BUPATI BUKA PEMBEKALAN KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT KAB. HSS

Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan terciptanya suasana yang aman, damai dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang di motori oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) menyelenggarakan pertemuan pimpinan wilayah atau Camat, tokoh masyarakat, etnis, adat dan organisasi masyarakat dalam rangka kewaspadaan dini masyarakat di Kab. HSS, Selasa (21/12). Pertemuan tersebut di selenggarakan di gedung kesenian Kandangan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HSS Dr. H.M. Safi’i M.Si membuka secara resmi kegiatan tersebut. Bupati menyatakan bahwa program ampih miskin juga merupakan antisipasi untuk mensejahterakan masyarakat HSS serta mengantisipasi supaya jangan terjadinya kepincangan sosial pada masyarakat.

Selanjutnya, Bupati menghimbau kepada peserta yang hadir agar memantapkan nilai satu kesatuan baik diri sendiri, keluarga maupun masyarakat sekitar dan tumbuhkan kebanggaan kebanggaan diri serta tanam dalam-dalam nilai luhur yang diakui dan diyakini. Terakhir arahan Beliau mengajak agar mengikuti orang yang amalannya yang menasehati dan tinggalkan yang kata-katanya mengkhutbahi.

Hamsani selaku panitia penyelenggara menyampaikan laporannya bahwa peserta yang mengikuti pertemuan tersebut sekitar 160 orang yang terdiri dari Camat se Kab.HSS, Pimpinan keagamaan, Pimpinan Etnis, Suku dan Kepercayaan serta kelompok organisasi masyarakat. Dan sebagai narasumber yakni Bupati HSS Dr. H.M. Safi’i M.Si dengan materi Kebijakan Daerah Terhadap Kewaspadaan Dini Masyarakat, Wakil Bupati HSS H.Ardiansyah,S.Hut dengan materi Filterisasi Budaya Asing Terhadap Pengrusakan Generasi Muda Indonesia baik melalui Budaya maupun Penyalahgunaan Narkoba.

Selain itu, Dandim 1003 Kandangan Letnan Kolonel Arh Dodo Irmanto juga memberikan materi tentang mencegah Tangkal Masuknya Terorisme baik dari luar maupun dalam negeri. Kapolres HSS AKBP Yusran Cahyo S.IK dengan materi Organisasi Terlarang dan Tindakan Hukum bagi Makar Hukum. Dan Ketua MUI Kab HSS KH.Muhyar Dahri,BA dengan materi Antisipasi terhadap Aliran Sesat yang ada di masyarakat dan Pemahaman Jihad yang sebenarnya. (siska_hms)

◄ Newer Post Older Post ►