DAMPAK MENGKONSUMSI SAUS PADA JAJANAN ANAK SEKOLAH YANG MENGANDUNG ZAT PEWARNA SINTETIS RHODAMIN-B DAN METANIL YELLOW DI SD NEGERI 1 X PURWOKERTO


DAMPAK MENGKONSUMSI SAUS PADA JAJANAN ANAK SEKOLAH YANG MENGANDUNG ZAT PEWARNA SINTETIS RHODAMIN-B DAN METANIL YELLOW DI SD NEGERI 1 X PURWOKERTO
 
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pembangunan berwawasan kesehatan diupayakan sebagai salah satu strategi pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia sehat tahun 2010 dengan pengupayaan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) cerdas, produktif, sehat, dan mandiri sehingga dapat berdampak bagi perbaikan kearah kualitas hidup masyarakat yang baik.
Keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki oleh setiap produksi yang beredar dipasaran. Untuk menjamin keamanan pangan olahan, maka dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, produsen industri makanan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari produsen, dengan pengaturan dan pembinaan dari pemerintah.
Akibat kemajuan ilmu teknologi pangan di dunia dewasa ini, maka semakin banyak jenis bahan makanan yang diproduksi, dijual dan dikonsumsi dalam bentuk yang lebih awet dan lebih praktis dibanding dengan bentuk segarnya. Semua jenis makanan siap santap dan minuman awet tersebut dapat menjadi busuk dan masih layak untuk dikonsumsi. Kemudahan tersebut dapat terwujud diantaranya berkat perkembangan teknologi produksi dan penggunaan Bahan Tambahan Makanan (BTM).
Penggunaan Bahan Tambahan makanan yang tidak memenuhi syarat termasuk bahan tambahan memang jelas-jelas dilarang, seperti pewarna, pemanis dan bahan pengawet. Pelarangan juga menyangkut dosis penggunaan bahan tambahan makanan yang melampaui ambang batas maksimum yang telah ditentukan (Effendi, 2004). Batas maksimum penggunaan siklamat adalah 500 mg - 3 g/kg bahan, sedangkan untuk sakarin adalah 50-300 mg/kg bahan (Depkes, 1997). Batas Maksimun Penggunaan pewarna sintetik yang dizinkan seperti Pancrew 4 R : 300mg/Kg bahan makanan, tatrazin, brilliant blue dan sunset yellow : 100mg/Kg bahan makanan (Depkes, 1998).
Hal ini juga didukung dengan hasil penelitian BPOM terhadap 163 sampel dari 10 propinsi dan sebanyak 80 sampel (80%) tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan produk. Dari produk makanan jajanan itu banyak ditemukan penggunaan bahan pengawet dan pewarna yang dapat mengganggu kesehatan anak sekolah seperti penyakit kanker dan ginjal. Sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Ravianto ( 2000 ) di kota Makassar menunjukkan bahwa semua sampel (100%) makanan dan minuman jajanan yang dijual di lapangan Karebosi mengandung siklamat.
Selain itu Bahan Tamabahan Makanan (BTM) banyak digunakan pada makanan jajanan anak sekolah. Salah satunya pewarna untuk memperbaiki dan memberi warna agar lebih menarik. Penelitian bertujuan untuk mengetahui perbedaan zat pewarna sintetis (uji kualitatif kromatografi kertas saring menggunakan benang wol)pada makanan jajanan yang dijual di lingkungan SD Al Azhar (favorit) dan SDN Tembalang (bukan favorit) di Kota Semarang. Penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan Cross Sectional.Lokasi penelitian yaitu SD Al Azhar dan SDN Tembalang. Sampel makanan jajanan diambil secara purposive sample, yaitu 9 sampel dari masing - masing SD sehingga jumlah semua 18 sampel, yaitu jenis makanan utama, snacks dan minuman yang berwarna mencolok, baik dalam kemasan maupun tidak. Analisis data secara deskriptif dengan menyajikan data dalam bentuk tabel dan grafik. Hasil penelitian yaitu, 9 sampel dari SD Al Azhar, 5(55,57%) berlabel dan 4 (44,44%) tidak berlabel sedangkan 9 sampel dari SDN Tembalang, 3 (33,33%) berlabel dan 6 (66,67%) berlabel. Semua (100%) menggunakan zat pewarna sintetis yang diijinkan menurut Permenkes RI No 722/Menkes/Per/IX/1988, yaitu sunset yellow,carmoisin,tartrazin,biru berlin dan P4R. Kesesuaian jenis zat pewarna sintetis pada label dengan hasil laboratorium, 9 sampel dari SD Al Azhar, 5 (55,57%) sampel berlabel, 1 (20,00%) tidak mencantumkan jenis zat pewarna sintetis pada label, 4 (80,00%) mencantumkan dan sesuai dengan hasil laboratorium, 4 (44,44%) sampel tidak berlabel, tidak mencantumkan jenis zat pewarna sintetis yang digunakan sedangakan 9 sampel dari SDN Tembalang, 3 (33,33%) berlabel, 1 (33,33%) mencantumkan jenis zat pewarna sintetis pada label dan sesuai dengan hasil laboratorium, 2 (66,67%) tidak mencantumkan, 6 (66,67%) sampel tidak berlabel, tidak mencantumkan jenis zat pewarna sintetis. Tidak ditemukan perbedaan zat pewarna sintetis pada makanan jajanan yang dijual di lingkungan SD Al Azhar dan SDN Tembalang. Saran untuk pihak sekolah, agar melakukan pembinaan dan pegawasan dengan menyeleksi makanan jajanan yang akan dijual sedangkan untuk peneliti lain, penelitian ini dapat dilanjutkan dengan mengidentifikasi BTM selain pewarna dengan uji kuantitatif dan sampel yang lebih besar.
B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan Latar Belakang tersebut diatas, maka muncul permasalahan apakah dampak mengkonsumsi saus pada beberapa merek dagang yang digunakan pada makanan jajanan anak sekolah dasar (SD Negeri 1 X) yang mengandung zat pewarna sintetis Rhodamin-B dan Metanil Yellow berbahaya bagi kesehatan?
C. TUJUAN
1. Tujuan umum
Mengetahui zat pewarna dalam saus yang digunakan sebagai pelengkap pada makanan.
2. Tujuan khusus
a. Mengetahui merek / jenis saus yang digunakan sebagai pelengkap.
b. Mengetahui zat pewarna yang digunakan termasuk jenis alami atau sintetis.
c. Mengetahui ada tidaknya zat pewarna Rhodamin-B dan metanil Yellow pada saus yang digunakan sebagai pelengkap pada makanan.

D. MANFAAT
1. Prodesen makanan jajanan
Mengetahui informasi tentang keamanan pangan yang bersifat kimiawi terutama zat pewarna sintetis pada saus yang ada dalam makanan jajanan anak SD.
2. Masyarakat
Mendapatkan informasi mengenai semua bentuk dan jenis makanan jajanan yang ada dan dapat mengetahui dampaknya bagi tubuh atau kesehatan.
3. Instansi terkait
Sebagai acuan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola atau produsen makanan tehadap aspek keamanan pangan.
4. Jurusan Kesehatan Masyarakat
Menambah pustaka atau bahan bacaan dalam bidang ilmu kesehatan masyarakat khususnya yang menyangkut tantang kandungan pewarna tambahan pada makanan.
5. Penulis lain
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan untuk penelitian bagi calon peneliti selanjutnya, baik yang bersifat teoritis maupun bersifat aplikatif.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


A. MAKANAN JAJANAN
Makanan jajanan adalah semua makanan yang dijajakan pada waktu istirahat dan dikonsumsi sebagai pengganjal dan penunda waktu makan. Sipfat dan jenis makanan ini sangat beraneka ragam, dari mulai makanan tradisional sampai dengan makanan yang sudah modern. Dengan adanya sifat melimpahnya jenis inilah maka penjual dan produsen berlomba-lomba untuk mempercantik penampilan demi memperoleh daya jual yang tinggi.
Makanan akan sangat menarik jika mempunyai warna yang menggugah selera. Anggapan ini memang sepenuhnya benar tetapi menjadi bencana jika kita menambahkan pewarna makanan tanpa kendali pada semua jenis makanan agar tampilannya menarik. Dalam beberapa kasus yang sering ditayangkan di televisi bahkan ada juga yang menambahkan pewarna pakaian pada beberapa makanan yang diproduksi untuk mempercantik tampilannya.

B. SAUS
Saus merupakan bahan pelengkap yang digunakan sebagai tambahan atau untuk mempersedap makanan.(ade,2009). Berbicara tentang saos, Mulai dari anak kecil sampai orang dewasa kerap menggunakannya sebagai bahan pelengkap makanan. Rasanya yang pedas menjadikan saos akrab dengan semua kalangan. Mulai dari makan bakso, mie ayam, sampai makan fastfood atau seafood rasanya kurang lengkap tanpa saos. Saos yang beredar di pasaran saat ini beragam jenisnya. Berbagai perusahaan industri makanan biasanya mengeluarkan produk saos tomat buatan mereka masing-masing. Banyaknya merek yang ada di pasaran kadang membuat orang bingung untuk memilih mana yang terbaik. Meski secara umum saos yang ada sudah didaftarkan di Departemen Kesehatan tetapi diperkirakan ada beberapa jenis saos yang patut diwaspadai komposisi bahan pembuatannya. Seperti saos yang biasa digunakan oleh para pedagang makanan kaki lima. Biasanya, saos yang mereka gunakan adalah saos yang merupakan hasil olahan industri rumah tangga yang tidak terdaftar di Depkes. Harganya memang murah karena bahan pembuatannya bukan dari buah cabai asli melainkan sudah dicampur dengan bahan-bahan lain seperti ubi. Penambahan berbagai bahan sebagai campuran dalam membuat saos sendiri sebenarnya sudah mengurangi mutu saos tersebut. Apalagi bila salah satu bahannya mengandung zat berbahaya. Sesuatu yang paling harus diwaspadai adalah penambahan zat aditif seperti pewarna. Penambahan zat pewarna dikarenakan ada tambahan bahan lain seperti ubi, sehingga tidak mudah untuk mendapat warna merah alami. Untuk itu, dibutuhkan zat pewarna merah. Kalau tidak, warnanya akan berubah menjadi lebih pucat bahkan hampir tidak bisa di sebut ‘berwarna’ lagi.
Selama ini, ada kecurigaan saus awetan tidak menggunakan zat pewarna semestinya. Sebab, warna merah untuk pewarna makanan sangat jarang ditemukan di pasaran. Kalaupun ada, harganya cukup mahal, tidak sebanding dengan sebotol saus yang dihargai paling mahal Rp2.000,00 (untuk produk ‘pasaran’). Jika pewarna yang digunakan adalah pewarna kain maka hanya membutuhkan sedikit warna saja. Bila yang digunakan adalah pewarna kain biasanya hanya dicampurkan sedikit karena warna untuk pewarna kain lebih cerah dari pewarna makanan. Hal ini berbahaya untuk kesehatan karena sifat racunnya akan mengendap di dalam tubuh.
Khusus saus botolan, saos yang baik berwarna merah cabai segar, tidak pucat atau bahkan cenderung berwarna orange. Bila pucat dan berwarna merah kekuning-kuningan itu berarti bukan berasal dari cabai asli melainkan sudah di tambah dengan bahan-bahan lain serta menggunakan zat pewarna. Sedangkan saos yang terbuat dari cabai asli sebenarnya sama sekali tidak memerlukan zat pewarna. Biasanya, saos yang bagus adalah yang bila dituang di atas piring tidak langsung jatuh ke dalam piringnya melainkan agak lambat karena sedikit kental.

C. PEWARNA DALAM SAUS
Pewarna makanan merupakan bahan tambahan pangan yang dapat memperbaiki penampakan makanan. Penambahan bahan pewarna makanan mempunyai beberapa tujuan, di antaranya adalah
• memberi kesan menarik bagi konsumen,
• menyeragamkan dan menstabilkan warna,
• serta menutupi perubahan warna akibat proses pengolahan dan penyimpanan.
Secara garis besar pewarna dibedakan menjadi dua, yaitu pewarna alami dan sintetik. Pewarna alami yang dikenal di antaranya adalah daun suji (warna hijau), daun jambu/daun jati (warna merah), dan kunyit untuk pewarna kuning.
Kelemahan pewarna alami ini adalah warnanya yang tidak homogen dan ketersediaannya yang terbatas, sedangkan kelebihannya adalah pewarna ini aman untuk dikonsumsi.
Jenis yang lain adalah pewarna sintetik. Pewarna jenis ini mempunyai kelebihan, yaitu warnanya homogen dan penggunaannya sangat efisien karena hanya memerlukan jumlah yang sangat sedikit. Akan tetapi, kekurangannya adalah jika pada saat proses terkontaminasi logam berat, pewarna jenis ini akan berbahaya.
Selain itu, khusus untuk makanan dikenal pewarna khusus makanan (food grade). Padahal, di Indonesia, terutama industri kecil dan industri rumah tangga, makanan masih sangat banyak menggunakan pewarna nonmakanan (pewarna untuk pembuatan cat dan tekstil).
Rhodamin-B dan metahnyl yellow merupakan bahan tambahan pangan (BTP) yang dilarang penggunaannya dalam makanan menurut peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 1168/Menkes/PER/X/1999.
Efek negatifnya yaitu dapat menyebabkan iritasi lambung, alergi, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan bersifat mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel/jaringan), serta orang yang mengonsumsinya akan muntah, diare bercampur darah, kencing bercampur darah, dan kematian yang disebabkan adanya kegagalan peredaran darah. Bila menguap di udara, berupa gas yang tidak berwarna, dengan bau yang tajam menyesakkan, sehingga merangsang hidung, tenggorokan, dan mata. (Depkes RI,2007)
• Rhodamin B
Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas. Rhodamin B berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar.
Zat itu sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan dan bahaya kanker hati.
Apabila tertelan dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah muda. Penyebarannya dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Penyalahgunaan rhodamin B untuk pewarna makanan telah ditemukan untuk beberapa jenis pangan, seperti kerupuk, terasi, dan jajanan yang berwarna merah terang.
Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna rhodamin B antara lain makanan berwarna merah mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen. Segera hindari makanan dengan ciri tersebut.
• Pewarna kuning Metanil
Zat pewarna kuning metanil adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan cat berbentuk serbuk atau padat yang berwarna kuning kecoklatan.
Pewarna kuning metanil sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, dan bahaya kanker pada kandung dan saluran kemih.
Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Bahaya lebih lanjutnya yakni menyebabkan kanker pada kandung dan saluran kemih.
Penyalahgunaan pewarna kuning metanil untuk pewarna makanan telah ditemukan antara lain pada mie, kerupuk dan jajanan lain yang berwarna kuning mencolok dan berpandar.
Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna kuning metanil antara lain makanan berwarna kuning mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.(onpria,2008)

D. KEAMANAN MAKANAN
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 menyatakan bahwa kualitas pangan yang dikonsumsi harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya adalah aman, bergizi, bermutu, dan dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Aman yang dimaksud di sini mencakup bebas dari cemaran biologis, mikrobiologis, kimia, logam berat, dan cemaran lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Salah satu makanan yang sering dikonsumsi dalam hal ini yaitu makanana jajanan yang sering dijajakan di sekolah-sekolah dasar.

BAB III
METODE PENELITIAN



B. JENIS DAN METODE PENELITIAN
Jenis penalitian ini adalah dengan menggunakan deskriptif kualitatif, karena peneliti bertujuan untuk membuat gambaran secara sistematis, factual,dan akurat.
Menurut Moleong (2004), penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi dan tindakan, secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Tujuan dari penelitian ini, adalah memahami fenomena sosial melalui gambaran holistik dan memperbanyak pemahaman mendalam.
Penelitian ini, peneliti secara aktif berinteraksi secara pribadi. Proses pengumpulan data dapat diubah dan hal itu bergantung pada situasi. Peneliti bebas menggunakan intuisi dan dapat memutuskan bagaimana merumuskan pertanyaan atau bagaimana melakukan pengamatan. Individu yang diteliti dapat diberi kesempatan agar secara sukarela mengajukan gagasan dan persepsinya dan malah berpartisipasi dalam analisis data.
Pertimbangan menggunakan metode ini adalah:
1. Lebih mudah menyesuaikan apabila berhadapan dengan kenyataan
2. Menyajikan secara langsung hubungan antara peneliti dengan subjek
3. Lebih sensitif dan adaptif terhadap peran dan berbagai pengaruh yang timbul (Moleong, 2000)
Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan observasi dan pendekatan cross sectional.

C. SUBJEK PENELITIAN
Subjek penelitian yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah anak-anak sekolah dasar di SD Negeri 1 X di Kelurahan X Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

D. LOKASI PENELITIAN
Penelitian ini akan dilaksanakan di SD Negeri 1 X, yang bertempat di Jalan Kampus No. 342 Kelurahan X Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas.

E. SUMBER DATA
Sumber data yang akan dimanfaatkan dalam penelitian ini adalah:
1. Data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara mendalam peneliti dengan subjek penelitian (Informan). Sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara mendalam peneliti dengan subjek penelitian, dalam hal ini adalah anak-anak sekolah dasar di SD Negeri 1 X.
2. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dengan menelaah dokumen-dokumen atau catatan yang ada. Berupa data pendukung penelitian yang bersumber dari literature, jurnal ilmiah, dan catatan yang menunjang pada masalah kesehatan

F. CARA PENGUMPULAN DATA
Berdasarkan pada bentuk penelitian kualitatif dan jenis sumber data yang akan digunakan, maka cara pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Wawancara Mendalam (in depth interview)
Wawancara adalah suatu cara pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh informasi langsung dari sumbernya. Wawancara ini digunakan bila ingin mengetahui dari informan secara lebih mendalam serta jumlah informan sedikit (Riduwan, 2002). Dalam penelitian ini, peneliti memperoleh data melalui wawancara secara langsung dan mendalam dengan informan. Dalam wawancara tersebut, diajukan beberapa pertanyaan yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam mengidentifikasi apa dan bagaimana gejala yang timbul pada anak sekolah dasar tersebut setelah mengkonsumsi makanan jajanan yang mengandung bahan pewarna sintetik. Alat yang digunakan untuk mempermudah proses wawancara adalah buku catatan, alat perekam dan panduan wawancara.
2. Observasi (participant observation as observer)
Observasi yaitu melakukan pengamatan secara langsung ke objek penelitian untuk melihat dari dekat kegiatan yang dilakukan. Observasi dilakukan terhadap tindakan baik verbal, non verbal dan aktivitas individual. Teknik observasi akan menghasilkan gambaran yang lebih lengkap dan menyeluruh mengenai objek yang sedang diteliti. Alat yang digunakan untuk mempermudah proses observasi adalah panduan observasi dan kamera digital untuk mepermudah proses pendokumentasian obesrvasi.
Pendokumentasian ditujukan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian, meliputi buku-buku yang relevan, peraturan-peraturan, laporan kegiatan, foto-foto, film dokumenter, dan data yang relevan dengan penelitian (Riduwan, 2002).
3. Analisis dokumen
Merupakan cara yang dilakukan peneliti dengan meneliti dan menganalisis dokumen-dokumen yang ada maupun arsip-arsip yang dapat mendukung penelitiannya. Analisis dokumen tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil wawancara maupun observasi.
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, agenda, dan sebagainya (Arikunto, 1997 : 236). Sedangkan menurut Arikunto metode dokumentasi yaitu cara pengambilan data menggunakan barang-barang tertulis, buku-buku, majalah, dokumen peraturan, notulen rapat, catatan harian yang harian yang berhubungan dengan masalah penilitian.
Dalam alat dan teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan tiga metode yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakanketiga metode ini karena cukup relevan dalam pengumpulan data.

G. ANALISIS DATA
Menurut Moleong (2004), analisis data merupakan proses mengolah data, mengorganisasikan dalam bentuk suatu pola dan menyusunnya sesuai kategori tujuan penelitian dan satuan uraian dasar. Terdapat tiga komponen analisis dalam penelitian ini seperti terlihat dalam gambar dibawah ini, terdiri dari reduksi data, sajian data dan penarikkan kesimpulan yang dilakukan dalam bentuk interaktif atau interactive of analysis model.
Reduksi data adalah proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, abstraksi dan transformasi data kasar yang muncul dicatatan-catatan tertulis di lapangan. Penyajian data diartikan sebagai pemaparan informasi yang tersusun untuk memberikan peluang terjadinya sebuah kesimpulan. Sedangkan penarikan kesimpulan atau verifikasi merupakan suatu proses yang telah mencakup tahap final. Proses analisis ini berjalan terus menerus seperti sebuah siklus (Moleong, 2004).


H. VALIDITAS DATA
Hal yang terpenting dalam penelitian kualitatif adalah validitas data. Dalam hal ini, peneliti menggunakan model triangulasi untuk validasi data. Menurut Moleong (2004), triangulasi adalah tekhnik pemeriksaan keabsahan data dengan memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data ini untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Dibedakan atas empat macam teknik triangulasi, yaitu:
1. Triangulasi sumber
Triangulasi sumber, yaitu membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif.
2. Triangulasi metode
Triangulasi metode, yaitu dengan menggunakan dua strategi yaitu pengecekan terhadap derajat kepercayaan penemuan hasil beberapa teknik pengumpulan data dan pengecekan kepercayaan beberapa sumber data dengan metode yang sama.
3. Triangulasi penyelidik
Triangulasi penyelidik, yaitu dengan memanfaatkan peneliti atau pengamat lainnya untuk keperluan pengecekkan kembali derajat kepercayaan data. Cara lainnya adalah dengan membandingkan hasil pekerjaan seorang analis dengan analis lain.
4. Triangulasi teori
Triangulasi teori, yaitu melakukan penelitian tentang tema yang sama dan datanya dianalisa dengan menggunakan beberapa perspektif teori yang berbeda.
Peneliti memilih mengunakan triangulasi sumber, dari keempat teknik triangulasi diatas. Triangulasi sumber dapat tercapai dengan jalan :
1. Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.
2. Membandingkan apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
3. Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu.
4. Membandingkan keadaan dan prespektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang, seperti rakyat biasa, orang yang berpendidikan menengah atau tinggi, orang berada, dan orang pemerintahan.
5. Membandingkan antara data hasil pengamatan (observasi) dengan data hasil
Triangulasi sumber yang akan digunakan peneliti dalam penelitian ini dari kelima cara triangulasi sumber diatas, adalah :
1. Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang. Peneliti mencari informan yang mempunyai kontras umur, jenis kelamin yang pernah mengalami kejadian serupa dengan masalah yang timbul akibat makan jajanan anak sekolah tersebut. Selain itu peneliti juga melakukan triangulasi dengan pihak-pihak terkait.
2. Membandingkan antara data hasil pengamatan (observasi) dengan data hasil wawancara.


DAFTAR PUSTAKA


Anonim.2008.zat berbahaya dalam makanan.di dikunjungi.www.onpria.com pada tanggal 25 juni 2009 jam 23.11
Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktik). Rineka Cipta. Jakarta.
Depkes RI.1998.pemantauan nilai keracunan makanan.Depkes press.Jakarta
Depkes,RI.2007.dampak dan penggolongan BTP.Depkes press.Jakarta
Effendi.2004.keamanan makanan.ol.jakarta
Moleong, L. J. 2000. Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.Bandung.
Moleong, L. J. 2004. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Ravianto.2000.kesehatan anak sekolah.carebossi.Makasar
Riduwan. 2000. Skala Pengukuran Variabel-variabel Penelitian. AFABETA.Bandung
◄ Newer Post Older Post ►