Penunggak Raskin Terancam Tak menerima Penyaluran

Rembang-Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Rembang Munthoha menyatakan, dari penyaluran beras untuk rakyat miskin (Raskin) tahun 2010 di Kabupaten Rembang, 2 kecamatan masih menunggak pelunasan raskin, Yakni kecamatan Sumber di 4 desa dan kecamatan Sulang di 3 desa, dengan total tunggakan sejumlah Rp 51 juta. Apabila di bulan Januari ini tidak dibayar, maka desa-desa bermasalah tidak akan menerima alokasi distribusi raskin.


Diterangkan Munthoha, satker raskin kabupaten sendiri telah menjadwalkan pembagian mulai tanggal 20 hingga 28 Januari. Dari jadwal distribusi, setiap hari menuntaskan pembagian beras untuk warga miskin di dua kecamatan, minus desa yang masih menunggak pelunasan uang tebus tahun 2010.


Lebih lanjut Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Munthoha menyebutkan, jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin di Kabupaten Rembang, sama seperti tahun kemarin, sebanyak 70.374 RTS. Hanya saja pagu rraskin yang diterima berubah, naik dua kilogram. Tahun lalu per RTS per bulan menerima 13 kilogram raskin, tahun ini memperoleh 15 kilogram per bulan. Dengan harga tebus tetap sebesar Rp 1.600 per kilo gram.


Pembagian raskin tahun 2011 di Kabupaten Rembang dijadwalkan didistribusikan lewat pertengahan bulan karena menunggu regulasi yang mengaturnya. Setelah diterima surat Gubernur Jawa tengah nomor 551/23857 tanggal 23 Desember 2010 tentang pagu alokasi beras untuk warga miskin (raskin) Jateng tahun 2011 dan keputusan Bupati Rembang nomor 6 tahun 2011 tentang penetapan alokasi raskin untuk kecamatan, desa dan kelurahan, baru satker raskin kabupaten melakukan persiapan dan membuat jadwal penyalurannya.

◄ Newer Post Older Post ►