Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Makin Abbas, Wakil Bupati Lamongan Amar Saifudin, unsur Muspida, para Asisten Sekda. Juga para Pimpinan SKPD Kabupaten Lamongan, Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan beserta anggota, Camat beserta unsur Muspika Kecamatan, dan tokoh masyarakat.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/250/Kep/413.031/2011 dan Nomor 188/39/Kep/413.013/2011 tentang pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan Kepala Desa, Tumaji Sumaji Susila digantikan posisinya oleh Maryanto sebagai Kades Palangan Kecamatan Karangbinangun dan Shofwan Hadi digantikan posisinya oleh Ichwan Sholeh sebagai Kades Sudangan Kecamatan Glagah.
“Mereka akan menjabat sebagai Kades terpilih selama 6 tahun ke depan atau pada periode tahun 2011-2017, terhitung mulai hari ini, sejak diadakannya pelantikan,” kata Fadeli dalam pidatonya.
Pada kesempatan itu, Fadeli antara lain mengatakan, dengan membangun etos kerja yang lebih baik, memupuk ilmu pengetahuan yang lengkap, serta menggali potensi yang pandai, sehingga apa yang diperbuat mendapat nilai dari Allah SWT.
“Kades terpilih harus bisa bersikap loyal kepada masyarakat serta kepada atasannya, pada tingkat yang lebih tinggi, seperti kepada Camat, Bupati, dan sebagainya,” tuturnya.
Fadeli berharap, Kades minimal harus mampu menggali potensi yang ada di daerahnya. Sehingga menjadi suatu komoditas desa dengan masyarakatnya untuk menjadikan wilayahnya yang lebih maju, makmur, dan sejahtera.
“Ciptakan pola pikir dan pemahaman yang sama antara Kades dengan masyarakatnya. Sehingga strategi program yang ada bisa dilaksanakan dengan baik selama enam tahun ke depan. Ini semata demi mewujudkan masyarakat desa yang lebih baik, sejahtera, dan mempunyai daya saing,” pungkasnya.
H Ichwan terpilih sebagai Kades Sudangan pada Pilkades 9 Januari lalu melawan calon kosong. Demikian pula Kades terpilih Desa Palangan yang terpilih melalui Pilkades Desember 2010, juga melawan calon kosong. Dengan dilantiknya dua Kades ini, kini ada tiga desa di Lamongan yang belum memiliki Kades definitif. Yakni desa Payaman/Solokuro, Sumberagung/Sukodadi, Kuluran/Kalitengah.