Seorang tokoh umat muslim yang berada di Pantura Indramayu, Jawa Barat, meminta Majelis Ulama (MUI) daerah Indramayu bersikap netral terkait kasus dugaan korupsi PLTU 1 Sumuradem.
Kardiman di Indramayu, mengatakan, pernyataan MUI beberapa hari lalu sangat meresahkan umat terkait munculnya pemberitaan mantan bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin (Yance) ditetapkan sebagai tersangka korupsi Sumberadem.
Dalam pernyataan yang muncul dalam pemberitaan antara lain MUI Indramayu tidak percaya kalau mantan Bupati terlibat korupsi. Menurut Kardiman, masalah hukum dan korupsi serahkan saja kepada ahli di bidangnya, sementara tugas pokok MUI mengarahkan umat ke jalan yang baik.
Sementara itu, Ketua Advokasi Rakyat Indramayu Dudung Badrun SH.MH menyesalkan pernyataan sikap yang dikeluarkan ketua MUI setempat terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati daerah itu, Yance.
Menurut Dudung, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah sehingga Yance menjadi tersangka bukan hasil opini tetapi berdasarkan fakta dan bukti, hak praduga tak bersalah penyidik lebih mengutamakan. Karena hal tersebut berlaku bagi semua warga negara.
Dudung mengatakan, saat ini status Yance masih tersangka jika dirinya tidak bersalah pasti dibebaskan, tidak perlu bantuan dan dukungan siapapun. Namun jika terbukti semua lapisan masyarakat Indramayu harus menerimanya. (ant)
Sementara itu, Ketua Advokasi Rakyat Indramayu Dudung Badrun SH.MH menyesalkan pernyataan sikap yang dikeluarkan ketua MUI setempat terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati daerah itu, Yance.
Menurut Dudung, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah sehingga Yance menjadi tersangka bukan hasil opini tetapi berdasarkan fakta dan bukti, hak praduga tak bersalah penyidik lebih mengutamakan. Karena hal tersebut berlaku bagi semua warga negara.
Dudung mengatakan, saat ini status Yance masih tersangka jika dirinya tidak bersalah pasti dibebaskan, tidak perlu bantuan dan dukungan siapapun. Namun jika terbukti semua lapisan masyarakat Indramayu harus menerimanya. (ant)