Mekanisme Pembayaran Raskin Diubah

Rembang-Pemkab rembang tahun ini telah menyiapkan langkah Sistem penebusan beras miskin yang semula dibayar di belakang, mulai penyaluran bulan Januari 2011 dibayarkan dimuka untuk meminimalisir penyalahgunaan uang Raskin yang disinyalir digunakan oleh oknum petugas atau perangkat desa yang menangani,


Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Rembang Muntoha mengatakan, pengubahan sistem penyaluran raskin tersebut sesuai surat edaran dari Gubernur Jawa tengah dan Bulog yang diterima pemkab Rembang. Pada surat itu dijelaskan mulai bulan ini warga harus membayar lebih dulu. Dana tebusan raskin Rp 1.600 per kg bisa disiapkan warga lebih awal sebelum jadwal penyaluran dilakukan. Untuk memudahkan pengaturan, telah dibuat jadwal penyaluran sehingga semua desa bisa menyiapkan dana lebih awal.


Lebih lanjut Muntoha menyampaikan, saat hari H jadwal raskin dibagikan, dana langsung disetor ke petugas, selanjutnya diserahkan ke Bulog. Sehingga dengan sistem baru itu diharapkan penyalahgunaan dana beras raskin oleh oknum tidak terjadi, seperti beberapa tahun terakhir. Imbasnya Pemkab dan Bulog dibuat repot saat akhir tahun karena masih adanya tunggakan pembayaran.


Ditambahkan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Muntoha, sistem baru pembayaran raskin tidak akan banyak menemui kendala. Kalaupun ada, mungkin hanya akan terjadi pada bulan Januari, sebab warga belum siap. Untuk itu, Pemkab Rembang baru-baru ini telah menggelar sosialisasi, mengundang satker raskin kecamatan, desa dan kelurahan.


Penerima raskin tahun ini sama seperti tahun lalu, kuota Kabupaten Rembang sebanyak 70.374 rumah tangga sasaran (RTS). Tahun lalu tiap RTS per bulan menerima raskin 13 kilogram, penerimaan tahun ini bertambah 2 kilogram menjadi 15 kilogram. Dengan harga tebus tetap Rp 1.600 per kilogram.


◄ Newer Post Older Post ►