah kerap tidak bisa berbuat sesuatu ketika lahan pertanian milik warga itu beralih fungsi. Pasalnya, tidak ada kewenangan pemerintah untuk melarang jual beli lahan milik warga itu kepada pihak lainnya.
Untuk itu, Pemkab Indramayu hanya akan memperbolehkan lahan 'tidur' yang kurang produktif untuk kegiatan pembangunan perumahan, industri maupun lainnya. Karena itu, pihaknya juga akan memikirkan tentang pemberian insentif kepada petani misalnya keringanan pajak bumi dan bangunan, sarana produksi untuk pengusahaan lahan yang bersangkutan, dan bantuan permodalan.
Dengan demikian, lahan pertanian abadi akan tetap terjaga dan penyediaan pangan masyarakat juga akan tetap terpenuhi. (humasindramayu)
Sebelumnya, Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD) Provinsi Jawa Barat, Ir Lucky Rulyawan mengatakan, pihaknya tidak dapat memprediksi ketersediaan pangan pokok akibat cuaca yang tidak menentu ini. Menurut Lucky, ketersediaan pangan pokok di Bulog Jabar hanya mencukupi sampai 3,5 bulan ke depan.
Lucky menjelaskan, jika pada 2011 ini, ketersediaan pangan di Jabar jumlahnya bisa sama seperti di tahun 2010, maka hal itu sudah termasuk baik. Apalagi, bila hal itu dikaitkan dengan konsumsi pangan beras di Jabar, masih termasuk tinggi yaitu mencapai 105 kg per kapita per tahun.
Bupati Anna menegaskan, ketahanan pangan, khususnya di Indramayu, yang sudah terjaga selama ini, jangan sampai terganggu akibat adanya alih fungsi lahan dan bencana. Untuk itu, keberadaan lahan pertanian abadi untuk mengcover kebutuhan pangan masyarakat Indramayu maupun nasional, menjadi perioritas yang harus segera diwujudkan.
Di Kabupaten Indramayu, saat ini, terdapat 118 ribu hektare lahan pesawahan baik yang berstatus irigasi maupun tadah hujan. Dari luas lahan itu, sebagian besar (70 persen) merupakan lahan sawah irigasi yang pengairannya dipasok dari Bendung Rentang Kabupaten Majalengka dan Bendung Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Sedangkan sisanya, merupakan lahan tadah hujan yang kebanyakan berada di daerah pesisir pantai (layanan irigasi 3).
Menurut Anna, dengan luas lahan itu, maka produksi gabah yang bisa dihasilkan mencapai sekitar 1,4 juta ton gabah kering panen. Untuk itu, pihaknya akan berupaya seoptimal mungkin untuk mempertahankan produksi padi yang dihasilkan petani Indramayu.
Anna mengakui, pemerintah kerap tidak bisa berbuat sesuatu ketika lahan pertanian milik warga itu beralih fungsi. Pasalnya, tidak ada kewenangan pemerintah untuk melarang jual beli lahan milik warga itu kepada pihak lainnya.
Untuk itu, Pemkab Indramayu hanya akan memperbolehkan lahan 'tidur' yang kurang produktif untuk kegiatan pembangunan perumahan, industri maupun lainnya. Karena itu, pihaknya juga akan memikirkan tentang pemberian insentif kepada petani misalnya keringanan pajak bumi dan bangunan, sarana produksi untuk pengusahaan lahan yang bersangkutan, dan bantuan permodalan.
Dengan demikian, lahan pertanian abadi akan tetap terjaga dan penyediaan pangan masyarakat juga akan tetap terpenuhi. (humasindramayu)