Revitalisasi pertanian mengandung arti sebagai kesadaran untuk menempatkan kembali arti penting sektor pertanian secara proporsional dan kontekstual dalam arti menyegarkan kembali vitalitas memberdayakan kemampuan dan meningkatkan kinerja pertanian dalam pembangunan nasional dengan tidak mengabaikan sektor lain.
Revitalisasi bukan dimaksudkan membangun pertanian at all cost dengan cara-cara yang top-dwon sentralistik; bukan pula orientasi proyek untuk menggalang dana; tetapi revitalisasi adalah menggalang komitmen dan kerja sama seluruh stakeholder dan mengubah paradigma pola pikir masyarakat melihat pertanian tidak hanya urusan bercocok tanam yang hanya sekedar menghasilkan komoditas untuk dikonsumsi. Pertanian mempunyai multi-fungsi yang belum mendapat apresiasi yang memadai dari masyarakat. Pertanian merupakan way of life dan sumber kehidupan sebagian besar masyarakat kita. Pertanian merupakan pemasok sandang, pangan, dan pakan untuk kehidupan penduduk desa dan kota; juga sebagai pemelihara atau konservasi alam yang berkelanjutan dan keindahan lingkungan untuk dinikmati (wisata-agro), sebagai penghasil biofarmaka dan penghasil energi seperti bio-diesel.
B. Arah Masa Depan Kondisi Petani Indonesia
Sampai saat ini petani masih menghadapi masalah dan kendala yang berkaitan dengan: (a) Akses sepenuhnya terhadap layanan dan sumberdaya produktif; (b) Perlindungan usahatani; (c) Keberdayaan dalam mengembangkan kegiatan yang dilakukan; dan (d) Rendahnya tingkat pendidikan, status gizi dan ketahanan pangan serta kesetaraan gender.
Dalam tahun 1993-2003 jumlah petani gurem (dengan luas garapan kurang dari 0,5 ha) meningkat dari 10,8 juta KK menjadi 13,7 juta KK (meningkat 2,6% per tahun). Sementara itu, luas lahan semakin berkurang dan perkembangan kesempatan kerja di luar pertanian terbatas. Jumlah rumah tangga petani (RTP) menurut Sensus Pertanian (SP) 2003 mencapai 25,58 juta RTP, dan sekitar 40 persen RTP tergolong tidak mampu.
Kualitas SDM pertanian masih rendah. Menurut data BPS tahun 2002, tingkat pendidikan tenaga kerja pertanian yang tidak sekolah dan tidak tamat SD masih sekitar 35 persen, tamat SD 46 persen, dan tamat SLTP 13 persen. Dibandingkan dengan sektor non pertanian pada tahun yang sama, tingkat pendidikan tenaga kerja yang tidak pernah sekolah dan tidak tamat SD 31 persen, tamat SLTP sekitar 20 persen, dan tamat SLTA 27 persen.
Status gizi penduduk Indonesia yang sebagian besar petani masih rendah, walaupun ada perbaikan dari waktu ke waktu. Kualitas konsumsi pada tahun 2002 baru mencapai skor 68,4 PPH (Pola Pangan Harapan). Namun demikian konsumsi energi sudah mencapai 90,3 persen dari AKG (Angka Kecukupan Gizi). Diskriminasi upah bagi wanita dan pria masih ditemui di sektor pertanian yang merugikan peran wanita dalam pembangunan pertanian.
Perlindungan usahatani juga rendah. Belum ada jaminan yang cukup memadai atas perlindungan usahatani mereka, keculai usahatani padi melalui pemberlakuan jamainan Harga Pembelian Pemerintah dan pengenaan tarif beras serta pemberian subsidi dan pengembangan teknologi.
Oleh karena itu, ke depan kondisi petani yang diharapkan adalah : (a) petani memilik akses sepenuhnya terhadap layanan dan sumberdaya produktif; (b) petani mendapat perlindungan usahatani; (c) petani memiliki keberdayaan dalam mengembangkan kegiatan yang dilakukan; dan (d) petani mempunyai tingkat pendidikan, status gizi dan ketahanan pangan serta kesetaraan gender yang cukup memadai sesuai dengan norma yang berlaku.
C. Arah Masa Depan Produk dan Bisnis Pertanian
Menyadari nilai tambah yang diperoleh dari pengembangan produk olahan (hilir) jauh lebih tinggi dari produk primer, maka pendekatan pembangunan pertanian ke depan diarahkan pada pengembangan produk (product development), dan tidak lagi difokuskan pada pengembangan komoditas. Pengembangan nilai tambah produk dilakukan melalui pengembangan industri yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan, baik produk antara (intermediate product), produk semi akhir (semi finished product) dan yang utama produk akhir (final product) yang berdayasaing.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pengembangan agroindustri perdesaan diarahkan untuk: (a) Mengembangkan kluster industri, yakni industri pengolahan yang terintegrasi dengan sentra-sentra produksi bahan baku serta sarana penunjangnya, (b) Mengembangkan industri pengolahan skala rumah tangga dan kecil yang didukung oleh industri pengolahan skala menengah dan besar, dan (c) Mengembangkan industri pengolahan yang punya dayasaing tinggi untuk meningkatkan ekspor dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Agenda utama pengembangan agroindustri perdesaan adalah penumbuhan agroindustri untuk membuka lapangan kerja di perdesaan, dengan kegiatan utama: (a) Fasilitasi penerapan teknologi dan sarana pengolahan hasil pertanian di sentra-sentra produksi; (b) Pengembangan infrastruktur penunjang di perdesaan, seperti listrik, jalan, dan komunikasi; (c) Pengembangan akses terhadap permodalan; dan (d) Peningkatan mutu, efisiensi produksi dan pemasaran.
Dengan demikian masa depan produk dan bisnis pertanian adalah berupa produk berbasis agroindustri yang memiliki daya saing dan agroservice dengan kandungan teknologi tinggi.