Polisi Tekan Peredaran Miras Di Indramayu

Seusai menghadiri acara silaturahmi bersama pengurus PWI Indramayu, Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya akan meningkatkan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Indramayu. Kapolres memastikan, seluruh kantong- kantong yang diduga sebagai peredaran miras akan diberantas habis.

Menurut Kapolres, pada 2010, sebanyak 5.000 botol miras berbagai jenis telah dimusnahkan di Polwil Cirebon.Sementara 2.000 botol telah dimusnahkan di Mapolres Indramayu.

Kapolres IndramayuAKB P Rudi Setiawan menambahkan, saat ini muncul tren baru dalam mengonsumsi miras. Sebagai bukti,dalam dua bulan terakhir, Polres Indramayu mengamankan 2.610 liter miras jenis tuak yang tersimpan dalam 87 jerigen. Penggagalan pengiriman tuak terbesar dilakukan di Jalan Raya Pahlawan, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu,Kabupaten Indramayu, pada 29 November 2010.

Selain menyita ratusan liter miras jenis tuak, polisi juga mengamankan mobil Toyota Kijang nopol D 1403 FY dan Isuzu Panther nopol E 1316 YB. Dua kendaraan tersebut digunakan dua pemilik miras, yakni Mar, 30; dan Jon, 34, untuk membawa miras jenis tuak untuk dipasok ke sejumlah agen dan pengecer tuak di wilayah Kota Indramayu. Kedua pemilik tuak diketahui merupakan warga Desa Suka Maya, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Polisi yang menggagalkan pengiriman miras jenis tuak ini, menyita 23 jerigen tuak yang berada di dalam mobil. Setelah diperiksa, tuak yang disita sebanyak 460 liter. Selain itu, penggagalan tuak juga dilakukan pada 11 November 2010.

Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Indramayu berhasil menggerebek gudang penyimpanan minuman keras jenis tuak di Jalan Cimanuk (depan Klenteng),Kelurahan Lemahabang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 15 jerigen tuak sebanyak 500 liter. (sindo)
◄ Newer Post Older Post ►