Rembang- Pemerintah Kabupaten Rembang akan mencanangkan hari bebas kendaraan atau car free day. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi polusi udara di wilayah Kabupaten Rembang. Hari bebas kendaraan rencananya akan dilakukan di kawasan Alun-alun Kota Rembang, Minggu, 13 Februari 2011, mulai pukul 05.00 hingga 08.00 WIB.
Sekda Rembang H. Hamzah Fatoni SH Mkn mengatakan, pada hari dan jam tersebut, jalan raya di kawasan Alun-alun Kota Rembang tidak boleh dilalui kendaraan.
Pengendara yang ingin memasuki atau menggunakan fasilitas alun-alun, harus memarkir kendaraan mereka di luar kawasan. Dengan demikian, kawasan alun-alun bebas digunakan untuk berolah raga, jalan santai, maupun kegiatan lainnya. Setelah pukul 08.00, kawasan tersebut dapat dilalui kembali oleh kendaraan.
Menurut Sekda, pencanangan hari bebas kendaraan dimaksudkan untuk mengurangi polusi. Selama ini, Kabupaten Rembang merupakan daerah perlintasan, yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan. Apabila ujicoba ini berasil akan dikembangkan di kawasan lainnya.
Sekda menambahkan kegiatan hari bebas kendaraan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari minggu. Untuk menarik minat masyarakat menyukseskan hari bebas kendaraan, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat secara umum.
Selain itu, dalam pencanangan berbagai kegiatan di kawasan tersebut akan dilaksanakan senam massal, pelayanan atau pengobatan gratis, hiburan dan lain-lain yang dilaksanakan usai upacara pencanangan tanggal 13 Februari 2011 yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Bupati Rembang H. Moch Salim dan dihadiri oleh muspida.
Terpisah Kasatlantas Polres Rembang AKP Maryadi menambahkan, pada program hari bebas kendaraan berlangsung selama tiga jam di setiap hari Minggu, Semua arus kendaraan dari arah selatan, timur dan utara kawasan Alun-alun Kota Rembang akan dialihkan sementara, kawasan alun-alun hanya diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda ontel.